Home / Hukrim

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:20 WIB

Satlantas Banda Aceh Imbau Pengemudi Gunakan Safety Belt saat Operasi Patuh Seulawah 2025

mm Redaksi

Dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2025, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh terus memberikan imbauan kepada para pengendara roda empat agar senantiasa menggunakan sabuk pengaman atau safety belt saat berkendara, Sabtu (19/7/2025). Dok. Polresta Banda Aceh

Dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2025, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh terus memberikan imbauan kepada para pengendara roda empat agar senantiasa menggunakan sabuk pengaman atau safety belt saat berkendara, Sabtu (19/7/2025). Dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh — Dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2025, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh terus mengimbau para pengemudi roda empat untuk selalu menggunakan sabuk pengaman atau safety belt saat berkendara. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni Jalan Banda Aceh – Meulaboh dan Jalan Banda Aceh – Medan, pada Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga :  Dugaan Gratifikasi di PU, KPK Minta Laporan Lebih Transparan

Petugas dengan cara yang humanis menghentikan pengemudi yang kedapatan tidak mengenakan sabuk pengaman. Mereka kemudian diberi edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Lantas Kompol Ikmal menyampaikan, penggunaan safety belt bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga langkah penting untuk menyelamatkan diri.

Baca Juga :  Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

“Penggunaan sabuk pengaman berfungsi untuk melindungi pengemudi dari benturan keras ketika terjadi kecelakaan. Dengan memakai safety belt, risiko cedera serius bahkan kematian dapat diminimalkan,” ujar Kompol Ikmal.

Ia menambahkan, Operasi Patuh Seulawah bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.

Selain memberikan imbauan, petugas juga membagikan brosur keselamatan berkendara kepada para pengendara. Mereka mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan lalu lintas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Baca Juga :  Sadisnya Pria Aceh Bacok Sepupu hingga Paman, 5 Orang Tewas

“Harapan kami, dengan edukasi ini para pengendara semakin peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Jangan sampai kelalaian kecil berdampak besar,” pungkas Ikmal.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satlantas Polres Aceh Barat Intensifkan Patroli, 10 Pelanggar Ditindak di Jalur Meulaboh–Calang

Hukrim

Aktivis Yulindawati Nilai Pemanggilan Dirkrimsus oleh Ketua DPRA Janggal

Hukrim

Cukup dari Rumah! Begini Cara Perpanjang STNK Tahunan Secara Online

Hukrim

Waspadai Rayuan Online, Bisa Jadi Modus TPPO

Hukrim

Putusan PN Batam Soal Kapal MT Arman 114, Integritas Hakim jadi sorotan Publik

Hukrim

Mengenal Perbedaan Pelanggaran HAM Biasa dan Pelanggaran HAM yang Berat

Hukrim

Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa

Hukrim

Lapas Kelas III Calang Berikan Remisi HUT ke-80 RI, Narapidana dan Pegawai Raih Penghargaan