Home / Aceh Besar

Selasa, 15 September 2026 - 20:27 WIB

Sekda Bahrul Jamil Apresiasi Kehadiran SMSI Aceh Besar

mm Redaksi

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., menerima audiensi pengurus SMSI Aceh Besar di ruang kerjanya, Kota Jantho, Selasa (15/9/2026). Foto: Dok. SMSI Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., menerima audiensi pengurus SMSI Aceh Besar di ruang kerjanya, Kota Jantho, Selasa (15/9/2026). Foto: Dok. SMSI Aceh Besar

Aceh Besar – Kehadiran Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Besar mendapat sambutan positif dari Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si. Ia menilai keberadaan organisasi perusahaan media tersebut dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi dan sinergi antara insan pers dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Hal itu disampaikan Bahrul Jamil saat menerima audiensi Pengurus SMSI Aceh Besar di ruang kerja Sekdakab Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (15/9/2026).

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab. Silaturahmi tersebut tidak hanya menjadi ajang perkenalan, tetapi juga membahas peran media dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Ketua SMSI Aceh Besar Zulfikar, S.Pd., didampingi Sekretaris Sadhali, S.Pd., Wakil Bendahara Nazarullah, S.E., Wakil Ketua Bidang Organisasi Syahril Ahmad, serta Seksi Organisasi Silvi Agustina.

Bahrul Jamil mengatakan, media memiliki peran yang semakin penting di tengah derasnya arus informasi. Media bukan hanya menjadi saluran penyampai berita, tetapi juga membantu masyarakat memahami berbagai program pembangunan dan pelayanan yang dijalankan pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan PGRI, Dorong Sekolah Nyaman dan Pelestarian Bahasa Aceh

Karena itu, komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah dan media perlu terus dirawat.

“Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pemerintah tentu membutuhkan media sebagai mitra untuk menyampaikan berbagai program dan kegiatan pembangunan kepada publik,” ujar Bahrul Jamil.

Menurutnya, kehadiran SMSI Aceh Besar diharapkan mampu ikut membangun ekosistem media yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.

Perkembangan media siber yang begitu cepat, kata dia, harus diiringi dengan peningkatan kualitas perusahaan media serta profesionalisme insan pers.

Bahrul juga menilai hubungan pemerintah dan media tidak harus selalu berjalan dalam satu pandangan. Kritik dan masukan dari media justru diperlukan sebagai bagian dari kontrol sosial sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

“Dengan adanya SMSI di Aceh Besar, kita berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan media semakin baik. Kritik dan masukan dari media juga penting sebagai bagian dari kontrol sosial dan evaluasi terhadap pemerintah,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Tinjau Pasar Induk Lambaro, Tegaskan Penataan dan Kebersihan Jadi Prioritas

Ketua SMSI Aceh Besar Zulfikar menyambut positif dukungan tersebut. Ia menegaskan bahwa SMSI hadir dengan semangat membangun kemitraan yang positif bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Sekda yang telah menyambut baik kehadiran SMSI Aceh Besar. Kami siap bersinergi dan ikut mendukung pembangunan melalui penyebarluasan informasi yang positif, edukatif, dan mencerdaskan masyarakat,” ujar Zulfikar.

Namun, menurut Zulfikar, kemitraan tidak berarti menghilangkan fungsi kritis media. Pers tetap memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

SMSI Aceh Besar juga berkomitmen mendorong perusahaan media yang tergabung di dalamnya untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga independensi, serta menempatkan kepentingan publik sebagai pijakan dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.

“Media harus menjadi mitra yang kritis dan konstruktif. Kami siap mendukung program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat, sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional,” katanya.

Audiensi dengan Sekda Aceh Besar tersebut menjadi bagian dari langkah awal SMSI Aceh Besar membangun komunikasi dan kemitraan dengan berbagai unsur di daerah.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Pemkab Aceh Besar dan Pemko Sabang Sajikan Laga Seru di Sabang

Zulfikar menyampaikan, SMSI Aceh Besar dijadwalkan melaksanakan pelantikan pengurus masa bakti 2026–2029 pada pertengahan Oktober 2026.

Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus membuka ruang kemitraan yang lebih luas dengan pemerintah daerah, Forkopimda, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat.

Bagi SMSI Aceh Besar, membangun kemitraan dengan pemerintah bukan berarti menjadi corong pemerintah. Sebaliknya, hubungan yang sehat justru dibangun melalui komunikasi yang terbuka, profesional, dan saling menghargai peran masing-masing.

Pemerintah memiliki tanggung jawab menyampaikan kebijakan dan pembangunan kepada masyarakat. Sementara media memiliki tanggung jawab mengolah dan menyampaikan informasi tersebut secara independen, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.

Dari ruang kerja Sekda Aceh Besar, semangat itu kembali ditegaskan: pemerintah dan media memiliki ruang masing-masing, tetapi dapat bertemu pada satu kepentingan yang sama menghadirkan informasi yang terbuka, mencerdaskan, dan bermanfaat bagi masyarakat Aceh Besar. (*)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Aceh Besar Fokus Digitalisasi dan Infrastruktur, OPD Diminta Proaktif Raih Dukungan Pemerintah Pusat

Aceh Besar

Puskesmas Pulo Aceh Butuh Perbaikan Prioritas, Agus Husni Turun Tangan

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Ziarah ke Makam Cut Nyak Dhien di Sumedang

Aceh Besar

Aceh Besar Susun RPB 2025, Pemerintah Siap Hadapi Bencana

Aceh Besar

BPK Temukan Pengelolaan UMKM Aceh Besar Belum Maksimal, SAPA Desak Evaluasi Total

Aceh Besar

Duka Dua Bersaudara Yatim Piatu di Leu Ue, Warga Kumpulkan Donasi Rp10,9 Juta

Aceh Besar

Kemenag Aceh Besar Lakukan Pengukuran Arah Kiblat di Lambheu

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar Jaring 31 Pelanggar Busana Islami