Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membantu proses pemulangan SH, warga Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, yang menjadi korban penipuan tawaran pekerjaan hingga dibawa ke Kamboja.
Korban sebelumnya mendapat tawaran bekerja di sebuah restoran di Malaysia dengan iming-iming gaji besar. Namun, setelah tiba di luar negeri, SH justru dibawa ke Kamboja dan dipekerjakan pada bidang yang tidak sesuai dengan tawaran awal serta tidak menerima gaji.
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM mengatakan, SH telah tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh pada Sabtu (16/8/2026) dan selanjutnya dipulangkan ke Aceh Barat untuk bertemu dengan keluarganya.
“Kita mengimbau kepada masyarakat Aceh Barat agar berhati-hati dalam tawaran bekerja di luar negeri termasuk dari Malaysia, karena ada beberapa kasus termasuk yang baru-baru ini terjadi,” kata Tarmizi, Minggu (16/8/2026).
Tarmizi menjelaskan, setelah mengalami kondisi tersebut, korban melarikan diri dan menghubungi orang tuanya. Keluarga kemudian berupaya mencari bantuan hingga informasi mengenai kondisi korban diterima Pemkab Aceh Barat.
Pemkab Aceh Barat selanjutnya berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk membantu proses pemulangan korban dari Kamboja menuju Kuala Lumpur, kemudian diteruskan ke Banda Aceh.
“Orang tuanya terus berikhtiar supaya anaknya bisa pulang dan sampailah kabar ke kami. Lalu komunikasi dengan KBRI kemudian kami yang menjamin, akhirnya dia kita bantu biaya pemulangan dari Kamboja ke Kuala Lumpur kemudian ke Banda Aceh,” ujarnya.
Setibanya di Banda Aceh, korban kemudian dibawa ke Meulaboh bersama rombongan sebelum akhirnya diserahkan kepada orang tuanya di Desa Pasi Pinang pada Sabtu sore.
Tarmizi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang diperoleh melalui media sosial, terlebih jika menawarkan penghasilan tinggi tanpa proses perekrutan yang jelas.
Menurutnya, masyarakat perlu memastikan legalitas perusahaan, jenis pekerjaan, lokasi kerja, kontrak, serta mekanisme keberangkatan sebelum menerima tawaran bekerja ke luar negeri.
Ia juga mengingatkan adanya risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dapat bermula dari tawaran pekerjaan melalui media sosial.
“Sekarang banyak sekali kasusnya. Kita takut nanti kejadiannya terjadi pada anak perempuan. Syukur-syukur bisa selamat, tapi kalau dijual bagaimana. Human trafficking itu ngeri sekarang,” ujar Tarmizi.
Ia berharap masyarakat, khususnya generasi muda, lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar dan tidak mengambil keputusan keberangkatan tanpa sepengetahuan keluarga.
Editor: Dahlan










