Home / Parlementarial / Politik

Senin, 23 Juni 2025 - 17:33 WIB

Darwati A. Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Redaksi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A. Gani. Foto: Dok. Misriani/Acehnow

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A. Gani. Foto: Dok. Misriani/Acehnow

Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A. Gani, memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polda Aceh dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking jaringan internasional, khususnya yang melibatkan korban anak di bawah umur.

Darwati menilai, keberhasilan Polda Aceh dalam membongkar kasus TPPO merupakan langkah nyata dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi kelompok rentan. Ia menekankan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan orang harus menjadi prioritas karena menyangkut martabat dan keselamatan warga negara.

Baca Juga :  Aiyub Ditunjuk, Sulaiman Manaf Mendukung

“Saya menilai kinerja Polda Aceh sangat efektif, terutama dalam penanganan kasus TPPO yang melibatkan jaringan lintas negara dan korban anak di bawah umur. Ini menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi kelompok rentan,” ujar Darwati, Senin, 23 Juni 2025.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Polda Aceh berhasil menangkap terduga pelaku TPPO berinisial RH (55), warga Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe. RH ditangkap di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, saat hendak terbang ke Malaysia.

Baca Juga :  Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

RH diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang dan menjual seorang gadis berusia 16 tahun berinisial PAF, warga Aceh Besar. Korban sebelumnya ditemukan menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Malaysia pada Desember 2024. Saat ini, RH telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Darwati menambahkan, keseriusan Polri, khususnya Polda Aceh, dalam memberantas TPPO adalah bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan perdagangan orang dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  Beredar Informasi Tgk Aiyub bin Abbas Sekjen DPP Partai Aceh Definitif

“Jika masyarakat melihat, mendengar, atau mencurigai adanya penyalahgunaan dokumen perjalanan, informasi pekerjaan dengan tawaran gaji tinggi, atau indikasi lainnya yang mengarah pada praktik TPPO, saya minta segera dilaporkan ke Polda Aceh atau kantor polisi terdekat,” imbau Darwati.

Sebagai tokoh yang selama ini dikenal peduli terhadap isu perempuan dan anak, Darwati berharap penanganan kasus-kasus TPPO terus menjadi prioritas di Aceh, dan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum semakin ditingkatkan.

Editor: DahlanReporter: Misri

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Aceh Besar Resmi Sahkan Qanun Perubahan APBK 2025, Bupati Tekankan Realisasi Program Tepat Sasaran

Politik

Keputusan Sepihak Israel Ambil Alih Gaza, Indonesia Mengecam Keras

Hukrim

RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

Parlementarial

DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025

Parlementarial

DPRK Aceh Besar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Politik

MPR Dorong Roadmap Kebangkitan Industri Furnitur dan Ukir Jepara

Politik

DPR Setujui Penggunaan Uang Muka BPIH untuk Tenda dan Layanan Masyair Haji 2026

Politik

Komisi VIII DPR RI Setujui Kenaikan Pagu Anggaran Kemenag 2026 Jadi Rp88,8 Triliun