Home / Daerah / News

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:05 WIB

Melawan, 4 Kurir Narkoba yang Ditangkap Polda Sumut Dilumpuhkan

mm Tika Fitri Lestari

Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 25 kg sabu, 5.842 ekstasi, dan 15 ribu butir happy five. Sebanyak 4 orang ditangkap dan 3 orang diburu.

Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 25 kg sabu, 5.842 ekstasi, dan 15 ribu butir happy five. Sebanyak 4 orang ditangkap dan 3 orang diburu.

Serdang Bedagai – Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap empat kurir narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Keempat tersangka dilumpuhkan karena melawan saat akan dilakukan pengembangan.

“Keempat tersangka ini melakukan perlawanan saat akan dilakukan pengembangan terhadap jaringannya, sehingga kita lumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya,” kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

Keempat tersangka itu adalah SYAH (27), HAR (26), FER (48), dan SUR (46). Mereka ditangkap di 3 lokasi berbeda dalam rangkaian operasi yang digelar pada 17 Juni 2025.

Baca Juga :  Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang 

Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi yang masuk ke Polda Sumut terkait adanya rencana transaksi narkoba di wilayah Sergai. Tim Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan dan mem-profiling jaringan tersebut.

Kronologi Penangkapan
Polisi awalnya menangkap seorang tersangka berinisial SYH (27) di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Desa Paya Pasir, Kecamatan Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Selasa (17/6), pukul 01.30 WIB. Polisi mendapatkan informasi ada narkoba yang dibawa dari Dumai menuju Medan.

“Berhasil mengamankan Tersangka 1 di TKP 1,” kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (24/6).

Baca Juga :  Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Polisi juga menangkap tersangka lain, FER (48). Setelah itu, polisi menangkap tersangka keempat, yaitu SUR (46), di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Keempat tersangka yang diamankan ini dikendalikan oleh tiga orang yang masih jadi buron, salah satunya adalah WN Malaysia. Ketiga tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu berinisial W, X, dan Y.

“Tersangka 1 dan 2 dikendalikan oleh DPO AW, Tersangka 3 dikendalikan oleh DPO X, dan Tersangka 4 dikendalikan oleh DPO Y,” ujarnya.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah: Draft Revisi UUPA harus Segera Kita Serahkan ke DPR RI

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 20 kg sabu kemasan teh China hijau Guan Yin Wang, 5 kg sabu kemasan teh China emas Durian, 15 ribu butir happy five dalam 3 bungkus besar, 5 ribu butir ekstasi pink dalam bungkus besar, dan 842 butir ekstasi cokelat dalam kotak handphone (HP).

Polisi juga menyita 1 koper hitam, 1 ransel hitam, 9 HP, 2 sepeda motor, dan 2 mobil dalam operasi tersebut. Saat ini para tersangka ditahan di Polda Sumut.

Editor: RedaksiSumber: https://detik.com

Share :

Baca Juga

Pangdam IM

Daerah

Pangdam IM Gagas Koperasi Merah Putih Tingkatkan Ekonomi

Daerah

Hujan Deras Sebabkan Sungai Wih Gegaring Meluap, Babinsa Turun Tangan
Kapolda Aceh

Daerah

Kapolda Aceh Tekankan Sinergi dan Iklim Investasi Aman

Daerah

Pemerintah Aceh Sinergi Bersama KPK Menegaskan Komit Dalam Upaya Berantasan Korupsi

Daerah

SPS Salurkan Bantuan Dewan Pers untuk Wartawan di Dataran Tinggi Aceh

Daerah

Letkol Inf Raden Herman Sasmita Pimpin Acara Pindah Satuan Personel Kodim 0106/Ateng

Daerah

Kapolda Aceh Harap Pejabat yang Baru Segera Fokus Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Ket foto: Personel Satlantas Polres Bener Meriah bersama Polsek Pintu Rime Gayo melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi banjir Jalan Takengon–Bireuen, Kampung Weh Porak.(Dok: Ist)

Daerah

Satlantas Polres Bener Meriah Amankan Arus Lalin di Lokasi Banjir Weh Porak