Home / Parlementarial

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:12 WIB

DPRA Tutup Masa Persidangan I dan Buka Masa Persidangan II Tahun 2026

mm Redaksi

Suasana Rapat Paripurna DPRA terkait penyampaian rekomendasi LKPJ Gubernur Aceh, penutupan Masa Persidangan I, dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026 di Banda Aceh, Rabu (20/5/2026). Foto: Dok. DPRA

Suasana Rapat Paripurna DPRA terkait penyampaian rekomendasi LKPJ Gubernur Aceh, penutupan Masa Persidangan I, dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026 di Banda Aceh, Rabu (20/5/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, penutupan Masa Persidangan I, serta pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026.

Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026), dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah.

Sidang paripurna tersebut turut dihadiri Gubernur Aceh, Ketua DPRA, unsur Forkopimda Aceh, anggota DPRA, kepala SKPA, pimpinan instansi vertikal, akademisi, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

Dalam rapat itu, DPRA menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRA sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah mengatakan, rekomendasi yang disampaikan dewan merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah serta menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kinerja pembangunan.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRA diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam perencanaan, penganggaran, serta peningkatan kinerja Pemerintah Aceh pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” ujar Ali Basrah.

Baca Juga :  Paripurna DPRA Bahas LKPJ 2025, Ketua DPR Aceh Tekankan Fungsi Pengawasan

Selain agenda penyampaian rekomendasi LKPJ, rapat paripurna juga secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun 2026 dan membuka Masa Persidangan II Tahun 2026.

Pimpinan sidang menyampaikan, selama Masa Persidangan I Tahun 2026, DPRA telah melaksanakan sejumlah agenda strategis, di antaranya penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA Tahun 2026, pembahasan rancangan peraturan DPRA, pelaksanaan reses pimpinan dan anggota dewan, penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) prioritas, hingga pembentukan Panitia Khusus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  DPRK Aceh Barat Sahkan APBK 2026 dalam Paripurna IX

DPRA berharap seluruh agenda pada Masa Persidangan II Tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan guna memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Aceh.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama serta ucapan terima kasih dari pimpinan DPRA kepada seluruh pihak yang telah mengikuti jalannya sidang.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh

Parlementarial

Cegah Stunting Sejak Dini, DPRK Banda Aceh Perkuat Edukasi Gizi Balita di Gampong

Parlementarial

Sosialisasi Qanun Ketahanan Keluarga, DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Angka Perceraian

Parlementarial

Ketua DPRA Tegaskan Revisi UUPA Tak Boleh Mengurangi Kekhususan Aceh

Parlementarial

Reposisi Banggar dan Pembahasan Qanun Aceh, DPRA Tegaskan Komitmen Legislasi

Parlementarial

Irwansyah Serap Aspirasi Infrastruktur dan Soroti Judi Online Saat Reses di Banda Raya

Parlementarial

Daniel Abdul Wahab Pimpin Paripurna Rekomendasi LKPJ Wali Kota Banda Aceh 2025

Parlementarial

Plt Sekda Aceh Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRA dari Partai PPP