Home / Parlementarial

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:56 WIB

DPRK Banda Aceh Dorong Pemko Tindak Lanjuti Hasil Reses dalam APBK 2027

mm Redaksi

DPRK Banda Aceh menyerahkan dokumen hasil reses yang memuat aspirasi masyarakat dari lima daerah pemilihan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh sebagai bahan penyusunan program pembangunan, Senin (3/8/2026). Foto: Dok. DPRK

DPRK Banda Aceh menyerahkan dokumen hasil reses yang memuat aspirasi masyarakat dari lima daerah pemilihan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh sebagai bahan penyusunan program pembangunan, Senin (3/8/2026). Foto: Dok. DPRK

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyerahkan dokumen hasil Reses II Masa Persidangan III Tahun 2026 kepada Pemerintah Kota Banda Aceh dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (3/8/2026).

Laporan hasil reses tersebut disampaikan oleh Anggota DPRK Banda Aceh, Devi Yunita, yang mewakili lembaga legislatif. Dokumen tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun dari lima daerah pemilihan (dapil) di Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  DPRA Tekankan Evaluasi LKPJ Jadi Instrumen Perbaikan Kinerja Pemerintah Aceh

Dalam laporannya, Devi Yunita mengatakan kegiatan reses merupakan sarana penting bagi anggota dewan untuk menjalin silaturahmi sekaligus berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, melalui forum tersebut masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, kritik, hingga usulan pembangunan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh melalui wakil rakyat.

“Pelaksanaan kegiatan reses merupakan sarana, wadah silaturahmi, dan forum komunikasi yang sangat ideal dengan mempertemukan anggota dewan dan masyarakat secara langsung, khususnya dalam rangka menjaring aspirasi melalui pola diskusi interaktif,” ujar Devi Yunita.

Baca Juga :  Kampung Nelayan Merah Putih di Toli-Toli Jadi Wujud Kemandirian Ekonomi Nelayan

Ia menjelaskan, berbagai aspirasi yang diperoleh selama pelaksanaan reses diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menyusun program pembangunan dan kebijakan daerah ke depan.

“Pada kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan, ide, kritik, tuntutan, dan saran kepada Pemerintah Kota Banda Aceh dalam rangka ikut berperan aktif membangun Kota Banda Aceh melalui para wakilnya di lembaga legislatif,” katanya.

Baca Juga :  Reposisi Banggar dan Pembahasan Qanun Aceh, DPRA Tegaskan Komitmen Legislasi

Devi berharap seluruh usulan masyarakat yang telah dihimpun dalam laporan reses dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, baik melalui penganggaran dalam APBK maupun dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang menjadi perhatian masyarakat.

“Harapan kami, seluruh usulan aspirasi yang telah dilaporkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui APBK maupun dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan,” tutupnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Tekankan Evaluasi LKPJ Jadi Instrumen Perbaikan Kinerja Pemerintah Aceh

Parlementarial

Aceh Besar Resmi Sahkan Qanun Perubahan APBK 2025, Bupati Tekankan Realisasi Program Tepat Sasaran

Parlementarial

Fraksi PKB DPRA Minta BPK Lakukan Audit Ulang 22 Paket Bermasalah di Aceh

Parlementarial

DPRA Berikan Sejumlah Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Aceh 2025

Aceh Besar

Mundurnya Dua Pejabat Jadi Sorotan, DPRK Aceh Besar Diminta Usut Krisis Internal Pemkab

Parlementarial

Sofyan Helmi Desak SD-SMP di Banda Aceh Dilengkapi Internet dan CCTV

Parlementarial

Ketua DPRA Tegaskan Integritas Kunci Pemerintahan Bersih dalam Rakor Bersama KPK RI

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Evaluasi Izin Indomaret dan Alfamart di Aceh, Dinilai Belum Berdampak pada Ekonomi Lokal