Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:59 WIB

DP3AP2KB Banda Aceh Dorong Lingkungan Aman, Perlindungan Anak Dimulai dari Sekolah

Ratish

DP3AP2KB Kota Banda Aceh, saat kampanye anti perundungan bagi siswa sekolah. Foto: Dok. DP3AP2KB

DP3AP2KB Kota Banda Aceh, saat kampanye anti perundungan bagi siswa sekolah. Foto: Dok. DP3AP2KB

BANDA ACEH – Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk belajar, bermain, mengembangkan bakat, dan membangun persahabatan. Namun, lingkungan pendidikan juga tidak terlepas dari risiko perundungan, kekerasan fisik, kekerasan psikis, maupun pelecehan seksual.

Persoalan tersebut membutuhkan perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya dirasakan secara langsung oleh korban, tetapi juga dapat memengaruhi perkembangan mental, kepercayaan diri, dan prestasi belajar anak.

DP3AP2KB Kota Banda Aceh terus mendorong penguatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian adalah lingkungan pendidikan sebagai tempat anak menghabiskan sebagian besar waktunya.

Baca Juga :  Illiza Dorong Majelis Taklim Perempuan Jadi Pilar Keluarga Qurani dan Berakhlak

Pencegahan kekerasan di sekolah membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan lingkungan masyarakat harus memiliki pemahaman yang sama bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan.

Plt Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, S.STP., M.M., melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Risda Zuraida, SE mengatakan anak juga perlu diberikan pemahaman mengenai batasan tubuh, hak atas keamanan diri, serta keberanian menyampaikan kepada orang dewasa yang dipercaya ketika mengalami tindakan yang membuatnya tidak nyaman.

Baca Juga :  Banda Aceh Terus Perkuat Ekosistem Olahraga untuk Mencetak Generasi Berprestasi

“Sementara itu, orang tua perlu membangun komunikasi terbuka agar anak tidak takut menceritakan persoalan yang dihadapi di sekolah maupun lingkungan pergaulan. Perubahan perilaku, rasa takut, dan penurunan kepercayaan diri perlu menjadi perhatian keluarga,” ujarnya, dikutip Jumat (16/10/2026).

Apabila ditemukan indikasi kekerasan, penanganan harus dilakukan secara tepat dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Korban tidak boleh disalahkan, dipermalukan, ataupun dipaksa menceritakan pengalaman traumatis secara berulang tanpa mempertimbangkan kondisi psikologisnya.

Melalui layanan UPTD PPA, DP3AP2KB menyediakan jalur pengaduan dan pendampingan bagi anak yang mengalami kekerasan. Layanan tersebut dapat menjadi rujukan ketika persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Terima Penghargaan Nasional atas Layanan Pendidikan Inklusif untuk Masyarakat Miskin

“Penguatan koordinasi dengan berbagai pihak juga menjadi bagian penting untuk memastikan perlindungan berjalan secara berkelanjutan. Sekolah tidak boleh bekerja sendiri ketika menghadapi persoalan yang menyangkut keselamatan dan hak anak,” ungkapnya.

Dengan membangun kesadaran bersama, DP3AP2KB Banda Aceh mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak. Setiap anak harus memiliki kesempatan belajar dan berkembang tanpa dihantui rasa takut terhadap kekerasan.(*)

Editor: RedaksiReporter: Ratish

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah, 1.150 Paket Sembako Disubsidi

Pemko Banda Aceh

Bangun Zona Integritas, Disdukcapil Banda Aceh Tanda Tangani Pakta Integritas

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah, 1.600 Paket Bahan Pokok Disubsidi untuk Warga

Kesehatan

Dessy Maulidha Pantau Layanan Posyandu Gampong Lamlagang, Dorong Pencegahan Stunting

Pemko Banda Aceh

Pemcam Meuraxa Sukses Gelar Nobar FIFA World Cup 2026, Warga Antusias Meski Diguyur Hujan

Pemko Banda Aceh

LLDIKTI Award 2025: Banda Aceh Fokus Bangun SDM Berkualitas dan Kota Parfum Dunia

Pemko Banda Aceh

Ajang Olahraga di Banda Aceh Bangkitkan Semangat Kompetisi Sehat

Pemko Banda Aceh

Qanun Kepemudaan Banda Aceh Dukung Pemuda Gampong Jadi Mitra Strategis Pembangunan