Home / Parlementarial / Pemerintah Aceh

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:02 WIB

Nasir Djamil Apresiasi Program Green Policing Polda Aceh, Tanam 10 Ribu Mangrove di Banda Aceh

mm Tiara Ayu Juneva

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengapresiasi program Green Policing Polda Aceh dengan penanaman 10 ribu bibit mangrove sebagai upaya mitigasi bencana pesisir, Selasa (3/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengapresiasi program Green Policing Polda Aceh dengan penanaman 10 ribu bibit mangrove sebagai upaya mitigasi bencana pesisir, Selasa (3/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Jakarta – Anggota Komisi III DPR Nasir Djam-Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengapresiasi langkah Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basya, M. M, yang menginisiasi penanaman 10 ribu bibit mangrove melalui program Green Policing atau Polisi Hijau. Menurut Nasir, program yang digagas Polda Aceh merupakan pendekatan strategis dalam memperkuat pertahanan ekologis kawasan pesisir.

“Mangrove itu banyak manfaatnya. Selain tempat tinggal ikan dan berbagai jenis binatang laut lainnya, pohon mangrove juga bisa meredam gelombang besar seperti tsunami. Karena itu, penanaman 10 ribu mangrove adalah model mitigasi bencana melalui pendekatan ekologi,” kata Nasir, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan mangrove berfungsi menahan abrasi dan mengurangi dampak gelombang pasang serta tsunami di wilayah pesisir. Bukan cuma sebagai habitat biota laut. Nasir menilai inisiatif tersebut juga memiliki dimensi edukatif, yakni mendekatkan kembali masyarakat pesisir dengan lingkungannya, khususnya generasi muda yang selama ini belum banyak memahami pentingnya ekosistem mangrove.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA 

“Inisiatif ini dalam pandangan kami ingin mendekatkan kembali masyarakat pesisir dengan lingkungannya, terutama generasi muda yang mungkin belum banyak tahu tentang tanaman mangrove,” ungkap legislator asal Aceh itu.

Lebih lanjut, ia menyebut mangrove yang tumbuh dengan baik dapat memberikan nilai tambah bagi desa. Baik dari sisi kualitas udara maupun potensi ekonomi melalui pengembangan kawasan wisata edukasi dan lingkungan.

“Mangrove yang tumbuh dengan baik akan menjadi nilai tambah berupa udara yang lebih bersih di sekitarnya dan juga bisa menjadi sumber pendapatan bagi desa jika dikembangkan sebagai wisata edukasi dan lingkungan,” ujarnya.

Nasir menegaskan, konsep Green Policing di setiap daerah dapat berbeda sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Namun, memiliki tujuan yang sama, yakni menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan dan penebangan kayu secara liar.

Baca Juga :  Bunda PAUD Aceh Sosialisasikan Pola Makan Sehat B2SA di Aceh Selatan

“Green Policing tentu berbeda di masing-masing daerah, tetapi tujuannya sama, yaitu menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan dan penebangan kayu secara liar,” ungkapnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar mendukung program tersebut melalui pengalokasian anggaran untuk menjaga kelestarian mangrove. Menurutnya, menjaga keseimbangan ekologi kawasan pesisir merupakan sebuah keharusan, dan langkah awal telah diinisiasi oleh Kapolda Aceh.

“Inisiatif Kapolda Aceh Irjen Marzuki harus didukung pemerintah setempat dengan mengalokasikan dana untuk menjaga kelestarian mangrove. Menjaga keseimbangan ekologi kawasan pesisir menjadi keharusan, dan inisiatif itu sudah dimulai,” tegasnya.

Nasir berharap program tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai pihak agar berjalan berkelanjutan. “Semoga gayung bersambut, sebab ekologi yang baik akan menghadirkan kualitas lingkungan hidup yang baik pula,” tutupnya.

Sebelumnya, program penanaman 10 ribu mangrove dilaksanakan oleh Polda Aceh sebagai wujud komitmen Polisi Hijau dalam mendukung pelestarian lingkungan dan memperkuat ketahanan kawasan pesisir. Kegiatan tersebut dipusatkan di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Kapolda Aceh menyatakan, program Polisi Hijau merupakan wujud nyata komitmen institusinya dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, khususnya di kawasan pesisir.

Baca Juga :  Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

“Kawasan pesisir memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanaman mangrove merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Selain menjaga keseimbangan ekosistem pantai dan menjadi habitat berbagai biota laut, mangrove juga berfungsi sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen.

“Green Policing Polda Aceh diawali dengan penanaman 10 ribu bibit mangrove. Ke depan, saya memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran di Aceh untuk melaksanakan kegiatan serupa,” pungkas Kapolda Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

News

Akrab dan Ceria Halal bi Halal di Kediaman Pribadi Wagub Fadhlullah

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Resmikan Dashboard Peta Aksi Bencana, Perkuat Partisipasi Publik dan Koordinasi Antarinstansi

Daerah

Wagub Surati Kementerian PUPR, Minta Jalan Tol Sibanceh Seksi 1 Dibuka Khusus untuk Jamaah Haji

Parlementarial

Irwansyah Serap Aspirasi Infrastruktur dan Soroti Judi Online Saat Reses di Banda Raya

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Hadiri Lepas Sambut Kajari dan Danlanud SIM di Meuligoe Bupati
PON Beladiri 2025

Pemerintah Aceh

Kontingen Aceh Resmi Berangkat ke PON Beladiri 2025

Aceh Barat

Gubernur Aceh Resmikan Pabrik Karet PT Potensi Bumi Sakti di Aceh Barat

Pemerintah Aceh

Mualem Tegaskan Pemulihan Pascabencana Aceh Butuh Dukungan Nyata Pemerintah Pusat