Home / Hukrim

Selasa, 21 April 2026 - 13:08 WIB

Skandal Dana Beasiswa Rp10 Miliar Mandek, MATA Minta Polda Aceh Percepat Penanganan Kasus

mm Redaksi

Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. Foto: Dok. Istimewa

Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Masyarakat Transparansi Aceh (MATA) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi dana beasiswa senilai Rp10 miliar yang hingga kini disebut masih mangkrak sejak 2019.

Kasus yang telah bergulir sejak beberapa tahun lalu tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, sehingga memunculkan kembali sorotan dari publik dan aktivis antikorupsi di Aceh.

Baca Juga :  Putusan PN Batam Soal Kapal MT Arman 114, Integritas Hakim jadi sorotan Publik

MATA menilai, lambannya penanganan perkara ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

Selain itu, dana beasiswa yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan dan bantuan bagi pelajar dan mahasiswa di Aceh, diduga tidak tersalurkan sebagaimana mestinya akibat kasus tersebut.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Aceh Barat Kawal Tahanan Sidang di PN Meulaboh dengan Ketat

Hingga saat ini, publik masih menunggu kejelasan terkait proses hukum yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir. MATA pun menegaskan agar Polda Aceh dapat lebih transparan dan serius dalam menuntaskan perkara yang menyangkut dana pendidikan tersebut.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap DPO Kasus Perdagangan Orang di Langsa

Desakan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar penanganan kasus tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Ratusan Barang Ilegal Dimusnahkan

Hukrim

Ratusan Barang Ilegal Dimusnahkan, Pangdam IM Berikan Apresiasi

Hukrim

Zulhir Destrian Pantau Harga Beras, Pastikan Pedagang Patuhi HET

Hukrim

Kajari Aceh Besar Pulihkan Kerugian Negara Hampir Rp 1 Milyar

Hukrim

Pemerintah Aceh–Kejati Teken Kesepakatan Pidana Kerja Sosial sebagai Alternatif Pemidanaan

Hukrim

Polsek Lueng Bata Tangkap Pelaku Penganiaya Mantan Pacar

Hukrim

Polsek Panakukang Amankan Delapan Remaja Diduga Kumpul Kebo di Wisma Terbengkalai

Hukrim

YARA Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pria Putus Tangan di Kajhu, Jangan Ada Fakta yang Ditutup-Tutupi

Hukrim

Polres Aceh Utara Ringkus Dua Tersangka Curanmor, Satu Penadah Ikut Diamankan