Home / Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

Bertambah, Wartawan Kompeten Jenjang Muda dan Madya di Aceh

mm Redaksi

Peserta UKW PWI Aceh Angkatan XXI (jenjang Muda dan Madya) foto bersama dengan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin setelah seremoni penutupan, Kamis sore (16/7/2026) di Amel Hotel Banda Aceh. Foto: Dok. Peserta UKW

Peserta UKW PWI Aceh Angkatan XXI (jenjang Muda dan Madya) foto bersama dengan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin setelah seremoni penutupan, Kamis sore (16/7/2026) di Amel Hotel Banda Aceh. Foto: Dok. Peserta UKW

Banda Aceh – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Aceh Angkatan XXI di Banda Aceh, 15-16 Juli 2026 berakhir dan sekaligus menambah jumlah wartawan anggota PWI berstatus kompeten jenjang Muda dan Madya.

UKW PWI Aceh Angkatan XXI ditutup oleh Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin pada Kamis sore, 16 Juli 2026 setelah sehari sebelumnya dibuka oleh Gubernur Aceh diwakili Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Kerja Sama, Dr. Husnan, ST, MP. Semua rangkaian UKW berlangsung di Hotel Amel Banda Aceh.

Sebelum penutupan terlebih dahulu diumumkan hasil UKW oleh Koordinator Penguji, Nurchalis Basyari selaku Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat.

Ke-6 penguji hadir langsung pada acara penutupan yaitu Nurchalis (PWI Pusat), Rizal Rudi Surya (PWI Sumut) serta empat penguji dari PWI Aceh: Tarmilin Usman, T. Haris Fadhillah, Iranda Novandi dan Aldin NL.

Nurchalis Basyari yang juga mewakili Ketua Umum PWI Pusat, Achmad Munir mengatakan, secara nasional UKW sudah berlangsung 862 kali termasuk UKW PWI Aceh yang telah menyelesailan Angkatan XXI.

Baca Juga :  Wabup Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin ASN

Khusus di Aceh, kata Nurchalis, UKW Angkatan XXI seharusnya diikuti 36 peserta dengan rincian tiga kelas Muda dan tiga kelas Madya. Sedangkan kelas Utama tidak ada peserta yang mendaftar.

Namun, lanjut Nurchalis, dari 36 peserta mendaftar, seorang di antaranya (jenjang Madya) sakit sehingga yang tersisa sebanyak 35 peserta.

“Atas nama tim penguji kami apresiasi perjuangan peserta untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar kompeten sesuai jenjang. Harus kami akui ada yang harus kami beri toleransi untuk memperbaiki kesalahan dan mereka akhirnya mampu mengikuti arahah penguji,” ungkap Nurchalis.

Ditegaskan Nurchalis, “setelah melalui proses dan tahapan uji yang ketat, akhirnya semua peserta UKW PWI Aceh Angkatan XXI dinyatakan kompeten 100 persen.”

Informasi tersebut disambut gemuruh tepuk tangan peserta setelah hampir dua hari penuh terlihat lelah dan kusut.

Baca Juga :  Mualem Keluarkan Rekom Calon Pengurus Bank Aceh, Kandidat Diminta Persiapkan Dokumen Proses ke OJK

Suasana semakin riuh ketika perwakilan peserta didaulat tampil ke panggung menyampaikan kesan dan pesan selama mengikuti UKW.

Siti Hawa dari PWI Aceh Tamiang (peserta jenjang Muda) seperti kehilangan kata-kata saat menyampaikan perasaannya.

“Terima kasih untuk Pak Iranda Novandi yang telah membimbing saya sehingga saya bisa melaksanakan semua arahan selama di ruang uji,” kata Siti Hawa.

Lain lagi yang dituturkan Ray Iskandar, peserta UKW jenjang Madya asal Langsa.

“Sebagai wartawan selama ini saya merasa paling hebat ketika di lapangan. Setelah di sini (ruang uji) saya merasa tak ada apa-apanya,” ujar Ray disambut riuh tawa peserta dan tim penguji, termasuk Ketua PWI Langsa, Putra Zulfirman yang mendampinginya selama proses UKW.

Wartawan Kompeten Bertambah

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin mengatakan, dengan selesainya UKW PWI Aceh Angkatan XXI Tahun 2026, jumlah wartawan kompeten untuk masing-masing jenjang bertambah.

Baca Juga :  Lunasi 84 Persen Utang Banda Aceh dalam 100 Hari Kerja, Iskandar Mahmud: Bukti Illiza-Afdhal Serius

Untuk jenjang Muda, kini berjumlah 256 orang sedangkan jenjang Madya menjadi 109 orang. Sementara jenjang Utama masih tetap 57 orang.

“Terima kasih kepada tim penguji, Pengurus PWI Pusat, Pengurus PWI Aceh, Pengurus PWI Kabupaten/Kota se-Aceh, tim admin dan panitia yang telah melaksanakan fungsi masing-masing sehingga UKW berjalan sebagaimana ketentuan,” kata Nasir Nurdin.

Nasir juga berharap status kompeten yang kini telah dikantongi bisa lebih meningkatkan profesionalisme sekaligus meningkatkan kualitas produk jurnalistik, serta memastikan setiap jurnalis bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan berbagai rambu-rambu hukum lainnya.

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada Pemerintah Aceh dan mitra kerja dari dunia usaha yang telah men-support kegiatan ini. Semoga Allah SWT meridhai setiap ikhtiar kita menuju kebaikan,” kata Nasir Nurdin dalam sambutannya ketika menutup UKW PWI Aceh Angkatan XXI Tahun 2026.[]

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Pawai Tarhib Ramadan Banda Aceh 2026: Kolaborasi Masyarakat dan Forkopimda Sambut Bulan Suci

Daerah

Kejati Aceh Kampanye Antikorupsi di SMK Negeri 1 Banda Aceh, Edukasi Pelajar Bahaya Korupsi

Daerah

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Buka Lahan Cabai di Desa Jamur Konyel

Daerah

Kebakaran di Mesidah Bener Meriah, Polisi Terjun Bantu Bersihkan Puing

Daerah

Milad PKS ke-24 Meriah di Taman Putroe Phang, Tegaskan Kedekatan PKS Bersama Rakyat Aceh

Daerah

Bupati Syibral Gelar Acara Lepas Sambut Kapolres, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu : Mohon Doa Restu Atas Amanah Baru Sebagai Kapolres Sabang

Daerah

Dapur Makan Bergizi Gratis Diduga Beroperasi Tanpa Pengawasan

Daerah

Rayakan HUT ke-80 TNI, Kodam Iskandar Muda akan Gelar Upacara Militer di Blang Padang