Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:55 WIB

Pemko Banda Aceh dan PN Banda Aceh Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan Hibah Aset

mm Redaksi

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Dr. Teuku Syarafi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah aset renovasi tetap di Banda Aceh, Selasa (21/7/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Dr. Teuku Syarafi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah aset renovasi tetap di Banda Aceh, Selasa (21/7/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) aset renovasi tetap dari Pengadilan Negeri Banda Aceh kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, Selasa (21/7/2026).

Penandatanganan naskah hibah dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, bersama Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Dr. Teuku Syarafi, S.H., M.H., disaksikan jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah, 1.600 Paket Bahan Pokok Disubsidi untuk Warga

Wali Kota Illiza mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, hibah aset tersebut tidak hanya menjadi bentuk kerja sama antarinstansi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Sinergi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap aset negara dikelola secara tertib, memiliki kepastian administrasi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar Illiza.

Baca Juga :  Silaturahmi Ramadan: Wali Kota Illiza Apresiasi Dedikasi KONI Banda Aceh dalam Pembinaan Olahraga

Ia mengatakan, pengelolaan aset yang baik merupakan salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, seluruh proses administrasi aset harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Melalui hibah aset renovasi tetap tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh memperoleh tambahan aset yang selanjutnya akan dicatat sebagai Barang Milik Daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Illiza juga mengapresiasi komitmen Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Teuku Syarafi, beserta jajarannya yang terus membangun kolaborasi positif dengan Pemerintah Kota Banda Aceh. Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi modal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga :  Pesan Rumah Tangga Tangguh, Syeikh Reza dan Peggy Melati Sukma Sapa ASN Banda Aceh

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah ini menjadi simbol penguatan kerja sama antarinstansi sekaligus komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang profesional. Langkah tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Banda Aceh membangun birokrasi yang modern, akuntabel, dan kolaboratif demi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Lewati Medan Berat, Illiza Antar Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Bencana di Gayo Lues

Pemko Banda Aceh

Illiza Serahkan Bantuan Tunai untuk Fakir Uzur dan Lansia Miskin di Banda Aceh

Nasional

Illiza Sa’aduddin Djamal Paparkan Peluang Investasi Banda Aceh di Forum Jakarta Future Festival 2026

Pemko Banda Aceh

Yayasan Illiza Center Serahkan Mobil Operasional untuk Guru Lamteuba

Pemko Banda Aceh

Pendataan Infrastruktur Digital, 45 Menara BTS di Baiturrahman Disisir Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Forum Komdigi APEKSI XVIII Jadi Ajang Banda Aceh Perkuat Inovasi Layanan Digital

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Berpeluang Jadi Tuan Rumah APFI 2027, Pemko Siap Dukung Agenda Pewarta Foto Indonesia

Pemko Banda Aceh

Said Fauzan Ingatkan ASN Pendidikan Dayah Banda Aceh Bekerja Sesuai Regulasi