Pidie Jaya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie Jaya menertibkan 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam operasi penertiban di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Rabu dini hari (14/10/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan lalu lintas sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Penertiban tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Pidie Jaya, AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Pidie Jaya, AKP Endang Sulastri, S.H., dengan mengedepankan tindakan tegas dan humanis terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan berlangsung sejak Selasa malam pukul 23.00 WIB hingga Rabu dini hari pukul 01.00 WIB. Operasi tersebut melibatkan Kasat Lantas bersama KBO Satlantas, Kanit Gakkum, Kanit Patroli, Kaurmin, serta sejumlah personel Satlantas Polres Pidie Jaya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan. Hasilnya, sebanyak 10 unit sepeda motor berknalpot brong berhasil ditertibkan.
Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga melaksanakan pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran, mengatur arus lalu lintas, serta memberikan teguran kepada pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polres Pidie Jaya untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, menekan angka pelanggaran, serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan juga menjadi perhatian kepolisian karena dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari.
Satlantas Polres Pidie Jaya menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong, melengkapi persyaratan kendaraan, serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Melalui langkah tersebut, Polres Pidie Jaya mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Pidie Jaya.
Editor: DahlanReporter: Muhammad Iqbal










