Jantho – Tepat satu tahun sejak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar pada 13 Februari 2025 oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, kepemimpinan Muharram Idris bersama Syukri A Jalil kini mulai memasuki fase evaluasi publik.
Dalam dinamika pemerintahan daerah, satu tahun pertama sering dianggap sebagai momentum penting untuk menilai arah kebijakan, efektivitas program, serta konsistensi pemerintah dalam merealisasikan janji kampanye. Di Aceh Besar, sejumlah persoalan mulai mencuat ke permukaan dan memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat.
Diskusi mengenai kinerja pemerintah daerah kini kerap muncul di berbagai ruang publik, mulai dari warung kopi hingga forum pertemuan masyarakat. Pertanyaan yang mengemuka berkaitan dengan sejauh mana janji pembangunan yang disampaikan saat kampanye telah mulai direalisasikan.
Pengamat kebijakan publik dan politik, Usman Lamreung, menilai momentum satu tahun kepemimpinan ini menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah untuk melihat kembali capaian serta tantangan yang dihadapi.
Menurutnya, selama tahun pertama pemerintahan yang dikenal dengan sebutan Commando Independent, sejumlah persoalan justru mencuat dan menjadi perhatian publik. Salah satu yang paling sering dibicarakan adalah kondisi keuangan daerah yang disebut mengalami defisit.
Usman mengatakan persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada laporan anggaran, tetapi juga mulai dirasakan hingga ke tingkat pelaksanaan program. Beberapa kewajiban pemerintah daerah bahkan disebut mengalami keterlambatan pembayaran.
“Jika alasan defisit dijadikan dasar berbagai keterlambatan, maka pemerintah daerah perlu transparan menjelaskan kondisi sebenarnya kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui apa yang terjadi dengan keuangan daerah,” ujar Usman.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang disampaikan pemerintah daerah, muncul pula perbincangan terkait pemangkasan pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.
Situasi tersebut, menurut sejumlah kalangan, menimbulkan kesan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan penghematan dengan praktik penggunaan anggaran di lapangan.
Meski demikian, Usman menegaskan kritik yang disampaikan merupakan bagian dari kontrol politik yang wajar dalam sistem demokrasi.
“Satu tahun pertama adalah waktu yang cukup untuk melakukan evaluasi. Harapannya, pemerintah daerah dapat memperbaiki berbagai persoalan yang ada dan lebih fokus pada kebutuhan masyarakat,” katanya.
Selain persoalan keuangan, Usman juga menyoroti belum terlihatnya arah kebijakan yang jelas dalam merealisasikan visi dan misi pembangunan yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat.
Dalam dokumen visi-misi pemerintahan tersebut, terdapat sembilan agenda besar pembangunan daerah, mulai dari penguatan syariat Islam, pembangunan infrastruktur terintegrasi, hingga mitigasi risiko bencana yang relevan dengan kondisi geografis Aceh Besar.
Agenda lainnya meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia, pemerataan pembangunan wilayah tertinggal, peningkatan iklim investasi, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, serta penguatan reformasi birokrasi.
Namun hingga memasuki tahun kedua pemerintahan, Usman menilai implementasi dari berbagai agenda tersebut belum terlihat secara nyata.
“Dari sejumlah misi yang disampaikan, sejauh ini belum ada yang terlihat terlaksana secara jelas dan terarah. Yang terlihat bukan akselerasi pembangunan, tetapi justru semacam penurunan dinamika pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menilai aktivitas pemerintah daerah selama setahun terakhir lebih banyak terlihat dalam kegiatan seremonial dibandingkan program pembangunan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Yang terlihat selama ini lebih banyak kegiatan seremonial. Belum tampak langkah nyata yang benar-benar menunjukkan pembangunan Aceh Besar secara konkret, baik dalam penguatan syariat, pembangunan infrastruktur, maupun reformasi birokrasi,” tambahnya.
Usman berharap refleksi satu tahun kepemimpinan ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan pembangunan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu kembali fokus pada kepentingan masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, serta memastikan janji pembangunan yang pernah disampaikan dapat direalisasikan secara nyata.
“Harus ada perubahan arah. Pemerintah perlu kembali fokus pada kepentingan masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, dan menepati janji pembangunan yang telah disampaikan kepada rakyat,” tutupnya.
Editor: Dahlan










