Home / Parlementarial

Selasa, 22 September 2026 - 18:57 WIB

Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Soroti PAD, Utang Daerah hingga Transparansi Anggaran

mm Redaksi

Juru Bicara Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Sofyan Helmi menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Kota Banda Aceh

Juru Bicara Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Sofyan Helmi menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sofyan Helmi menyampaikan padangan akhir fraksinya terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna Dewan yang berlansung pada Senin Malam (21/09/2026) di Kantor DPRK Banda Aceh.

Fraksi Partai Amanat Nasional memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh. Pertama, mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan tetap menjaga kualitas serta kepatuhan terhadap peraturan.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Motivasi Siswa MIS Lamgugob Lewat Upacara Senin

“Kedua, melakukan monitoring secara berkala terhadap SKPK yang memiliki tingkat realisasi belanja rendah,” kata Sofyan Helmi

Kemudian Ketiga, memperkuat PAD melalui pembenahan basis data, digitalisasi, optimalisasi aset, peningkatan kepatuhan, dan pengembangan potensi pendapatan baru.

Baca Juga :  Bunda Salma Apresiasi Siswi Aceh Utara Lolos Final OFNI 2025

“Memastikan setiap program memiliki target, indikator, dan hasil yang dapat diukur,” ujarnya

Melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh kewajiban dan utang daerah beserta kemampuan pembayarannya.

Melakukan evaluasi terhadap sumber dan penyebab SiLPA sebagai bahan perbaikan perencanaan anggaran berikutnya.

Memastikan dana gampong dapat disalurkan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Kedelapan, memastikan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas utama dalam penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Ismawardi Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V dalam Reses DPRK Banda Aceh

Memastikan pembangunan infrastruktur, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dilakukan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas.

“Memperkuat transparansi dan akuntabilitas dengan membuka informasi mengenai target, realisasi, dan hasil pelaksanaan program kepada masyarakat,” tuturnya.[]

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRK Banda Aceh: Fraksi Golkar–PKB–PPP Soroti Optimalisasi Aset dan Belanja Berbasis Hasil

Parlementarial

Fraksi Nasdem DPRA Minta Pemerintah Aceh Perhatikan Kompentensi Guru dan Fasilitas Pendidikan

Parlementarial

Fraksi PKB DPRA Minta BPK Lakukan Audit Ulang 22 Paket Bermasalah di Aceh
Banleg DPR RI

Parlementarial

Banleg DPR RI Kunjungi Aceh, Tampung Aspirasi Revisi UUPA

Parlementarial

Berbagi Kebahagiaan Ramadan, Sabur Bawa Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Mall

Parlementarial

Fraksi Demokrat Soroti Pelaksanaan SPMB 2026 dan Dorong Perbaikan Layanan Pendidikan di Banda Aceh

Parlementarial

Musriadi Motivasi Pelajar: Kejar Ilmu, Prestasi, dan Ridha Allah

Parlementarial

Komisi I DPRA Bahas Konflik HGU di Aceh Timur, DPRK Dorong Evaluasi Izin Perusahaan Sawit