Home / Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:09 WIB

Kejati Aceh Edukasi Siswa SMA Ingin Jaya Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

mm Redaksi

Tim Kejaksaan Tinggi Aceh memberikan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah kepada siswa SMA Negeri 1 Ingin Jaya di Aceh Besar, Kamis (26/2/2026). Foto: Dok. Istimewa

Tim Kejaksaan Tinggi Aceh memberikan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah kepada siswa SMA Negeri 1 Ingin Jaya di Aceh Besar, Kamis (26/2/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Aceh Besar, yang berlangsung di aula sekolah, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum pelajar sejak dini. Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi program Duta Pelajar Sadar Hukum yang setiap tahunnya diikuti perwakilan siswa dari 23 kabupaten/kota di Aceh.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menjelaskan bahwa hukum merupakan sekumpulan peraturan yang dibuat oleh pejabat berwenang untuk mengatur kehidupan masyarakat, bersifat memaksa, serta memiliki sanksi bagi setiap pelanggaran.

Baca Juga :  Disdik Aceh Tegaskan Larangan Pungutan Pada Penerimaan Siswa Baru

“Aturan tersebut tertuang dalam berbagai perundang-undangan, mulai dari KUHP, Undang-Undang Narkotika, hingga regulasi tentang tindak pidana korupsi dan kekerasan,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai peran aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan hukum, tugas dan fungsi jaksa, kewenangan penuntutan, bahaya narkotika, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kenakalan remaja, hingga tindak pidana korupsi.

Ali Rasab Lubis menekankan bahwa hukum tidak hanya berlaku di ruang sidang, tetapi juga hadir dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Keuchik Beurawe Bantu Meringankan Beban Keluarga Kurang Mampu Lewat Bantuan Perlengkapan Sekolah

Peraturan sekolah yang dibuat kepala sekolah dan guru, kata dia, merupakan bagian dari sistem untuk menciptakan ketertiban dan kedisiplinan di kalangan siswa.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Nizariah, S.Sos., M.Pd., menyambut baik kehadiran tim JMS dan menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada Kejati Aceh atas konsistensi memberikan pemahaman hukum kepada para siswa selama empat tahun terakhir.

Menurutnya, program ini menjadi bekal penting bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum.

“Oleh sebab itu, saya mengajak anak-anak untuk tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu menjadi contoh yang baik di lingkungan masyarakat. Tunjukkan sikap tertib, disiplin, dan jauhi perbuatan melanggar hukum, baik di sekolah maupun di luar sekolah,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Kunci Kemandirian Bangsa di Pembekalan Sekolah Rakyat

Nizariah juga mengingatkan para siswa agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ilmu yang diperoleh, katanya, harus dipelajari dan dipahami secara mendalam, tidak sekadar didengar.

“Saya berharap anak-anak mampu menjadi generasi sadar hukum sekaligus agen perubahan yang membawa dampak positif di tengah masyarakat,” tuturnya.Kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan kepada pemateri. Suasana semakin hidup dengan adanya kuis berhadiah untuk menguji pemahaman siswa terhadap materi yang telah disampaikan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Camat Lueng Bata Minta Mahasiswa KKN USK Tinggalkan Karya Bakti di Gampong

Pendidikan

Delegasi MAN 2 Kota Malang Raih Tiga Penghargaan di Korea Youth Summit 2025

Pendidikan

KPM Tematik 2026 UNADA Gelar Sharing Session tentang Budaya Sadar Bencana

Nasional

Menteri Abdul Mu’ti: Pendidikan Aceh Harus Berbasis Karakter dan Keadilan Akses

Pendidikan

Pondok Pesantren Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Santri Jadi Prioritas Hari Santri 2025

Aceh Barat

Pelantikan PGRI Aceh Barat, Bupati Tarmizi Dorong Kolaborasi Majukan Dunia Pendidikan

Pendidikan

Jumlah Peserta PPG Guru Hindu Melonjak 1.104 Persen, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
MAN 1 Pekanbaru

Pendidikan

MAN 1 Pekanbaru Sukses Bawa Pulang 3 Medali OSN 2025