Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:26 WIB

Pemko Banda Aceh Tata Kawasan Darussalam, Lebih dari 100 Lapak PKL Dibongkar

mm Redaksi

Petugas gabungan menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sektor Timur Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (22/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Petugas gabungan menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sektor Timur Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (22/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sektor Timur Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (22/7/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung penataan kawasan.

Camat Syiah Kuala, T.M. Syukri, mengatakan lebih dari 100 lapak ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sebagian besar pemilik lapak bersikap kooperatif dengan membongkar kios mereka secara mandiri sebelum petugas melakukan penertiban.

Baca Juga :  15 Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Dirawat, Wali Kota Banda Aceh Minta Penyelidikan Tuntas

“Para pemilik sebagian besar sangat kooperatif sehingga mereka dengan kesadaran sendiri telah membongkar kios-kios mereka,” ujar Syukri.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh tidak memberikan kompensasi kepada pemilik kios maupun bangunan karena lokasi tersebut merupakan kawasan yang tidak diperbolehkan untuk kegiatan berdagang maupun dihuni.

Baca Juga :  Program Banda Aceh Berhaji Dorong Generasi Muda Siap ke Tanah Suci

Menurut Syukri, setelah penertiban selesai, kawasan tersebut akan ditata kembali agar dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik yang lebih tertib, nyaman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Setelah tempat ini ditertibkan akan dilakukan penataan kawasan yang fungsinya dapat dimanfaatkan atau dinikmati oleh publik,” katanya.

Baca Juga :  Banda Aceh Fokus Tingkatkan Kualitas Pembinaan Atlet Berprestasi

Penertiban dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi, pendataan, hingga penyampaian pemberitahuan kepada pemilik bangunan melalui koordinasi dengan aparatur gampong dan pemerintah kecamatan.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi guna memastikan proses penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Revitalisasi Pasar SMEP Peunayong Dimulai, Illiza: Akan Jadi Ikon Ekonomi dan Wisata Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Ramadan 1447 H, Afdhal Khalilullah Apresiasi Peran Muhammadiyah Banda Aceh dalam Bidang Sosial dan Pendidikan

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Ingatkan Bahaya Konten Negatif Gadget Saat Safari Ramadan

Pemko Banda Aceh

Tinjau Lokasi Kebakaran di Gampong Doy, Wali Kota Illiza Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Warga

Pemko Banda Aceh

Pasokan Air Terganggu Akibat Banjir, Perumdam Tirta Daroy Salurkan Air Bersih ke Masjid-Masjid di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Jelang Ramadhan, Satpol PP & WH Aceh Gelar Patroli 24 Jam Berantas Maksiat di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Pemcam Meuraxa Sukses Gelar Nobar FIFA World Cup 2026, Warga Antusias Meski Diguyur Hujan

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji Ke-13 ASN Mulai Juni 2026