Jakarta – Kementerian Keuangan telah menerbitkan Surat Penetapan Alih Status Penggunaan (ASP) Gedung di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta. Status pengguna gedung yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama kini dialihkan kepada Kementerian Haji dan Umrah.
Meski demikian, aktivitas pegawai Kementerian Agama tetap berjalan seperti biasa di gedung tersebut. Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar di Jakarta, Kamis (11/2/2026).
“Pegawai Kementerian Agama tetap bekerja di gedung jalan M.H. Thamrin, Jakarta. Gedung di jalan M.H. Thamrin adalah rumah layanan umat beragama. Di sana ada ASN pada Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Pusat Bimbingan Khonghucu,” tegas Thobib Al Asyhar.
Hanya Alih Tanggung Jawab Administratif
Thobib menjelaskan, Surat Penetapan ASP yang diterbitkan Kementerian Keuangan mengatur alih status penggunaan dalam konteks penanggung jawab pencatatan, pemeliharaan, dan pengamanan aset. Artinya, secara administratif, tanggung jawab tersebut kini berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah.
Namun, pengaturan itu tidak mengubah pembagian ruang yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan surat terkait pembagian penggunaan ruang di gedung tersebut. Dalam skema itu:
- 12 lantai digunakan Kementerian Agama untuk kebutuhan 1.996 pegawai.
- 7 lantai digunakan Kementerian Haji dan Umrah untuk penyiapan sekitar 400 pegawai.
- Lantai 1 (lobi) digunakan bersama oleh kedua kementerian.
“Jadi, Surat Penetapan ASP dari Kemenkeu ini tidak mempengaruhi surat penetapan yang diterbitkan Kemenkeu sebelumnya tentang pembagian penggunaan ruang yang ada di gedung jalan M.H. Thamrin,” jelasnya.
Thobib kembali menegaskan bahwa Kementerian Agama tetap menggunakan 12 lantai sesuai pembagian yang telah ditetapkan.
“Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah akan menggunakan bersama gedung milik Pemerintah RI yang direpresentasikan oleh Kementerian Keuangan,” lanjutnya.
Filosofi Gedung: Simbol Kerukunan Umat
Gedung Kementerian Agama di Jalan M.H. Thamrin memiliki nilai historis dan filosofis yang kuat. Bangunan pertama didirikan pada era Menteri Agama K.H. Saifuddin Zuhri dan mulai digunakan pada 1 Mei 1963.
Pada 2007, gedung lama dirobohkan karena hasil audit menunjukkan struktur bangunan sudah tidak layak huni. Saat itu, Kementerian Agama dipimpin oleh Muhammad Maftuh Basyuni.
“Selain itu, Kementerian Agama juga membutuhkan ruang kerja dan ruang pertemuan yang memadai seiring pemekaran unit organisasi di tingkat pusat,” sebut Thobib.
Pembangunan gedung baru dimulai pada 12 September 2007 dengan desain karya tim arsitek Pandega Weharima. Arsitektur gedung mengusung ciri khas Islam dengan pendekatan tropikal modern.
Bentuk belah ketupat yang membingkai bangunan melambangkan kerukunan dan persatuan umat beragama di Indonesia. Seluruh Direktorat Jenderal Bimas Agama—Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha—serta Pusat Bimbingan Khonghucu disatukan dalam satu kompleks untuk memperkuat komunikasi dan pembinaan kerukunan antarumat.
“Arsitektur gedung yang dibingkai bentuk belah ketupat melambangkan kerukunan dan persatuan umat beragama di Indonesia. Direktorat Jenderal Bimas Agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Pusat Bimbingan Khonghucu disatukan di Jalan M.H. Thamrin untuk memudahkan komunikasi antaragama dan pembinaan kerukunan antarumat beragama,” papar Thobib.
Ia menutup dengan penegasan bahwa gedung tersebut bukan hanya simbol birokrasi, melainkan representasi layanan negara bagi seluruh umat beragama.
“Jadi Gedung di jalan M.H. Thamrin itu layaknya rumah layanan umat beragama, tidak hanya Islam,” tandasnya.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB












