Home / Pemerintah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Kajati Aceh Baru Diminta SAPA Perkuat Pemberantasan Korupsi dan Kawal Anggaran Bencana

mm Redaksi

Ketua SAPA Fauzan Adami. Foto: Dok. Istimewa

Ketua SAPA Fauzan Adami. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyampaikan ucapan selamat kepada Teuku Rahmatsyah atas amanah barunya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.

SAPA berharap kepemimpinan baru di Kejati Aceh membawa semangat baru dalam penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di Aceh.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, mengatakan masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang berani, profesional, independen, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara.

“Kami menyambut baik kehadiran Kajati Aceh yang baru. Ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kami berharap Kejati Aceh berani mengusut perkara korupsi secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih,” kata Fauzan. Rabu (12/8/2026).

Menurut Fauzan, Kajati Aceh yang baru memiliki pekerjaan penting untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Salah satunya adalah dugaan permintaan fee dalam program revitalisasi sekolah yang terdampak bencana di Kabupaten Bireuen.

Baca Juga :  Pengelolaan Data Meningkat, Aceh Barat Raih Indeks SDI 69,68 Poin

“Kami meminta dugaan permintaan fee dalam program revitalisasi sekolah terdampak bencana di Bireuen diusut secara serius. Kalau memang ada bukti dan ditemukan unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Fauzan juga meminta Kejati Aceh memberi perhatian terhadap penggunaan anggaran kebencanaan. Ia menilai dana bencana harus digunakan secara transparan karena menyangkut kebutuhan masyarakat yang sedang mengalami musibah.

“Anggaran bencana bukan anggaran biasa. Di dalamnya ada kepentingan masyarakat. Karena itu harus digunakan secara tepat sasaran. Kalau ada dugaan penyimpangan, harus diperiksa dan ditindaklanjuti,” katanya.

Selain itu, SAPA berharap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat menjadi salah satu bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Fauzan menegaskan, temuan BPK tidak otomatis berarti terjadi tindak pidana korupsi. Namun, jika ditemukan indikasi kerugian negara atau perbuatan melawan hukum, maka hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Harap Masjid Ibnu Abu Bakar Jadi Pusat Pembinaan Umat

“Kami tidak mengatakan setiap temuan BPK adalah korupsi. Tetapi kalau ada indikasi perbuatan melawan hukum atau kerugian negara yang belum selesai, tentu perlu dilakukan pendalaman,” jelasnya.

SAPA juga kembali mengingatkan laporan sebelumnya terkait dugaan kekurangan volume pekerjaan jalan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Tahun Anggaran 2025.

Menurut Fauzan, laporan tersebut perlu diperiksa secara profesional dengan melihat dokumen dan kondisi pekerjaan di lapangan.

“Kami pernah menyampaikan laporan terkait dugaan kekurangan volume pekerjaan jalan pada Perkim Aceh. Kami berharap laporan seperti ini dapat ditelaah kembali. Periksa dokumennya, cek pekerjaan di lapangan, hitung volumenya dan lihat apakah ada kerugian negara. Kalau memang ditemukan unsur pidana, kami meminta proses hukum dilanjutkan,” katanya.

Baca Juga :  Tarmizi Cek Progres Pembangunan Jalan di Kaway XVI dan Pante Ceureumen, Fokus Prioritas 2027

SAPA juga berharap Kajati Aceh membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sipil, akademisi, media dan organisasi masyarakat yang selama ini ikut melakukan pengawasan terhadap pemerintahan.

Fauzan menilai komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat penting untuk membangun kepercayaan publik.

“Kami berharap kepemimpinan Kajati Aceh yang baru dapat menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, pemberantasan korupsi yang konsisten dan keberanian menindaklanjuti laporan masyarakat yang memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.

Fauzan kembali menyampaikan ucapan selamat kepada Teuku Rahmatsyah dan berharap kepemimpinan baru tersebut membawa perubahan positif dalam penegakan hukum di Aceh.

“Selamat datang dan selamat bekerja kepada Kajati Aceh yang baru. Aceh menunggu gebrakan. Tindak lanjuti laporan masyarakat dan jangan biarkan persoalan yang menyangkut uang rakyat berhenti di atas kertas. Kami berharap hukum benar-benar hadir untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Fauzan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Berkantor Sehari di Kaway XVI, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat dan Dekatkan Pelayanan Publik

Nasional

Tinjau Lokasi Bencana di Aceh Tamiang, Mendagri Puji Peran Ketua TP PKK Aceh

Aceh Barat

Sidak Satpol PP, Bupati Aceh Barat Klarifikasi Isu Pengemis Tunanetra

Aceh Barat

Plogging Warrior 2026 Digelar di Meulaboh, Bupati Tarmizi Resmikan Pasukan Merah Peduli Lingkungan

Aceh Barat

Wakil Bupati Aceh Barat Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Semangat Kerja dan Kedisiplinan ASN

Aceh Barat

Bupati Instruksikan Pengawasan Ketat ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Siap Tindak Tegas Pelanggar

Aceh Besar

Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Kerja, DLH Aceh Besar Tes Urine Petugas Kebersihan

Aceh Besar

Aceh Besar: Drs Sulaimi Ajak Warga Indrapuri Serius Ikuti Musrenbang RKPD 2027