Redelong – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah terus meningkatkan kegiatan operasional dengan mengintensifkan patroli di sejumlah titik rawan kejahatan, Kamis (28/05/2026) malam.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari apel kesiapan operasional dalam rangka penanggulangan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Bener Meriah. Sejumlah lokasi yang dianggap rawan, seperti kawasan sepi, pemukiman penduduk, serta jalur lintas yang minim penerangan menjadi fokus patroli petugas.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, S.Sos, menegaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Tim URC kami kerahkan untuk melaksanakan patroli secara intensif di titik-titik rawan guna mengantisipasi aksi kejahatan, khususnya 3C. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar AKP Supriadi.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kejahatan. Silakan segera menghubungi layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam,” tambahnya.
Dengan adanya patroli intensif ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat Kabupaten Bener Meriah.(*)
Editor: Dahlan










