Home / Hukrim

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:20 WIB

Satlantas Banda Aceh Imbau Pengemudi Gunakan Safety Belt saat Operasi Patuh Seulawah 2025

mm Redaksi

Dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2025, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh terus memberikan imbauan kepada para pengendara roda empat agar senantiasa menggunakan sabuk pengaman atau safety belt saat berkendara, Sabtu (19/7/2025). Dok. Polresta Banda Aceh

Dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2025, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh terus memberikan imbauan kepada para pengendara roda empat agar senantiasa menggunakan sabuk pengaman atau safety belt saat berkendara, Sabtu (19/7/2025). Dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh — Dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2025, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh terus mengimbau para pengemudi roda empat untuk selalu menggunakan sabuk pengaman atau safety belt saat berkendara. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni Jalan Banda Aceh – Meulaboh dan Jalan Banda Aceh – Medan, pada Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga :  Dugaan Gratifikasi di PU, KPK Minta Laporan Lebih Transparan

Petugas dengan cara yang humanis menghentikan pengemudi yang kedapatan tidak mengenakan sabuk pengaman. Mereka kemudian diberi edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Lantas Kompol Ikmal menyampaikan, penggunaan safety belt bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga langkah penting untuk menyelamatkan diri.

Baca Juga :  Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

“Penggunaan sabuk pengaman berfungsi untuk melindungi pengemudi dari benturan keras ketika terjadi kecelakaan. Dengan memakai safety belt, risiko cedera serius bahkan kematian dapat diminimalkan,” ujar Kompol Ikmal.

Ia menambahkan, Operasi Patuh Seulawah bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.

Selain memberikan imbauan, petugas juga membagikan brosur keselamatan berkendara kepada para pengendara. Mereka mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan lalu lintas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Baca Juga :  Sadisnya Pria Aceh Bacok Sepupu hingga Paman, 5 Orang Tewas

“Harapan kami, dengan edukasi ini para pengendara semakin peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Jangan sampai kelalaian kecil berdampak besar,” pungkas Ikmal.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

RJ

Hukrim

Gak Melulu Penjara! Begini Cara RJ Atasi Kasus Hukum dengan Damai

Daerah

Gadis 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diamankan Polisi

Hukrim

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Banda Aceh Terkait Penanggulangan Kejahatan Narkoba

Hukrim

Video Asusila Viral di TikTok, Polda Aceh Periksa Remaja dan Lakukan Pendampingan

Aceh Barat

Oknum Prajurit TNI Diduga Pukul Warga di Aceh Barat, Korem 012/Teuku Umar Fasilitasi Mediasi Damai
Keterangan Foto: Petugas Satreskrim Polres Bener Meriah saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penggelapan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah.(Dok/Ist)

Hukrim

Satreskrim Polres Bener Meriah Limpahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari 

Daerah

Polres Lhokseumawe Selesaikan Sengketa Tanah Lewat Restorative Justice, Perangkat Desa Terlibat Langsung

Hukrim

7 Anggota Ormas PP Ditangkap karena Peras Sopir Truk, Berikut Kronologisnya