Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:26 WIB

BWI Pusat Apresiasi Langkah Pemprov Aceh Perjuangkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blangpadang

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, dan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Tgk. H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi) melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Wakil Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Dr.Tatang Astarudin, S.Ag, SH, M.Si, beserta jajaran, di Kantor BWI Pusat, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, dan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Tgk. H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi) melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Wakil Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Dr.Tatang Astarudin, S.Ag, SH, M.Si, beserta jajaran, di Kantor BWI Pusat, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Jakarta – Pemerintah Aceh bersama para ulama Aceh melakukan kunjungan ke kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam membahas kejelasan status Lapangan Blangpadang yang diyakini sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Delegasi Pemerintah Aceh dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Asisten I Sekretariat Daerah Aceh serta Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Abu Paya Pasi. Rombongan diterima oleh Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin.

Dalam pertemuan tersebut, Fadhlullah menyampaikan bahwa kedatangan Pemerintah Aceh bersama para ulama merupakan bagian dari upaya menjaga amanah sejarah serta mempertahankan marwah peninggalan para leluhur Aceh.

Baca Juga :  Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

Menurutnya, masyarakat Aceh berharap status Lapangan Blangpadang dapat segera memperoleh kepastian hukum sehingga dapat kembali dimanfaatkan sebagai bagian dari kemaslahatan umat.

“Tujuan kami bukan mencari pertentangan, tetapi merawat sejarah dan memastikan amanah dari indatu tetap terjaga. Kami telah melakukan penelusuran sejarah hingga ke museum di Belanda untuk mendapatkan gambaran yang objektif,” ujar Fadhlullah.

Ia menjelaskan, hasil penelusuran sejarah tersebut memperkuat keyakinan bahwa Blangpadang sejak masa Kerajaan Aceh merupakan alun-alun kebanggaan masyarakat dan bukan kawasan fasilitas militer Belanda.

Baca Juga :  Aceh Dipilih Jadi Tuan Rumah Hari HAM Sedunia 2025, Wagub: Perdamaian Harus Jadi Warisan Dunia

“Penelusuran itu mengonfirmasi bahwa Blangpadang merupakan aset luhur yang diwakafkan untuk Masjid Raya Baiturrahman,” katanya.

Fadhlullah menegaskan, upaya yang dilakukan Pemerintah Aceh bersama ulama bukan untuk mengabaikan aturan hukum, melainkan mendorong agar proses administrasi dan penerbitan sertifikat dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua BWI Pusat Dr. Tatang Astarudin mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh dan para ulama yang mengedepankan pendekatan santun dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kita memiliki kesamaan pandangan bahwa ini adalah tanah wakaf. Yang perlu dilakukan saat ini adalah menyelaraskan proses administrasi antarinstansi dengan tetap menghormati prosedur yang berlaku,” ujar Tatang.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Tinjau Lokasi Jembatan Krueng Sawang yang Ambruk, Direncanakan Segera Dibangun Kembali

Ia menyampaikan, BWI akan membantu menjembatani komunikasi dengan sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), guna mendapatkan penyelesaian terbaik terkait status tanah tersebut.

Tatang juga menyebutkan bahwa dokumen dan berkas yang disampaikan oleh Pemerintah Aceh serta para ulama akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat pleno BWI untuk merumuskan langkah selanjutnya.

“Seluruh dokumen yang disampaikan akan kami bahas untuk menghasilkan sikap resmi BWI yang konstruktif,” tutupnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

Gubernur Aceh Hadiri International Conference on Infrastructure di Jakarta 

Pemerintah Aceh

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

News

Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Wali Kota Sabang

Parlementarial

Salihin: Revisi UUPA dan Keberlanjutan Otsus Sangat Penting untuk Aceh

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Perintahkan Percepatan Distribusi Sembako dan Pembukaan Akses Wilayah Terisolir Pascabencana

Daerah

Sekda Aceh Tinjau Lokasi Banjir di Pidie Jaya dan Bireuen, Pastikan ASN Relawan Bekerja Optimal
Duta Besar Bahrain

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Sambut Duta Besar Bahrain di Bandara SIM

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh: E-Purchasing Harus Dipahami dan Diakselerasi, Realisasi Pengadaan Masih 21,06%