Home / Parlementarial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:14 WIB

DPR Aceh Soroti Daycare Ilegal Pasca Kasus Kekerasan di Banda Aceh, Desak Evaluasi Menyeluruh

mm Redaksi

Ketua Komisi V DPR Aceh Rijaluddin memberikan pernyataan terkait kasus dugaan kekerasan di daycare di Banda Aceh, Sabtu (2/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Ketua Komisi V DPR Aceh Rijaluddin memberikan pernyataan terkait kasus dugaan kekerasan di daycare di Banda Aceh, Sabtu (2/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan bahwa kasus dugaan kekerasan di salah satu daycare di Kota Banda Aceh harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak terulang kembali di masa mendatang.

Ia menyampaikan, pihaknya akan segera memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) untuk meminta data lengkap terkait keberadaan tempat penitipan anak di seluruh Aceh. Langkah tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap operasional daycare.

Baca Juga :  Irwansyah Serap Aspirasi Infrastruktur dan Soroti Judi Online Saat Reses di Banda Raya

“Kami akan meminta data menyeluruh terkait jumlah dan kondisi daycare di Aceh. Ini penting untuk memastikan seluruh lembaga penitipan anak berjalan sesuai aturan serta mampu memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak,” ujar Rijaluddin.

Rijaluddin juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap daycare yang tidak memiliki izin operasional. Menurutnya, keberadaan tempat penitipan anak ilegal berpotensi membahayakan keselamatan anak.

Baca Juga :  Istri Gubernur Aceh Raih AMKI Kartini Award 2026: Terima Kasih Suamiku

“Jika ditemukan daycare tanpa izin, maka harus segera dihentikan operasionalnya. Tidak boleh ada toleransi terhadap hal-hal yang berisiko bagi keselamatan anak,” tegasnya.

Selain itu, ia turut menyoroti pentingnya standarisasi dalam perekrutan tenaga pengasuh di daycare. Menurutnya, para pengasuh harus memiliki kompetensi, pelatihan, serta pemahaman yang memadai dalam merawat anak, khususnya balita.

“Kita membutuhkan standar yang jelas dalam perekrutan tenaga pengasuh. Mereka harus benar-benar memiliki kapasitas dan pemahaman dalam menjaga serta merawat anak-anak,” tambahnya.

Baca Juga :  DPR Aceh Serahkan Laporan Reses I 2025 

Ia menegaskan bahwa kasus yang terjadi di Banda Aceh harus menjadi pelajaran bersama bagi pemerintah, pengelola daycare, maupun masyarakat luas.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih serius dalam melakukan pengawasan serta memastikan perlindungan anak. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali di masa depan,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Kasus Bayi di Daycare, Komisi IV DPRK Banda Aceh Desak Pengawasan Diperketat

Parlementarial

PAW DPRA 2024-2029: Tgk. M. Nizar Mulai Menjalankan Tugas sebagai Anggota Dewan

Daerah

Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman Tiga Kader PA Resmi Jadi Anggota DPRA

Parlementarial

Anggota DPRK Banda Aceh Desak Pemko Segera Terapkan Zonasi PKL

Parlementarial

DPRA Minta Hasil Evaluasi LKPJ 2025 Jadi Dasar Perbaikan Kinerja Pemerintah Aceh

Parlementarial

Irwansyah Dorong Komite Penanggulangan AIDS untuk Perkuat Pencegahan HIV/AIDS di Banda Aceh

Parlementarial

DPRK Banda Aceh: Fraksi PAN Dorong Evaluasi Total Pengelolaan Parkir Kota

Parlementarial

H. Heri Julius: Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan USK Harus Dijaga demi Masa Depan Kesehatan Rakyat Aceh