Home / Nasional / News

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:17 WIB

Pemerintah Resmi Teken DIM RUU KUHAP, Siap Dibawa ke DPR

mm Tika Fitri Lestari

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengunjungi Lapas Narkotika Cipinang untuk mengecek sarana dan prasarana di sana serta menyaksikan hasil karya para narapidana.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengunjungi Lapas Narkotika Cipinang untuk mengecek sarana dan prasarana di sana serta menyaksikan hasil karya para narapidana.

Jakarta – Pemerintah menyelesaikan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Itu artinya RUU KUHP akan segera dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) ditandatangani, pada Senin, (23/6/2025).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menyebut penandatanganan DIM sebagai momen penting dalam sejarah hukum acara pidana nasional. Karena revisi KUHAP ini bagian dari penyempurnan setelah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP resmi diundangkan.

“Ditampilkan dalam video tadi juga menggambarkan bahwa ternyata Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana kita saat ini, setelah diundangkannya dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, maka dengan demikian tentu hukum acaranya juga harus dilakukan penyesuaian,” kata Menkumham Supratman dalam sambutannya di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Senin (23/6/2025).

Baca Juga :  Garasi Terbakar Sempat Bikin Panik Warga di Lhoknga Aceh Besar, Begini Kronologinya

Semangat Perlindungan HAM

Dalam acara itu hadir diantaranya Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, Jaksa Agung, Wakil Menteri Sekretariat Negara. Supratman menyebut kehadiran para pemangku kepentingan ini sebagai simbol koordinasi yang solid antar-lembaga.

“Bisa melahirkan sebuah DIM sebagai satu kesatuan terhadap apa yang diajarkan pada Dewan Perawakilan Rakyat tentu ini menggambarkan cita-cita Presiden yang ingin mewujudkan sebuah pemerintahan di mana seluruh bagian yang merupakan bagian dari pemerintahan itu kompak dan bisa satu dalam sebuah tindakan,” ucap dia.

Menurut dia, DIM yang disusun pemerintah menekankan pada semangat perlindungan hak asasi manusia dan penguatan prinsip keadilan restoratif.

Baca Juga :  Anggota Komisi IV DPRA Ngohwan Dorong Layanan Trans Koetaradja Jadi Badan Layanan Umum

“Saya juga mengajak bahwa koordinasi yang baik saat ini terhadap semua kelebihan maupun penambahan yang ada di dalam rancangan undang-undang kitab undang-undang hukum acara pidana tahun ini, dan tercermin didalam DIM ini. Di mana letak-letak perlindungan terhadap hak asasi manusia itu diperhatikan,” ucap dia.

Ruang Koordinasi Berkelanjutan

Menurut dia, ke depan perlu ada ruang koordinasi berkelanjutan antar-lembaga penegak hukum, tanpa saling mengintervensi kewenangan masing-masing.

“Saya mengusulkan untuk kita mencoba menghidupkan kembali dalam rangka koordinasi tidak saling mengintervensi kewenangan yang ada di dalam undang-undang ini, namun demikian koordinasi itu penting karena berdasarkan pengalaman kita, kita pernah memiliki sebuah forum yang namanya Mahkum Jakob kita pernah memiliki di tahun 2010 Mahkum Jakob,” ucap dia.

Baca Juga :  Pembangunan IKN Masuk Fase Kedua, Lelang Mulai Akhir Juni

“Karena itu menurut saya, tanpa mengintervensi kewenangan masing-masing baik itu ditingkat penyidikan merupakan kewenangan aparat kepolisian begitu pula hanya di tingkat penuntutan dan di tingkat peradilan, langkah-langkah ini mungkin ada baiknya dipikirkan dalam MoU,” sambung dia.

Karena itu, Supratman menyerahkan sepenuhnya Mahkamah Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung. Harapannya pembahasan RUU KUHAP bisa rampung dan diundangkan, sehingga KUHP baru bisa berlaku pada 1 Januari 2026.

“Ini langkah strategis yang kita ambil pada hari ini adalah suatu tindakan yang betul-betul bisa menjadi contoh bagi semua lembaga penegakan, Kementerian yang baik,” tandas dia.

Editor: RedaksiSumber: https://liputan6.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Pangdam IM Apresiasi Gerak Cepat Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Bersihkan material Longsor

Nasional

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya

News

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional demi Dampak Nyata ke Desa

Daerah

Mualem Fokus Selesaikan Tahapan Akhir Pemeriksaan Kesehatan di Singapura Agar Segera Kembali ke Aceh

News

Kodam Iskandar Muda resmi umumkan hasil seleksi Calon Tamtama PK Gelombang II TNI AD TA. 2025

Daerah

Bupati Aceh Besar Hadiri Pembukaan Gelar TTG XXVI di Abdya

Nasional

Wamenpar Ni Luh Puspa Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Warisan Budaya 500 Tahun di Mamuju

Daerah

Untuk Maksimalkan Potensi Ekspor Kelautan, Komisi II DPRA Dorong Pemberdayaan Nelayan