Home / Pemko Banda Aceh

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Disdik Dayah Banda Aceh Dorong Majelis Taklim Urus Legalitas, Pengajuan Gratis

mm Redaksi

Disdik Dayah Kota Banda Aceh membekali 70 peserta pembinaan Majelis Taklim dengan materi manajemen organisasi, public speaking, ketahanan keluarga, dan pembangunan keluarga Qurani, yang berlangsung di Hotel Kumala. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Disdik Dayah Kota Banda Aceh membekali 70 peserta pembinaan Majelis Taklim dengan materi manajemen organisasi, public speaking, ketahanan keluarga, dan pembangunan keluarga Qurani, yang berlangsung di Hotel Kumala. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh resmi menutup kegiatan pembinaan dan penguatan Majelis Taklim se-Kota Banda Aceh yang berlangsung selama dua hari, 21–22 Agustus 2026, di Hotel Kumala.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 70 peserta yang mendapatkan pembekalan terkait penguatan manajemen organisasi dan public speaking, peran perempuan dalam ketahanan keluarga dan pembinaan generasi, pembangunan keluarga Qurani, berakhlak dan berdaya, serta kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam pembinaan majelis taklim.

Plt Kepala Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Said Fauzan, mengatakan saat ini terdapat 97 majelis taklim yang telah memperoleh legalitas dari Disdik Dayah Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Illiza Dorong ASN dan Kepala Sekolah Jadi Pemimpin Adaptif Melalui Program Banda Aceh Academy

Ke-97 majelis taklim tersebut tersebar di 90 gampong yang berada dalam sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh.

Said menjelaskan, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada peserta mengenai prosedur pengajuan legalitas, masa berlaku, serta hak dan kewajiban majelis taklim sesuai regulasi yang berlaku.

Ia mendorong majelis taklim yang belum memiliki legalitas agar segera mengurus dokumen tersebut. Legalitas dinilai penting untuk memudahkan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam melakukan pembinaan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Peukan QRIS Ramadhan 2026 Resmi Ditutup di Banda Aceh, Dorong Transaksi Digital UMKM

“Pengurusan legalitas ini gratis. Dan ini menjadi dasar nantinya Baitul Mal Kota Banda Aceh memberikan insentif bagi guru majelis taklim yang bersumber dari dana fisabilillah,” jelas Said.

Said menambahkan, pembinaan majelis taklim memiliki dasar hukum melalui Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 9 Tahun 2019 tentang Standarisasi TPQ dan Balai Pengajian.

Dalam regulasi tersebut, majelis taklim menjadi salah satu bagian yang berada dalam pembinaan Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Solidaritas Antardaerah, Wali Kota Banda Aceh Kunjungi dan Bantu Warga Bener Meriah

Menurutnya, keberadaan legalitas tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem pembinaan majelis taklim yang lebih tertata.

Melalui kegiatan tersebut, Disdik Dayah berharap para pengurus dan peserta dapat meningkatkan kapasitas organisasi sekaligus memperkuat peran majelis taklim dalam membangun keluarga dan generasi yang berkarakter Islami.

Adapun pemateri dalam kegiatan pembinaan tersebut berasal dari kalangan praktisi, Anggota DPRK Banda Aceh Twk. Muhammad, serta Plt Kepala Disdik Dayah Kota Banda Aceh Said Fauzan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Diskominfotik Banda Aceh Pasang Internet Satelit Starlink di Tiga Titik Strategis Aceh Tamiang

Pemko Banda Aceh

Dana Zakat Baitul Mal Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Jeulingke Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Fadli Zon Hadir di Maulid Raya Banda Aceh, Nikmati Idang Meulapeh

Pemko Banda Aceh

Said Fauzan Ingatkan ASN Pendidikan Dayah Banda Aceh Bekerja Sesuai Regulasi

Pemko Banda Aceh

Illiza Dorong Pengetatan Kawasan Tanpa Rokok dan Larangan Iklan Tembakau di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Jelang APEKSI, Diskominfotik Banda Aceh Matangkan Persiapan City Expo dan Talk Show

Kesehatan

Kasus ISPA Naik di Banda Aceh, 14 Warga Positif Influenza A

Kesehatan

Wali Kota Banda Aceh Beri Dukungan Moral dan Bantuan kepada Warga Pengidap Tumor Hati