Home / Pidie Jaya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Satlantas Polres Pidie Jaya Tertibkan Motor Berknalpot Brong

mm Redaksi

Satlantas Polres Pidie Jaya menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam operasi penertiban di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Rabu dini hari (14/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Satlantas Polres Pidie Jaya menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam operasi penertiban di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Rabu dini hari (14/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Pidie Jaya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie Jaya menertibkan 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam operasi penertiban di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Rabu dini hari (14/10/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan lalu lintas sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Penertiban tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Pidie Jaya, AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Pidie Jaya, AKP Endang Sulastri, S.H., dengan mengedepankan tindakan tegas dan humanis terhadap pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga :  Sekda Pidie Jaya Lepas Kontingen MQK IV ke Tingkat Provinsi Aceh

Kegiatan berlangsung sejak Selasa malam pukul 23.00 WIB hingga Rabu dini hari pukul 01.00 WIB. Operasi tersebut melibatkan Kasat Lantas bersama KBO Satlantas, Kanit Gakkum, Kanit Patroli, Kaurmin, serta sejumlah personel Satlantas Polres Pidie Jaya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan. Hasilnya, sebanyak 10 unit sepeda motor berknalpot brong berhasil ditertibkan.

Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga melaksanakan pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran, mengatur arus lalu lintas, serta memberikan teguran kepada pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Pemkab Pidie Jaya Raih WTP ke-12 dari BPK RI, Bukti Konsistensi Pengelolaan Keuangan Transparan

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polres Pidie Jaya untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, menekan angka pelanggaran, serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan juga menjadi perhatian kepolisian karena dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari.

Satlantas Polres Pidie Jaya menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong, melengkapi persyaratan kendaraan, serta mematuhi peraturan lalu lintas.

Baca Juga :  Bupati Sibral Tembus Kementan, Bawa Usulan Traktor hingga Drone untuk Bangkitkan Sawah Pidie Jaya

Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Melalui langkah tersebut, Polres Pidie Jaya mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Pidie Jaya.

Editor: DahlanReporter: Muhammad Iqbal

Share :

Baca Juga

Pidie Jaya

Dari Lapangan Hijau Silaturahmi Polres Pidie Jaya dan Masyarakat Jangka Buya Makin Erat

Pemerintah

Bupati Pidie Jaya Bahas Kebutuhan Daerah Bersama Dirjen Bina Keuda Kemendagri

Pemerintah

Pemkab Pidie Jaya Gandeng Pemprov Aceh dan Bulog Gelar GPM di Bandar Dua

Pemerintah

Bupati Sibral Tembus Kementan, Bawa Usulan Traktor hingga Drone untuk Bangkitkan Sawah Pidie Jaya

Pemerintah

Faisal Gharu Jenguk Mantan Keuchik Beurasan Serahkan Bantuan Kursi Roda

Pidie Jaya

Masyarakat Diajak Hadiri Upacara Bendera HUT ke-80 RI di Kota Merdu

Pidie Jaya

Sekda Pidie Jaya Lepas Kontingen MQK IV ke Tingkat Provinsi Aceh

Pidie Jaya

Muspika Bandar Dua dan Koramil 20 Kompak Rayakan HUT TNI