Home / Parlementarial

Jumat, 10 April 2026 - 17:04 WIB

Soroti JKA, Daniel Abdul Wahab Desak Pemerintah Aceh Evaluasi Kebijakan Kesehatan

mm Redaksi

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, meminta Pemerintah Aceh untuk meninjau kembali kebijakan terbaru terkait Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Daniel menegaskan bahwa JKA merupakan program strategis yang sejak awal dirancang untuk menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Aceh. Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan yang berpotensi membatasi akses masyarakat perlu dikaji secara mendalam.

Baca Juga :  DPR Aceh Siap Kawal Ketat Hak Pekerja, Rijaluddin: Tak Ada Tempat bagi Perusahaan Nakal

Ia menilai, JKA bukan sekadar program layanan kesehatan, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak dasar masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

“JKA adalah instrumen keadilan sosial yang harus tetap menjaga prinsip keterbukaan dan pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Aceh,” ujar Daniel.

Daniel juga menyampaikan bahwa DPRK Banda Aceh menerima berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan agar pelaksanaan JKA tetap bersifat inklusif dan tidak menimbulkan kekhawatiran baru di tengah warga.

Baca Juga :  PUPR Banda Aceh Pastikan Perbaikan Jalan Amblas Pango Raya Rampung Akhir Januari

Menurutnya, kebijakan publik di sektor kesehatan harus mengedepankan kepentingan masyarakat luas dan tidak boleh menimbulkan kesenjangan akses layanan.

Selain itu, ia mendorong agar Pemerintah Aceh membuka ruang dialog dengan DPR Aceh, pemerintah kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi terbaik dalam menjaga keberlanjutan program JKA.

Baca Juga :  Respon Keluhan Warga, DPRK Banda Aceh Minta Dishub Tertibkan Parkir Penyebab Kemacetan

“Dialog terbuka menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.

Daniel menegaskan, DPRK Banda Aceh akan terus mengawal kebijakan tersebut melalui fungsi pengawasan agar program JKA tetap berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Lakukan Kunjungan Kerja ke Pidie dan Pidie Jaya Fokus Pada Akses Publik

Aceh Besar

Mundurnya Dua Pejabat Jadi Sorotan, DPRK Aceh Besar Diminta Usut Krisis Internal Pemkab

Nasional

HT Ibrahim Nilai Kinerja Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah Tunjukkan Tren Positif Keamanan Daerah

Parlementarial

DPRA Tutup Masa Persidangan I dan Buka Masa Persidangan II Tahun 2026

Parlementarial

Farid Nyak Umar: Majelis Taklim Benteng Sosial Penjaga Masyarakat

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Bahas 12 Rancangan Qanun Prioritas dalam Proleg 2026

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Bahas Raqan Penyertaan Modal, Aset Tirta Daroy Ditinjau di Lapangan
Nasir Djamil

Parlementarial

Nasir Djamil Apresiasi Polri dalam Vonis Alice Guo