Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menindaklanjuti berbagai laporan serta keluhan masyarakat terkait kerusakan sejumlah ruas jalan di wilayah kota, termasuk jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh.
Beberapa ruas jalan yang dilaporkan mengalami kerusakan di antaranya Jalan T. Nyak Arief (Simpang Mesra–Lamnyong), Jalan T. P. Nyak Makam, Jalan Prof. Ali Hasyimi, Jalan T. Iskandar, Jalan Mohammad Taher, serta Jalan T. Hamzah Bendahara. Kerusakan pada ruas-ruas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Salmah Maimunah, mengatakan pihaknya langsung melakukan survei lapangan setelah menerima laporan masyarakat terkait kondisi jalan tersebut.
“Berdasarkan arahan ibu wali kota, jalan-jalan yang dilaporkan masyarakat langsung kami data untuk melihat kondisi kerusakan di lapangan. Hasil pendataan tersebut kemudian kami koordinasikan dengan Dinas PUPR Aceh sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan penanganan jalan provinsi,” kata Salmah Maimunah, Selasa (10/09/2026).
Ia menjelaskan, proses perbaikan pada salah satu ruas jalan yang dilaporkan, yakni Jalan T. Nyak Arief ruas Simpang Mesra–Lamnyong, telah mulai dilakukan oleh pihak provinsi pada Selasa pagi.
“Kami telah menyurati pihak provinsi untuk meminta penanganan secepat mungkin terhadap jalan-jalan tersebut. Alhamdulillah, koordinasi ini mendapat respons positif dari Pemerintah Aceh. Tadi pagi proses perbaikan sudah mulai dilakukan pada ruas Jalan T. Nyak Arief,” ujarnya.
Selanjutnya, penanganan kerusakan juga direncanakan akan dilanjutkan pada ruas Jalan T. Iskandar, Jalan T. P. Nyak Makam, serta beberapa ruas jalan lainnya yang sebelumnya telah disurvei oleh tim PUPR Kota Banda Aceh.
Salmah menegaskan, pihaknya akan terus menjalin koordinasi intensif dengan Dinas PUPR Aceh agar penanganan kerusakan jalan provinsi di wilayah Kota Banda Aceh dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Editor: Dahlan











