Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Pembangunan Rumah Layak Huni Tahun 2026.
Pada Rabu (15/7/2026), Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan tiga unit rumah baru kepada warga berpenghasilan rendah (MBR) di Kecamatan Ulee Kareng sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Tiga warga penerima manfaat tersebut yakni Cut Asna dari Gampong Ilie, Nurmalawati dari Gampong Lamteh, dan Syahrial dari Gampong Pango Deah. Ketiganya menerima kunci rumah yang telah selesai dibangun setelah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Illiza mengatakan, rumah bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi menjadi fondasi penting bagi keluarga untuk hidup lebih aman, sehat, dan sejahtera.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan tiga rumah yang telah selesai dibangun. Ini bukan hanya tentang membangun rumah, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat agar dapat menjalani kehidupan yang lebih nyaman, sehat, dan bermartabat,” ujar Illiza.
Menurutnya, penyediaan hunian layak menjadi salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup warga.
Sepanjang tahun 2026, Pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 71 unit rumah layak huni. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 unit merupakan pembangunan rumah baru yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK), sedangkan sisanya berupa rehabilitasi rumah warga yang sudah tidak layak ditempati.
“Kami ingin setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang memberikan rasa aman dan nyaman. Rumah yang layak akan menghadirkan ketenangan bagi penghuninya, menjadi tempat tumbuhnya generasi yang sehat, serta mendukung terciptanya kehidupan keluarga yang lebih baik,” kata Illiza.
Ia menjelaskan, penerima bantuan ditentukan melalui proses verifikasi terhadap usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun usulan anggota DPRK Banda Aceh.
Setiap usulan, lanjut Illiza, tetap harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan agar bantuan tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, Program Pembangunan Rumah Layak Huni juga melibatkan sinergi antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Baitul Mal Kota Banda Aceh melalui dukungan dana zakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat program bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
Selain memperhatikan jumlah pembangunan, Pemko Banda Aceh juga terus meningkatkan kualitas bangunan rumah. Salah satunya melalui penggunaan material PVC pada sejumlah bagian bangunan sebagai pengganti kayu, sehingga rumah lebih tahan lama, minim perawatan, dan lebih tahan terhadap gangguan rayap.
“Kita tidak hanya mengejar jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga kualitasnya. Harapan kita, rumah yang diserahkan hari ini dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang dan benar-benar menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi keluarga penerima,” tutup Illiza.
Melalui Program Pembangunan Rumah Layak Huni Tahun 2026, Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya menghadirkan pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Penyediaan hunian yang layak diharapkan menjadi salah satu fondasi dalam memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kesejahteraan, serta mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Banda Aceh.
Editor: Dahlan










