Home / Pemerintah Aceh

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:23 WIB

Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni

Redaksi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas rencana pembahasan penyusunan APBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7/2025). Dalam rapat itu mengemuka rencana pembentukan Satgas Pengawas Rumah Layak Huni. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas rencana pembahasan penyusunan APBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7/2025). Dalam rapat itu mengemuka rencana pembentukan Satgas Pengawas Rumah Layak Huni. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi program rumah layak huni. Rencana ini mengemuka dalam rapat terbatas rencana pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026, di kediaman Gubernur Aceh, Kota Lhokseumawe, Sabtu (26/7/2025).

Plt Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, mengatakan Satgas tersebut akan bertugas memastikan penyaluran bantuan rumah layak huni tepat sasaran.

Baca Juga :  Memorial Living Park Diresmikan, Wagub Minta Pemerintah Pusat Tunaikan Kompensasi untuk Semua Korban DOM 

“Isu bantuan yang tidak tepat sasaran, seperti rumah layak huni, perlu penanganan khusus. Kita akan bentuk Satgas di kabupaten/kota untuk mengawasi seluruh tahapan, mulai dari verifikasi hingga pelaksanaan pembangunan,” kata Nasir usai rapat.

Ia menambahkan, pembentukan Satgas dapat dimulai pada 2025 bila dinilai mendesak. Namun, paling lambat tahun 2026, tim pengawas tersebut sudah aktif. “Kalau dibutuhkan segera, kita percepat. Satgas ini fokus pada pengawasan langsung, bukan sekadar administrasi,” kata Nasir.

Baca Juga :  Wagub Aceh Segera Bersurat ke Kemenkeu soal Pengelolaan Lahan dan Pelabuhan Kawasan KEK Arun

Gubernur Aceh Mualem menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam program bantuan rumah layak huni. Ia juga menyinggung adanya praktik pengutipan biaya dari penerima bantuan serta penerima yang tidak memenuhi kriteria.

“Kalau penerima rumah layak huni tidak tepat sasaran, harus dibatalkan dan dialihkan. Jangan sampai mengulang kesalahan yang sama,” kata Mualem.

Baca Juga :  Mutiara Raya FC Juarai Turnamen Wagub Aceh Cup, Fadhlullah Serahkan Piala Pemenang 

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Bappeda Aceh, Husnan, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra. Selain membahas pembentukan Satgas, pertemuan itu juga membahas pematangan rencana kegiatan seluruh satuan kerja dalam rangka rencana penyusunan APBA 2026.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Raker KAGAMA Aceh 2026 Resmi Dibuka, M. Nasir Tekankan Peran Strategis Alumni UGM

Pemerintah Aceh

Diskominsa Aceh menjadi Narasumber untuk memperkuat Kapasitas Komunikasi Publik melalui Pengelolaan Media, Relasi Media dan Kemitraan KIM

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman

Pemerintah

Asisten III Sekda Aceh Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Adha

Daerah

Perbakin Aceh Matangkan Persiapan Pra-PORA Menembak 2026 di Lapangan Mata Ie

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Saksikan Penandatanganan Kerja Sama PCI dan BUMN Tiongkok untuk Fasilitas Tambang dan Smelter

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah