Home / Nasional / News

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:42 WIB

Kemendagri Tegaskan Sengketa 4 Pulau Terjadi Sebelum Bobby Jadi Gubernur

mm Tika Fitri Lestari

Wamendagri Bima Arya.

Wamendagri Bima Arya.

Jakarta – Kemendagri membantah isu Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution ingin mencaplok 4 pulau yang sempat menjadi sengketa dengan Aceh, yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Wamendagri Bima Arya menegaskan sengketa 4 pulau itu sudah terjadi sebelum Bobby menjadi gubernur.
“Prosesnya telah terjadi sebelum Pak Bobby jadi gubernur,” kata Bima Arya kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Bima mengatakan Pemprov Sumut telah mendaftarkan 4 pulau tersebut. Begitu juga Aceh, tapi dengan data koordinat yang berbeda.

“Tahun 2009 pemerintah Provinsi Sumut telah mendaftarkan 4 pulau tersebut. 2009 Aceh mendaftarkan empat pulau, tapi dengan koordinat yang berbeda, tahun 2019 baru di revisi oleh Provinsi Aceh,” ujarnya.

Bima melanjutkan, pada 2022, Aceh kembali menyampaikan bukti kepemilikan 4 pulau saat tim melakukan survei. Saat itu, Aceh belum bisa menunjukkan keaslian dokumen.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pembobol Agen BSI Link di Peureulak

“Tahun 2022 Aceh menyampaikan bukti-bukti kepemilikan 4 pulau ketika Timnas melakukan survey. Tapi belum bisa menunjukkan dokumen asli, sehingga timnas merekomendasikan untuk memastikan keaslian dokumen,” ujarnya.

Pemerintah saat ini sudah memutuskan keempat pulau yakni Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek sah milik Aceh secara administrasi. Mensesneg Prasetyo Hadi meminta keputusan ini menjadi solusi dan tak ada lagi spekulasi berkembang di masyarakat.

“Oleh karena itulah kami mewakili pemerintah berharap ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semua bagi pemerintah Aceh bagi pemerintah Provinsi Sumut ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” kata Prasetyo saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh : Sinkronisasi RPJM Kabupaten, Provinsi dan Nasional Penting untuk Wujudkan Visi Misi Pemerintah 

Prasetyo lalu mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto untuk meluruskan anggapan bahwa ada satu provinsi yang ingin memasukkan 4 pulau ke wilayahnya. Diketahui, beredar isu liar adanya titipan agar memasukkan 4 pulau tersebut ke wilayah Sumatera Utara. Prasetyo membantah anggapan tersebut.

“Termasuk juga kami diminta oleh bapak presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika 4 pulau ini bahwa tidak benar jika ada satu pemerintah provinsi yang ingin ‘memasukkan’ 4 pulau ini ke dalam wilayah administratifnya,” ucap Prasetyo.

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengucapkan terima kasih polemik 4 pulau ini diselesaikan bersama-sama dengan cepat dan bijak. Bobby turut meminta warga Sumut menjaga kerukunan dengan tetangga, Aceh.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah: Draft Revisi UUPA harus Segera Kita Serahkan ke DPR RI

Bobby meminta warga Sumut tak terbawa isu dan tak terhasut isu liar terkait Aceh. Bobby mengingatkan Aceh merupakan tetangga Sumut bagian dari NKRI.

“Jadi mohon izin, saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara tentunya, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan. Oleh karena itu apa pun kondisinya hari ini, untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara, kalau ada laporan ke masyarakat Aceh, atau pun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi untuk bangsa dan negara kita,” kata Bobby dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).

Editor: RedaksiSumber: https://detik.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Menag: Zakat dan Wakaf Bisa Jadi Motor Kesejahteraan Masyarakat

Daerah

TP PKK Banda Aceh Perkenalkan Budaya Lokal ke Delegasi APEKSI Lewat Kolaborasi Tour
Dirjen Pesantren

Nasional

Sekjen Kemenag Tegaskan Penentuan Dirjen Pesantren Wewenang Presiden

Nasional

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

News

Mengenal Lebih Dekat Penyuluh Sosial di Bumi Breuh Sigupai

Nasional

Operasi Ketupat Dinilai Sukses, Polri Berhasil Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran

Nasional

BMN Awards 2025: Kemhan dan TNI Raih WTP Berturut-turut

Nasional

Simpati Lintas Budaya, 1.520 Penari Ratoh dari Berbagai Latar Belakang Galang Dana untuk Aceh di Jakarta