Home / Hukrim

Selasa, 21 April 2026 - 13:08 WIB

Skandal Dana Beasiswa Rp10 Miliar Mandek, MATA Minta Polda Aceh Percepat Penanganan Kasus

mm Tiara Ayu Juneva

Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. Foto: Dok. Istimewa

Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Masyarakat Transparansi Aceh (MATA) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi dana beasiswa senilai Rp10 miliar yang hingga kini disebut masih mangkrak sejak 2019.

Kasus yang telah bergulir sejak beberapa tahun lalu tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, sehingga memunculkan kembali sorotan dari publik dan aktivis antikorupsi di Aceh.

Baca Juga :  Putusan PN Batam Soal Kapal MT Arman 114, Integritas Hakim jadi sorotan Publik

MATA menilai, lambannya penanganan perkara ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

Selain itu, dana beasiswa yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan dan bantuan bagi pelajar dan mahasiswa di Aceh, diduga tidak tersalurkan sebagaimana mestinya akibat kasus tersebut.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Aceh Barat Kawal Tahanan Sidang di PN Meulaboh dengan Ketat

Hingga saat ini, publik masih menunggu kejelasan terkait proses hukum yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir. MATA pun menegaskan agar Polda Aceh dapat lebih transparan dan serius dalam menuntaskan perkara yang menyangkut dana pendidikan tersebut.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap DPO Kasus Perdagangan Orang di Langsa

Desakan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar penanganan kasus tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Wisnu Murtopo Jabat Kajari Aceh Besar

Hukrim

Alumni USK Desak Pemkab Aceh Selatan Berantas Praktik Rentenir, Dorong Pembentukan LKMS

Hukrim

Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

Hukrim

Polda Aceh Musnahkan Sabu 80,5 Kg, Ganja 1,3 Ton, Kokain 1 Kg

Hukrim

Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, 9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Disidang

Hukrim

Waspadai Rayuan Online, Bisa Jadi Modus TPPO

Hukrim

Kapolres Bener Meriah Tinjau Gerbuk Waterpark, Tekankan Keselamatan Pengunjung

Hukrim

Polisi Grebek Rumah di Bener Meriah, 3 Kg Ganja Diamankan