Home / Parlementarial

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:39 WIB

DPRA Apresiasi Peran Forbes Aceh dalam Pengawalan Revisi UUPA

mm Redaksi

Kedua DPR Aceh, Zulfadhli saat memimpin sidang paripurna. Foto: Dok. Istimewa

Kedua DPR Aceh, Zulfadhli saat memimpin sidang paripurna. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memberikan apresiasi kepada Forum Bersama (Forbes) anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh atas peran mereka dalam mengawal proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) di tingkat nasional.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPRA Zulfadhli dalam pertemuan bersama Pemerintah Aceh dan Forbes Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta, Senin malam. Ia menilai keterlibatan Forbes Aceh menjadi bagian penting dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Lantik Pengurus Baru Langsa, Kader Diminta Aktif di Masyarakat

“Peran Forbes Aceh sangat besar dalam DPR RI dan sangat memperhatikan Aceh. Mereka sangat peduli terhadap kepentingan Aceh,” kata Zulfadhli.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara DPRA, Pemerintah Aceh, dan Forbes Aceh menjadi faktor kunci dalam mendorong percepatan revisi UUPA yang saat ini tengah dibahas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forbes Aceh TA Khalid mengatakan bahwa setiap pihak memiliki peran masing-masing dalam proses tersebut. Namun, yang terpenting adalah menjaga kesamaan tujuan dalam memperjuangkan kepentingan Aceh.

Baca Juga :  DPRA Lakukan Sidak ke RSUDZA Temukan Banyak Kekurangan

“Yang paling penting adalah kita satu tujuan untuk kepentingan Aceh. Komunikasi yang baik harus terus dijaga,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi menegaskan bahwa pembahasan revisi UUPA merupakan agenda strategis yang menentukan arah pembangunan Aceh ke depan.

Baca Juga :  Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Terbengkalai, DPRK Minta Pemko Jadikan RTH

“Revisi UUPA ini sangat penting karena menyangkut masa depan Aceh,” kata Nurlis.

Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir Syamaun atas arahan Gubernur Aceh. Diskusi turut dihadiri anggota Forbes Aceh, pimpinan DPRA, serta unsur Pemerintah Aceh, akademisi, dan tokoh masyarakat yang selama ini terlibat dalam pembahasan revisi UUPA.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ismawardi Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V dalam Reses DPRK Banda Aceh

Parlementarial

Irwansyah: Tempat Usaha Kuliner di Banda Aceh Wajib Sediakan Mushala dan Jaga Kebersihan

Parlementarial

Sekretariat DPRA Terima Kunjungan Banmus DPRD Batu Bara, Bahas Penjadwalan Kegiatan DPRD 2026

Parlementarial

DPR Aceh Soroti Daycare Ilegal Pasca Kasus Kekerasan di Banda Aceh, Desak Evaluasi Menyeluruh

Parlementarial

DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025

Parlementarial

DPRA Paripurnakan Raqan RPJMA, Menyusun Arah Lima Tahun Ke Depan

Parlementarial

DPRA Tetapkan Lima Komisioner KIA 2025–2029, Hasil Seleksi Ketat dan Uji Kelayakan

Parlementarial

DPRK Apresiasi 1 Tahun Kinerja Illiza–Afdhal, Banda Aceh Kian Tampil di Level Nasional dan Internasional