Aceh Besar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., tiba di Aceh bersama istrinya, Ny. Kiki Rahmatsyah, setelah resmi dilantik untuk mengemban amanah sebagai Kajati Aceh.
Kedatangan Teuku Rahmatsyah dan Ny. Kiki Rahmatsyah disambut jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Ruang VVIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.
Penyambutan berlangsung dalam suasana hangat dan khidmat. Sebagai bentuk penghormatan sekaligus penerimaan secara adat, kedatangan Kajati Aceh bersama istri turut diiringi prosesi peusijuk, tradisi masyarakat Aceh yang sarat dengan nilai doa, keberkahan, penghormatan, dan harapan.
Prosesi peusijuk dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di Ruang VVIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda. Teuku Rahmatsyah dan Ny. Kiki Rahmatsyah mengikuti prosesi tersebut secara bersamaan.
Tradisi peusijuk menjadi simbol doa dan harapan agar Teuku Rahmatsyah beserta keluarga diberikan keberkahan, kesehatan, kemudahan, serta kekuatan dalam menjalankan amanah sebagai pimpinan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Teuku Rahmatsyah merupakan putra asli Aceh yang memiliki perjalanan karier cukup panjang di lingkungan Kejaksaan, khususnya di wilayah Aceh. Sebelum dipercaya menjadi Kajati Aceh, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, serta Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Aceh.
Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan tertinggi Kejaksaan di wilayah hukum Aceh. Pemahaman terhadap karakteristik dan dinamika penegakan hukum di Aceh diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Aceh.
Teuku Rahmatsyah dipercaya menggantikan Yudi Triadi, S.H., M.H., yang selanjutnya mendapat amanah menduduki jabatan baru di lingkungan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Ny. Kiki Rahmatsyah yang turut mendampingi suaminya akan mengemban amanah sebagai Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh.
Kedatangan keduanya sekaligus menjadi awal perjalanan pengabdian baru di Aceh dan diharapkan semakin memperkuat kebersamaan keluarga besar Adhyaksa di daerah.
Prosesi peusijuk dalam penyambutan tersebut juga mencerminkan kuatnya nilai kearifan lokal Aceh dalam setiap momentum penting. Selain menjadi bentuk penghormatan, tradisi tersebut merupakan ungkapan doa agar pimpinan baru Kejaksaan Tinggi Aceh senantiasa diberikan keberkahan dan kemudahan dalam menjalankan tugas.
Dengan dimulainya tugas Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh, sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, Forkopimda, ulama, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mendukung penegakan hukum dan pembangunan di Aceh.
Sebagai putra asli Aceh dengan pengalaman di berbagai jabatan strategis, Teuku Rahmatsyah diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja institusi, memperkuat kepercayaan publik, serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis, dan berkeadilan.
Editor: Dahlan










