Home / Daerah

Minggu, 1 November 2026 - 13:19 WIB

PIRA Desak Polri dan BNN Usut Tuntas Dalang Pabrik Sabu di Pidie

mm Redaksi

Ketua Umum Persaudaraan Pidie Raya (PIRA), Zakaria A Gani. Foto: Dok. Istimewa

Ketua Umum Persaudaraan Pidie Raya (PIRA), Zakaria A Gani. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Persaudaraan Pidie Raya (PIRA) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusut tuntas jaringan dan aktor intelektual di balik keberadaan pabrik narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan dan digerebek di Kabupaten Pidie, Aceh.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum Persaudaraan Pidie Raya (PIRA), Zakaria A Gani, kepada awak media di Banda Aceh, Minggu (1/11/2026).

Zakaria menegaskan, terungkapnya aktivitas produksi narkotika jenis sabu di Kabupaten Pidie merupakan persoalan serius yang tidak hanya mengancam masa depan generasi muda, tetapi juga telah mencoreng nama baik daerah di mata masyarakat Aceh maupun nasional.

“Kami sangat menyayangkan adanya pabrik sabu-sabu di Kabupaten Pidie. Ini merupakan tindakan kejahatan luar biasa yang telah mencoreng nama baik Pidie. Karena itu, kami meminta Polri bersama BNN mengusut tuntas siapa pun yang terlibat, termasuk aktor utama dan pemodal yang berada di balik aktivitas tersebut,” tegas Zakaria.

Baca Juga :  Aceh Besar Jalin Kolaborasi dengan UI dan Apkasi dalam Program Beasiswa

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan para pekerja atau pelaku yang berada di lokasi produksi. Aparat penegak hukum harus mampu membongkar seluruh jaringan, termasuk pihak yang mendanai, mengendalikan, dan mendistribusikan narkotika hasil produksi pabrik tersebut.

“PIRA meminta aparat penegak hukum tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga memburu bos besar atau dalang utama yang mengendalikan bisnis haram ini. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum dan diberikan hukuman berat,” ujarnya.

Zakaria mengatakan, Kabupaten Pidie selama ini dikenal sebagai daerah yang memiliki nilai-nilai keislaman, adat istiadat, dan kehidupan sosial masyarakat yang menjunjung tinggi norma agama.

Karena itu, keberadaan tempat produksi narkotika di wilayah tersebut dinilai sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini dijaga masyarakat Pidie.

“Pidie memiliki sejarah panjang sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai agama dan adat. Jangan sampai nama baik daerah kita dirusak oleh segelintir orang yang mencari keuntungan dari bisnis narkoba,” katanya.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Waspadai Ancaman TBC dan Campak di Pengungsian Pascabencana Banjir dan Longsor

PIRA Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Narkoba di Pidie

Lebih lanjut, Zakaria menegaskan bahwa PIRA menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Pidie, baik yang melibatkan pengguna, pengedar, bandar, maupun pihak yang memproduksi narkotika.

Menurutnya, peredaran narkoba merupakan ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tidak ada tempat bagi kejahatan narkoba di Kabupaten Pidie. Baik pengguna, pengedar, bandar, apalagi mereka yang memproduksi sabu-sabu. Kita harus bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.

PIRA juga meminta Pemerintah Kabupaten Pidie, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, kalangan pendidikan, organisasi kepemudaan, serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat gerakan bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Zakaria berharap seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Pidie terus mengampanyekan gerakan “Pidie Menolak Narkoba” secara masif dan berkelanjutan hingga ke tingkat gampong.

Baca Juga :  WTP ke-11 Berturut, Bobby Ingatkan OPD Jaga Integritas Keuangan

“Kami mengajak seluruh masyarakat Pidie untuk bersatu menyatakan perang terhadap narkoba. Jangan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika untuk berkembang di daerah kita,” ajaknya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan produksi maupun peredaran narkotika.

Menurut Zakaria, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

“PIRA mendukung penuh langkah tegas Polri dan BNN dalam memberantas jaringan narkotika. Kami berharap kasus pabrik sabu di Pidie ini dapat diungkap secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya, sehingga menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba menjadikan Pidie sebagai tempat produksi dan peredaran narkoba,” pungkas Zakaria.[]

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Lonjakan Harga Sawit Tuai Keluhan, Ketua APKASINDO Perjuangan Minta Solusi Konkret

Daerah

Utamakan Kepentingan Warga, Pemdes Karang Cayo di Bawah Kepemimpinan Kades Yupizer Komitmen Berikan Pelayanan Maksimal

Daerah

Ribuan Peserta Karnaval HUT Pidie Jaya, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Bangkit Pasca Bencana

Daerah

Perkuat Syiar Islam, DSI Banda Aceh Gelar Safari Dakwah di Masjid Baiturrahmah Keuramat
Hari Humas Polri

Daerah

Aksi Peduli Polda Aceh di Hari Humas Polri, 719 Kantong Darah Terkumpul

Daerah

Bank Aceh Salurkan Bantuan “Bank Aceh Peduli” untuk Penanganan Bencana di Aceh

Daerah

Wakili Pangdam IM, Kasdam IM sambut kedatangan Menteri Kehutanan dan Ketua Komisi IV DPR RI

Daerah

Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Laksanakan Komsos di Desa Kuteni Reje