Home / Daerah / Pemerintah Aceh

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:02 WIB

Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Gelar Pertemuan, Bahas Peresmian Memorial Living Park

Redaksi

Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir SIP, MPA menerima kunjungan Deputi bidang koordinasi HAM, Imigrasi dan pemasyarakatan, Membahas terkait sinkronisasi dan koordinasi kementrian koordinator KUMHAM IMIPAS dan kementrian HAM dengan Pemerintah Aceh di ruang rapat Sekda Aceh, Rabu, 11-06-2025. Foto: Ist

Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir SIP, MPA menerima kunjungan Deputi bidang koordinasi HAM, Imigrasi dan pemasyarakatan, Membahas terkait sinkronisasi dan koordinasi kementrian koordinator KUMHAM IMIPAS dan kementrian HAM dengan Pemerintah Aceh di ruang rapat Sekda Aceh, Rabu, 11-06-2025. Foto: Ist

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Ibnu Chuldun, dalam rangka koordinasi terkait rencana peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong, yang dijadwalkan pada 24 Juni 2025.

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh dan dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun. Hadir dalam rombongan Kemenko Kumham Imipas antara lain Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Bukhari, staf ahli Menteri HAM, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait lainnya.

“Selamat datang di Aceh. Semoga apa yang kita rencanakan bisa terlaksana dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujar M. Nasir.

Baca Juga :  Jalan Tangse Rusak Parah, Senator Darwati Pertanyakan Anggaran Perbaikan ke Bappenas

Deputi Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa pembangunan Memorial Living Park merupakan bagian dari program prioritas nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta penjabaran dari 10 hak dasar warga negara sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. “Program ini juga menjadi salah satu wujud nyata implementasi P5 HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM) yang menjadi tugas utama kementerian,” ujar Ibnu Chaldun.

Selain itu, disebutkan jika program tersebut merupakan bagian dari pengawalan pelaksanaan RPJMN sebagai perwujudan Asta Cita, dan menjadi tonggak penting pembangunan situs sejarah nasional yang memberi penghormatan kepada para korban konflik.

Baca Juga :  Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman Tiga Kader PA Resmi Jadi Anggota DPRA

Staf Khusus Menteri HAM, Idrus, mengatakan jika Memorial Living Park bukan sekadar monumen, tetapi simbol perdamaian dan rekonsiliasi. Ia menyampaikan bahwa pada 15 Juni 2025, situs tersebut akan diserahkan kepada Pemkab Pidie untuk pengelolaan dan pemeliharaan jangka panjang.

Plt. Sekda Aceh sendiri menyambut baik inisiatif pusat dan menyatakan bahwa Pemerintah Aceh siap memberikan dukungan terhadap peresmian dan pengelolaan Memorial Living Park. Ia menekankan pentingnya menjaga perdamaian pasca-konflik di Aceh yang telah terjalin sejak 15 Agustus 2005.

“Kita harus terus menjaga perdamaian. Banyak pelaku sejarah dan korban konflik yang masih hidup, sehingga upaya menjaga memori kolektif dan perdamaian harus terus dilakukan,” ujar Nasir.

Baca Juga :  Mualem Gerak Cepat

M. Nasir menyebutkan jika peresmian Memorial Living Park tersebut menjadi open gate dan momentum penting untuk memperkuat komitmen negara dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu. “Aceh bisa menjadi role model nasional dalam penanganan isu ini,” ujar M. Nasir.

Dalam pertemuan itu, juga dibahas upaya penguatan kapasitas HAM untuk seluruh ASN di Aceh yang berjumlah lebih dari 47.000 orang. Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Bukhari, menyampaikan bahwa Menteri HAM akan menyampaikan program khusus terkait hal ini dan telah direncanakan rapat lanjutan melalui konferensi daring dengan pihak Pemerintah Aceh.

Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Daerah

Pawai Tarhib Ramadan Banda Aceh 2026: Kolaborasi Masyarakat dan Forkopimda Sambut Bulan Suci

Daerah

BSI Gerak Cepat Pulihkan 145 Outlet di Aceh, Fasilitasi Penukaran Uang Rusak Milik Korban Banjir

Daerah

Gampong Peunyeurat Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2025

Daerah

Syeh Muharram: Aceh Besar Wajib Maju, Saatnya Keluar dari Keterpurukan
Pupuk Bersubsidi

Daerah

Aceh Timur Tindaklanjuti Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, 14 Kios Diverifikasi

Pemerintah Aceh

Plt Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia Siap Dorong Inovasi Pertanian Berkelanjutan

Daerah

Bupati Aceh Selatan Serahkan Bantuan untuk Pasien Bocor Jantung
Wagub Aceh

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Ikuti Rakornas TPAKD 2025, Perkuat UMKM Daerah