Home / Peristiwa

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:26 WIB

SAPA Minta MIN 5 Banda Aceh Kembalikan Biaya Pungutan ke Wali Murid seperti MIN 9 Lambhuk

Redaksi

Fauzan Adami. Foto: Dok. Pribadi/AcehNow

Fauzan Adami. Foto: Dok. Pribadi/AcehNow

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara tegas meminta pihak Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Banda Aceh segera mengembalikan pungutan biaya masuk kepada para wali murid.

Permintaan ini disampaikan menyusul laporan masyarakat terkait tingginya biaya masuk yang mencapai Rp3,9 juta per siswa, yang dinilai sangat memberatkan, khususnya bagi masyarakat miskin.

SAPA menilai bahwa sejumlah komponen pungutan yang diminta kepada orang tua siswa saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tergolong tidak wajar dan sangat membebani masyarakat. Besarnya biaya yang diminta membuat banyak orang tua merasa tertekan secara ekonomi, bahkan terpaksa membayar demi memastikan anak mereka bisa diterima di sekolah tersebut.

Lebih memprihatinkan lagi, terdapat laporan dari masyarakat yang terpaksa mengundurkan diri dari proses pendaftaran karena tidak sanggup memenuhi permintaan biaya masuk yang terlalu tinggi. Situasi ini menunjukkan bahwa akses pendidikan gratis hanya slogan, sementara kenyataanya masyarakat masih dibebani pungutan yang memberatkan masyarakat miskin.

Baca Juga :  Banting Setir, Satu Unit Mobil Toyota Avanza Terjun Bebas ke Sungai Indrapuri Aceh Besar

“Kami sudah berkomunikasi langsung dengan Kepala MIN 5 Banda Aceh. Kami minta agar dalam minggu ini seluruh pungutan, kecuali biaya atribut, dikembalikan kepada wali murid. Jika tidak, kami akan melaporkannya secara resmi ke penegak hukum,” tegas Ketua SAPA, Fauzan Adami. Jumat 30 Mei 2025.

Fauzan menegaskan bahwa pungutan saat daftar ulang di madrasah negeri melanggar hukum. Ia merujuk Permendikbud No. 1 Tahun 2021 yang melarang pungutan dalam proses PPDB, serta KMA No. 184 Tahun 2019 yang menyebut seluruh biaya operasional madrasah negeri ditanggung negara lewat Dana BOS. “Jika tetap ada pungutan, itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sesuai UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001,” tegasnya.

Baca Juga :  Lagi, Kodam IM menerima penyerahan satu pucuk senjata sisa konflik dari masyarakat

SAPA juga menyampaikan bahwa pungutan serupa tidak hanya terjadi di MIN 5, tetapi juga di sejumlah madrasah lain di Banda Aceh, termasuk MTsN dan MAN.

“Ini sekolah negeri. Harusnya semua biaya sudah ditanggung oleh Dana BOS. Jika pun ada sumbangan, harus bersifat sukarela dan proporsional, bukan dipatok hingga jutaan rupiah. Ini sudah masuk ranah pemerasan dan praktik bisnis yang mencekik masyarakat,” lanjut Fauzan.

SAPA juga menyoroti kasus di MIN 9 Banda Aceh yang telah mengembalikan sebagian pungutan kepada wali murid. Namun, terdapat kejanggalan dalam komponen biaya atribut yang mencapai Rp2 juta.

Baca Juga :  2 Pekan Terakhir, Disdukcapil Terima 20 Laporan Penipuan Berkedok IKD

SAPA mencurigai adanya item lain yang disamarkan sebagai biaya atribut dan meminta agar Polresta Banda Aceh segera mengusut tuntas dugaan tersebut.

“Kepala MIN 9 berbelit-belit dan tidak transparan saat dimintai penjelasan. Kami minta aparat penegak hukum segera turun tangan. Jika ditemukan unsur korupsi, maka harus diproses hukum agar menjadi efek jera dan pelajaran bagi lembaga pendidikan lain,” pintanya.

SAPA meminta semua pungutan, selain biaya atribut, dikembalikan ke wali murid. Dan mengajak seluruh wali murid untuk tidak takut melapor jika mengalami hal serupa.

“Silahkan lapor ke SAPA dan kirimkan bukti transfer ke nomor 08116823211 beserta rincian biaya yang diminta oleh sekolah tersebut. Jangan biarkan dunia pendidikan kita dicoreng oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang,” tutup Fauzan.

Penulis: M. Rissan

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Peristiwa

DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

News

Waled di Nagan Raya ‘Makan’ Korban, Santri Dirudapaksa Pimpinan Pesantren, Diancam dan KK Berpindah

Peristiwa

Pohon Tumbang di Sejumlah Titik di Aceh Besar Sebabkan Terganggu Lalu Lintas dan Pemadaman Listrik

Daerah

Lagi, Kodam IM menerima penyerahan satu pucuk senjata sisa konflik dari masyarakat

Daerah

Satreskrim Polresta Banda Aceh Kejar Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Online hingga Tangerang

Peristiwa

Lumrah Dalam Olah Raga Menggunakan Celana Pendek, Seperti Sepak Bola, Begitu Juga Lomba Lari

Peristiwa

SAPA: Rekrutmen PT PIM Melanggar Semangat Otonomi Daerah Aceh

Hukrim

Empat Tahanan Kabur dari Rutan Aceh Singkil, Polisi lakukan Pengejaran