Home / Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:22 WIB

WPFD 2026 di Jayapura: Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura

mm Tiara Ayu Juneva

Peserta stakeholder meeting WPFD 2026 bersama Komite Publisher Rights, Dewan Pers, dan pemangku kepentingan pers foto bersama usai merumuskan “Deklarasi Jayapura” di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (5/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Peserta stakeholder meeting WPFD 2026 bersama Komite Publisher Rights, Dewan Pers, dan pemangku kepentingan pers foto bersama usai merumuskan “Deklarasi Jayapura” di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (5/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Jayapura – Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights) bersama komunitas pers di Papua dan para pemangku kepentingan pers menghasilkan “Deklarasi Jayapura” pada akhir perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Jayapura, Papua, Selasa (5 Mei 2026). Deklarasi tersebut merupakan hasil dari stakeholder meeting pada Senin (4 Mei 2026) malam, yang merupakan rangkaian kegiatan WPFD di Jayapura.

Stakeholder meeting dihadiri Anggota Komite, Anggota Dewan Pers Abdul Manan, perwakilan organisasi pers pusat dan Papua, jurnalis, perusahaan media, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua, dan Bappenas. Substansi masukan dari peserta stakeholder meeting tersebut kemudian dimasukkan ke dalam draf deklarasi yang telah disiapkan Panitia WPFD 2026 dan komunitas pers di Papua.

“Deklarasi Jayapura Tentang Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil, setidaknya berupa dua substansi yaitu komitmen dari semua pihak untuk keberlanjutan dan kebebasan pers di tingkat lokal dan nasional,” jelas Sasmito, Anggota Komite Publisher Rights, yang membacakan deklarasi di Kantor Gubernur Papua, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga :  Kemenag Hadirkan Tepuk Sakinah, Pengunjung Seru Ikut

Sasmito mendorong “Deklarasi Jayapura” dapat ditindaklanjuti oleh kementerian lembaga terkait, pemerintah daerah, dan komunitas pers agar keberlanjutan dan kebebasan pers dapat terwujud sehingga masa depan Indonesia menjadi damai dan adil.

Ketua Komite Publisher Rights Suprapto kepada wartawan mengajak para pihak mengawal terus agar deklarasi tidak berhenti setelah dibacakan.

“Yang lebih penting adalah komitmen para pemangku kepentingan, termasuk platform digital, untuk melaksanakan deklarasi tersebut. Pers juga harus terus mengawal implementasinya,” kata Suprapto.

Ketua Panitia Pelaksana WPFD 2026, Jean Bisay, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan terhadap peringatan WPFD 2026 di Jayapura, khususnya Pemerintah Provinsi Papua.

Ia berharap rangkaian kegiatan yang digelar dalam WPFD 2026 dapat memberikan manfaat bagi komunitas pers di Indonesia, khususnya jurnalis dan perusahaaan media di Papua.

Rangkaian kegiatan tersebut meliputi dua seminar nasional tentang keberlanjutan dan kebebasan pers; workshop “Perempuan Adat, Lingkungan, dan Jurnalis”; Berbagi Pengalaman Kerja Sama Perusahaan Media dan Platform; Stakeholder Meeting; workshop “Jurnalisme Berperspektif GEDSI: Tantangan dan Praktik di Lapangan, workshop “Vlog dan Presenter”; workshop “Navigasi Informasi di Era AI; workshop “Multimedia untuk Pemuda di Era Digital; talkshow “Pers Bebas Tanpa Intimidasi; workshop “Liputan Investigasi”; Training Keamanan Digital dan AI Untuk Jurnalis; Bazaar Media, dan Deklarasi Jayapura.

Baca Juga :  Kemenag dan Baznas Luncurkan Program BMM Madada untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

“Kita berharap berbagai rangkaian kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme jurnalis. Dan berbagai rekomendasi terkait keberlanjutan dan kebebasan pers dapat ditindaklanjuti pihak terkait,” ujar Jen Bisay.

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan tema yang diusung “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil,” sangat relevan dengan arah pembangunan Papua. Menurutnya, pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi yang kredibel, penguat literasi publik, serta pengawal transparansi pembangunan.

“Momentum WPFD 2026 ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua, yaitu: Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis,” jelas Gubernur Papua Matius D. Fakhiri.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Muzakir Manaf Minta Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PU

Gubernur Papua menjelaskan visi tersebut menjadi arah perubahan nyata yang didorong bersama, melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, pembangunan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kehidupan sosial yang damai dan berkelanjutan.

Dalam konteks tersebut, kata dia, pers memiliki posisi strategis sebagai mitra pembangunan, penyampai informasi yang mencerahkan, serta penjaga optimisme publik. Melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif, media diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Papua Cerah

“Pelaksanaan WPFD di Papua menegaskan bahwa kebebasan pers harus dirasakan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia termasuk di Provinsi Papua. Hal ini merupakan wujud komitmen kita terhadap demokrasi, keterbukaan, dan keadilan informasi bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.

Oleh karena itu, Gubernur Papua mengajak semua pihak untuk terus memperkuat profesionalisme dan integritas jurnalistik, menjamin perlindungan terhadap jurnalis, serta membangun kolaborasi yang harmonis antara pemerintah, media, dan masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

Distribusi Bantuan Satgas Garuda Merah Putih-II Capai 39,2 Ton, Misi Diperpanjang hingga 28 Agustus

Nasional

Prestasi Nasional: SDN 50 Banda Aceh Sabet Juara Umum ONMIPASA 2026 dan Dua Gelar Absolute Winner

Kesehatan

Jaringan Aneuk Syuhada Desak Pemerintah Aceh Dirikan BPJS Sendiri

Nasional

KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 Evakuasi Korban KM. Maju Jaya yang Terbalik di Perairan Utara Bangka
Juara Qasidah Kolaborasi STQH Nasional

Nasional

Jawa Timur Raih Juara Qasidah Kolaborasi STQH Nasional

Nasional

Menpora Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola, Percepat Implementasi Satu Data Kemenpora

Hukrim

Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, 9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Disidang

Hukrim

Satria Johanda Pembunuh 3 Wanita di Sumbar Ditetapkan Jadi Tersangka