Banda Aceh – Masyarakat diingatkan agar lebih berhati-hati membagikan informasi dan foto pribadi di platform digital. Data yang dibagikan kepada orang lain, terutama melalui aplikasi percakapan dan pencarian pasangan, berisiko disalahgunakan hingga menimbulkan kerugian finansial, tekanan emosional, dan persoalan reputasi.
Kepala Bidang E-Government Diskominfotik Banda Aceh, Asna Mardhia, mengatakan penyebaran data pribadi dapat membuka peluang berbagai tindak kejahatan digital. Di antaranya penipuan phishing, penyalahgunaan identitas, hingga pengajuan pinjaman online menggunakan data orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Menurut Asna, ancaman terhadap privasi tidak hanya muncul melalui pencurian data atau peretasan. Pengguna juga dapat membuka celah penyalahgunaan ketika terlalu mudah mempercayai orang yang dikenal melalui internet dan membagikan informasi pribadi tanpa mempertimbangkan risikonya.
Ia mencontohkan interaksi melalui aplikasi pencarian pasangan atau pertemanan daring. Komunikasi yang berlangsung intensif dapat membuat seseorang merasa dekat dan percaya kepada lawan bicaranya. “Dalam kondisi tersebut, pengguna bisa kehilangan kewaspadaan hingga bersedia mengirimkan foto atau konten pribadi,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).
Padahal, identitas dan tujuan orang di balik akun tersebut belum tentu diketahui. Foto maupun informasi yang sudah dikirimkan juga berpotensi disebarluaskan atau diperjualbelikan tanpa persetujuan pemiliknya.
Asna menilai perempuan dan anak-anak perlu mendapat perhatian khusus dalam edukasi keamanan informasi karena rentan menghadapi risiko eksploitasi di ruang digital. Namun, ancaman tersebut tetap dapat dialami siapa saja.
“Kalau kita tidak sadar tentang data pribadi, kita tidak menjaga apa yang menjadi milik kita. Karena itu, masyarakat harus mulai membatasi diri dalam membagikan informasi pribadi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua terhadap aktivitas digital anak. Anak perlu diberi pemahaman mengenai batasan dalam menggunakan internet, termasuk tidak mengakses platform yang tidak sesuai dengan usianya dan tidak sembarangan mengirimkan foto kepada orang yang dikenal secara daring.
Asna menegaskan, kesadaran menjaga privasi harus menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat saat menggunakan teknologi. Pengguna perlu lebih selektif dalam membagikan informasi, mengenali risiko interaksi digital, serta memahami bahwa data pribadi yang telah tersebar dapat disalahgunakan dan sulit dikendalikan kembali. (Adv)
Editor: Dahlan











