Home / Parlementarial

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:16 WIB

DPRK Banda Aceh Terima Aspirasi Pedagang soal Penataan Jalan Teungku Chik Pante Kulu

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menerima audiensi dan aspirasi para pedagang Jalan Teungku Chik Pante Kulu terkait rencana penataan kawasan di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (29/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menerima audiensi dan aspirasi para pedagang Jalan Teungku Chik Pante Kulu terkait rencana penataan kawasan di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (29/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima audiensi dan aspirasi dari asosiasi pedagang yang ada di Jalan Teungku Chik Pante Kulu yang berada di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa (29/09/2026).

Kehadiran para pedagang ini diterima lansung Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST yang turut didampingi Ketua Komisi II Zidan Al Hafidh, S.Ked. Pertemuan yang berlansung hangat itu turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Bachtiar S.Sos., M.Si, perwakilan dari Dinas PUPR, Satpol PP, Dishub Kota, Camat.

Dalam pertemuan itu Suriadi salah seorang perwakilan pedagang di Jalan Teungku Chik Pante Kulu ia keberatan dan menolak untuk dilanjutkan pembangunan jala Tengku Chik Pante Kulu untuk dijadikan tempat kuliner atau ditutup untuk akses roda dua dan roda empat

Baca Juga :  Momentum Idul Adha, Irfansyah Salurkan Daging Kurban untuk Warga

“Kami menolak keras, itu inti yang ingin kami sampaikan disini, jika itu dibuat tempat kuliner atau ditutup akses roda dua dan roda empat sangat tidak bermanfaat bagi kami pedagang,” kata Suriadi.

Ia menyampaikan boleh saja jalan tersebut diperindah karena posisinya di tengah kota, tetapi jangan ditutup dan dijadikan tempat kuliner.

Menanggapi aspirasi para pedagang Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Bachtiar Asisten juga menyampaikan dalam waktu dekat akan melaporkan hasil ini kepada Sekda dan Walikota dan kemudian akan melakukan rapat bersama untuk merespon masukan – masukan yang diberikan oleh pedagang tersebut.

Baca Juga :  RDP DPRA Evaluasi Pergub Jaminan Kesehatan Aceh, Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat

“Pembangunan tersebut diperuntukan untuk masyarakat khususnya para pedagang, namun demikian jika ada yang keberatan akan kami pertimbangkan kembali, akan duduk kembali dengan sekda Kota karena hal ini tidak bisa diambil keputusan sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut Bachtiar menjelaskan Bahwasana pembangunan yang dilakukan walikota Banda Aceh ditujukan untuk kebaikan warga itu sendiri bukan untuk menimbulkan mudharat misalnya bagaimana menata kawasan agar terjadi bersingungan anatara pedagang kaki lima dengan pedagang toko, kemudian kondisi yang kumuh sebelumnya bisa diperindah sehingga dapat mengundang orang sebih banyak lagi berkunjung ke kawasan Jalan Tengku Chik Pante Kulu dengan kondisi yang indah, Jadi Semuanya dilakukan untuk kebaikan masyarakat,

Baca Juga :  Farid Nyak Umar Perkuat Edukasi Gizi dan Pencegahan Stunting di Banda Aceh

Sementara itu Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST berharap eksekutif dapat menindaklanjuti sebijak mungkin aspirasi yang disampaikan oleh pedagang agar pembangunan yang bertujuan untuk memberikan mamfaat yang maksimal kepada pedagang serta mempercantik kota Banda Aceh tidak kemudian memberikan mudharat yang besar kepada pedagang, tapi bisa disiasati dengan kebijakan – kebijakan yang strategis.

“Kami meminta Pemko menyikapi dengan sebijak mungkin bahwa ada beberapa masukan bagaimana pembangunan yang kita lakukan, upaya kita mempercantik kota Banda Aceh jangan justru kemudian menjadi mudharat bagi para pedagang kita,” ujarnya.[]

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Berbagi Kebahagiaan Ramadan, Sabur Bawa Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Mall

Parlementarial

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025

Parlementarial

DPRA Gelar Family Gathering di Pantai Riting, Pererat Kebersamaan dan Kekompakan

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Siap Kawal Implementasi Qanun P4GN untuk Wujudkan Kota Bersih Narkoba

Parlementarial

Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus, Bongkar Dugaan Pengkhianatan Negara Terkait Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

Parlementarial

DPR Aceh Siap Kawal Ketat Hak Pekerja, Rijaluddin: Tak Ada Tempat bagi Perusahaan Nakal

Parlementarial

Pasca Lebaran 2026, Sekretariat DPRA Tancap Gas Pelayanan dan Perkuat Disiplin ASN

Parlementarial

DPR Aceh Dukung Langkah Mualem Gaet Investasi dari Uni Emirat Arab