Home / Aceh Besar

Kamis, 9 April 2026 - 09:26 WIB

Perbup Tak Kunjung Terbit, Gaji Perangkat Desa Aceh Besar Tertunda

mm Redaksi

Pengamat kebijakan publik Usman Lamreung menyoroti keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa di Aceh Besar. Foto: Dok. Istimewa

Pengamat kebijakan publik Usman Lamreung menyoroti keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa di Aceh Besar. Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa di Kabupaten Aceh Besar kembali menuai sorotan. Mandeknya pencairan penghasilan tersebut diduga kuat akibat belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar hukum pembayaran.

Pengamat kebijakan publik, Usman Lamreung, menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya manajemen pemerintahan daerah dalam mengelola administrasi dan keuangan. Ia menegaskan, persoalan keterlambatan regulasi seperti Perbup seharusnya bisa diantisipasi jauh sebelum memasuki tahun anggaran berjalan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri RDPU Raqan RTRW Aceh 2025–2045, Tekankan Kepentingan Kabupaten

Menurutnya, keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada aparatur desa secara langsung, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik di tingkat gampong. Aparatur desa yang seharusnya fokus pada pelayanan masyarakat justru terbebani dengan ketidakpastian hak mereka.

Baca Juga :  Antusias Warga Lembah Seulawah di Musrenbang 2027, Fokus Infrastruktur, Pertanian, dan Pariwisata

“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi menunjukkan buruknya tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Usman dalam keterangannya.

Ia juga menyoroti bahwa pemerintah kabupaten semestinya mampu memastikan seluruh regulasi pendukung, termasuk Perbup terkait penghasilan tetap (siltap), sudah rampung sebelum tahun berjalan. Dengan demikian, pembayaran gaji tidak mengalami hambatan administratif.

Kondisi ini menambah daftar persoalan pengelolaan keuangan di Aceh Besar, yang sebelumnya juga sempat disorot dalam beberapa kasus keterlambatan pencairan hak pegawai.

Baca Juga :  Dukungan Polda Aceh untuk Kerajinan Lokal, Dir Intelkam Kunjungi Dekranasda Aceh Besar

Hingga saat ini, para aparatur desa masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah terkait kapan gaji mereka dapat dibayarkan. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar hak-hak mereka tidak terus tertunda.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Purna Bhakti Aceh Besar Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Balai Arba’in

Aceh Besar

DLH Aceh Besar Giat Bersihkan Sampah dan Tata Taman, Wujudkan Lingkungan Sehat

Aceh Besar

Zikir dan Doa Bersama di Polres Aceh Besar, Bentuk Empati untuk Korban Bencana

Aceh Besar

Aceh Besar Siap 100% Tampil di MTQ XXXVII Pidie Jaya

Aceh Besar

DPMG Catat 220 BUMG di Aceh Besar Masuk Kategori Berkembang

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Kenduri Maulid di Masjid Rahmatullah Lampuuk

Aceh Besar

Dukungan Polda Aceh untuk Kerajinan Lokal, Dir Intelkam Kunjungi Dekranasda Aceh Besar

Aceh Besar

Dishub Aceh Besar Tegaskan Uji KIR Wajib untuk Angkutan Barang dan Penumpang