Home / Parlementarial

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:34 WIB

Komisi IV DPRK Desak Regulasi Day Care Banda Aceh: Unit Pengawas Lintas Dinas dan Saluran Aduan Warga Cegah Kekerasan Anak

mm Redaksi

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar sampaikan rekomendasi pembenahan day care di rapat dengan dinas terkait, Selasa (5/5/2026) di Gedung DPRK. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar sampaikan rekomendasi pembenahan day care di rapat dengan dinas terkait, Selasa (5/5/2026) di Gedung DPRK. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Komisi IV DPRK Banda Acehsampaikan rekomendasi komprehensif atasi kekerasan anak dan day care ilegal dalam rapat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRK, Selasa (5/5/2026). Dipimpin Ketua Farid Nyak Umar, hadir Wakil Aulia Afridzal, Hj. Efiaty Z, M. Iqbal, Yusnardi (Asisten I Setda), Sulaiman Bakri(Kadis Disdikbud), serta Tiara Sutari (Plt Kadis DP3AP2KB).

Baca Juga :  Banleg DPR RI Kunjungi Aceh, Tampung Aspirasi Revisi UUPA

Farid desak:

  • Audit menyeluruh semua day care (berizin/tidak).
  • Regulasi standar izin: rasio pengasuh-anak, kompetensi, fasilitas aman.
  • Unit Pengawasan Khusus lintas dinas (Disdikbud, DP3AP2KB, Dinkes, Satpol PP).
  • Saluran Pengaduan Terpadu untuk masyarakat.
  • Sanksi tegas: peringatan, denda, cabut izin, koordinasi polisi.
Baca Juga :  Isu Pemangkasan JKA Diluruskan, Komisi V DPRA: Program Tidak Lagi Dianggarkan

“Disdikbud inventarisasi risiko, dampingi perizinan, sertifikasi pengasuh via pelatihan. Keluarkan daftar resmi day care berizin bebas rekam jejak kekerasan,” tegas Farid (Ketua DPD PKS Banda Aceh).

Baca Juga :  DPRA Lakukan Sidak ke RSUDZA Temukan Banyak Kekurangan

Rekomendasi khusus Disdikbud: pemetaan, monitoring berkala, koordinasi DP3AP2KB. Penindakan tutup day care ilegal yang bahayakan anak.

Langkah ini tutup celah pengawasan, wujudkan penitipan anak aman dan legal di Banda Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Soroti Hasil Pembangunan Aceh 2025, Minta Pemerintah Aceh Benahi Kinerja dan Perencanaan

Parlementarial

Komisi III DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Penanaman Modal, Investor Sampaikan Berbagai Masukan

Parlementarial

Anggota Komisi III DPRA Dukung Pembangunan PLTSa, Dorong Aceh Masuk dalam Revisi Perpres 35/2018 sebagai Lokasi Prioritas

Parlementarial

DPRK Soroti Jalan T Nyak Arief hingga T Iskandar Berlubang, Minta PUPR Aceh Bertindak Cepat

Parlementarial

Irwansyah Minta Mahasiswa Samatiga di Banda Aceh Jaga Nama Baik Daerah dan Tidak Minder di Perantauan

Parlementarial

Komisi Informasi Aceh Beri Penghargaan “Informatif” kepada Sekretariat DPRA dengan Nilai 95,2

Daerah

Lunasi 84 Persen Utang Banda Aceh dalam 100 Hari Kerja, Iskandar Mahmud: Bukti Illiza-Afdhal Serius

Parlementarial

Anggaran Hari Damai Aceh Rp2,39 Miliar Disorot, Lebihi Dana Rehabilitasi Korban Konflik