Home / Pemko Banda Aceh

Selasa, 3 November 2026 - 15:21 WIB

BPKK Banda Aceh Beri Diskon PBB-P2 dan Bebaskan Denda Administrasi

mm Redaksi

Pemko Banda Aceh memberikan diskon tunggakan PBB-P2 hingga 75 persen serta pembebasan denda administrasi untuk seluruh tahun pajak. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Pemko Banda Aceh memberikan diskon tunggakan PBB-P2 hingga 75 persen serta pembebasan denda administrasi untuk seluruh tahun pajak. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemko Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Program yang sebelumnya telah berjalan tersebut kini diperpanjang hingga 31 Desember 2026, sehingga masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan berbagai insentif yang telah disediakan.

Baca Juga :  Wali Kota Illiza Dukung KamiKita Kembangkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, menyampaikan bahwa keringanan yang diberikan meliputi diskon sebesar 75 persen untuk tunggakan PBB-P2 tahun pajak 2001–2012, diskon 50 persen untuk tahun pajak 2013–2025, serta pembebasan denda administrasi untuk seluruh tahun pajak.

Baca Juga :  Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2 Dibesuk Wali Kota Banda Aceh, Doakan Segera Pulih

“Masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut dapat melakukan pembayaran secara langsung di Kantor BPKK Kota Banda Aceh,” ujar Alriandi, Senin (02/11/2026).

Kemudian, ia juga mengimbau warga agar tidak menunda pembayaran dan memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir pada 31 Desember 2026.

Baca Juga :  Tiga Warga Ulee Kareng Terima Rumah Baru, Program Rumah Layak Huni Banda Aceh Berlanjut Tahun 2026

“Partisipasi masyarakat dalam membayar PBB-P2 menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Banda Aceh,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Gerakan Penghijauan Dayah di Banda Aceh, Afdhal: Menanam adalah Ibadah dan Sedekah

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Hadirkan Saleum, Warga Bisa Lapor Keluhan Lewat WhatsApp

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Bangun Ekosistem Investasi Digital, BAA Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja

Daerah

Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Tahap III APEKSI untuk Korban Banjir Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Langsa

Advertorial

Inflasi Banda Aceh Melandai, Sekda Jalaluddin Perkuat Strategi Pengendalian Harga Pangan

Pemko Banda Aceh

Illiza Sa’aduddin Djamal Kunjungi dan Bantu Korban Kebakaran Neusu

Pemko Banda Aceh

Bachtiar: Pengendalian AIDS, TBC, dan Malaria Butuh Komitmen Bersama Semua Pihak

Pemko Banda Aceh

Pemcam Meuraxa Sukses Gelar Nobar FIFA World Cup 2026, Warga Antusias Meski Diguyur Hujan