Banda Aceh – Menyambut momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Bank Aceh resmi mengumumkan penyesuaian jadwal operasional layanan perbankan.
Kebijakan ini dilakukan seiring dengan penetapan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Fitri tahun 2026. Berdasarkan informasi dari kanal resmi perusahaan, seluruh kantor operasional Bank Aceh akan tutup sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
Penutupan tersebut mencakup seluruh aktivitas layanan di kantor cabang, kantor cabang pembantu, hingga unit layanan lainnya yang tersebar di seluruh wilayah Aceh.
Langkah ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah sekaligus memberikan kesempatan bagi karyawan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk merencanakan kebutuhan transaksi keuangan lebih awal guna menghindari kendala selama masa libur berlangsung.
Manajemen Bank Aceh memastikan layanan perbankan akan kembali beroperasi secara normal mulai Rabu, 25 Maret 2026. Dengan demikian, nasabah dapat kembali mengakses berbagai layanan seperti transaksi teller, layanan pembiayaan, hingga konsultasi perbankan secara langsung.
Untuk mendukung kebutuhan nasabah selama periode libur, Bank Aceh mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital dan kanal elektronik yang tetap beroperasi selama 24 jam. Layanan tersebut meliputi mobile banking, ATM, serta berbagai fasilitas transaksi non-tunai lainnya yang dapat diakses kapan saja.
Selain itu, nasabah juga dapat menghubungi layanan call center resmi untuk memperoleh informasi maupun bantuan terkait layanan perbankan selama masa libur Idul Fitri.
Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat diharapkan dapat lebih siap dalam mengatur kebutuhan finansial menjelang dan selama perayaan Idul Fitri. Bank Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta menjaga kenyamanan dan keamanan transaksi bagi seluruh nasabah.
Editor: Dahlan











