Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:26 WIB

Pemko Banda Aceh Tata Kawasan Darussalam, Lebih dari 100 Lapak PKL Dibongkar

mm Redaksi

Petugas gabungan menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sektor Timur Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (22/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Petugas gabungan menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sektor Timur Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (22/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sektor Timur Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (22/7/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung penataan kawasan.

Camat Syiah Kuala, T.M. Syukri, mengatakan lebih dari 100 lapak ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sebagian besar pemilik lapak bersikap kooperatif dengan membongkar kios mereka secara mandiri sebelum petugas melakukan penertiban.

Baca Juga :  15 Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Dirawat, Wali Kota Banda Aceh Minta Penyelidikan Tuntas

“Para pemilik sebagian besar sangat kooperatif sehingga mereka dengan kesadaran sendiri telah membongkar kios-kios mereka,” ujar Syukri.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh tidak memberikan kompensasi kepada pemilik kios maupun bangunan karena lokasi tersebut merupakan kawasan yang tidak diperbolehkan untuk kegiatan berdagang maupun dihuni.

Baca Juga :  Program Banda Aceh Berhaji Dorong Generasi Muda Siap ke Tanah Suci

Menurut Syukri, setelah penertiban selesai, kawasan tersebut akan ditata kembali agar dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik yang lebih tertib, nyaman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Setelah tempat ini ditertibkan akan dilakukan penataan kawasan yang fungsinya dapat dimanfaatkan atau dinikmati oleh publik,” katanya.

Baca Juga :  Banda Aceh Fokus Tingkatkan Kualitas Pembinaan Atlet Berprestasi

Penertiban dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi, pendataan, hingga penyampaian pemberitahuan kepada pemilik bangunan melalui koordinasi dengan aparatur gampong dan pemerintah kecamatan.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi guna memastikan proses penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Kebakaran Dayah di Ulee Kareng, Pemko Banda Aceh Segera Salurkan Bantuan

Pemko Banda Aceh

Forum Komdigi APEKSI XVIII Jadi Ajang Banda Aceh Perkuat Inovasi Layanan Digital

Pemko Banda Aceh

Nobar Piala Dunia 2026 di CFD Banda Aceh, Dispora Siapkan Videotron dan Doorprize Menarik

Pemko Banda Aceh

ASN Banda Aceh Terapkan WFO–WFH, Wali Kota Tekankan Kinerja Tetap Terukur

Pemko Banda Aceh

Program Guru Berdaya di Banda Aceh, Illiza Dorong Guru Berkualitas dan Inspiratif

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Ajak UMKM Perluas Pasar dan Biasakan Transaksi Digital Lewat QRIS

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Perkuat Pendidikan Kader Ulama Ahlussunnah Wal Jamaah

Pemko Banda Aceh

Disdukcapil Banda Aceh Perluas Program KIA BERKAH Lewat Kerja Sama dengan QM Optical