Home / Aceh Barat / Pemerintah

Senin, 9 Februari 2026 - 19:13 WIB

Aceh Barat Tindaklanjuti Lahan Terminal Tipe A untuk Pembangunan Sekolah Rakyat PSN

mm Tiara Ayu Juneva

Bupati Aceh Barat Tarmizi melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Kemenhub untuk membahas hibah lahan Terminal Tipe A bagi pembangunan Sekolah Rakyat, Senin (9/2/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Kemenhub untuk membahas hibah lahan Terminal Tipe A bagi pembangunan Sekolah Rakyat, Senin (9/2/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M., melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di ruang kerja Bupati, Senin (9/2/2026). Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari kunjungan Bupati bersama Wakil Bupati, Sekda, dan jajaran terkait ke Terminal Tipe A Desa Ujong Tanjong, Kecamatan Meureubo minggu lalu.

Bupati Tarmizi menjelaskan, rencana tersebut berkaitan dengan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini membutuhkan lahan total 7,5 hektar, namun Kementerian PUPR mengusulkan perluasan hingga 8 hektar agar dapat mencakup lapangan olahraga yang memadai.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Ajak Komponen Daerah Komit Bangun Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan Siaga Bencana

“Di samping lahan terminal ada lahan kosong hampir satu hektar, yang sebelumnya milik Pemkab Aceh Barat dan sudah dihibahkan ke terminal. Karena terminal yang ada sekarang sudah tidak aktif dan tidak memungkinkan pengembangan, kami meminta lahan ini dikembalikan ke Pemkab Aceh Barat agar masuk dalam sertifikat Sekolah Rakyat,” kata Tarmizi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Haul ke-4 Waled Ulee Titi 

Pihak Balai Kemenhub menawarkan satu sertifikat penuh yang mencakup Terminal Tipe A dan lahan kosong di sebelahnya, dengan syarat Terminal Tipe C di Jalan Singgah Mata diserahkan kepada mereka.

Baca Juga :  Bupati Simeulue Secara Resmi Lantik Asludin Sebagai Sekda Definitif

“Untuk menyahuti hal ini perlu kajian teknis dari Dinas Perhubungan dan BPKD, karena soal aset nantinya harus dibahas sampai DPR paripurna,” jelas Tarmizi.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan proyek Sekolah Rakyat PSN di Aceh Barat berjalan sesuai rencana tanpa masalah kepemilikan lahan, sekaligus mengoptimalkan aset pemerintah daerah.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Aceh Barat Buka Seleksi Terbuka Calon Dirut BUMD Pakat Beusaree, Pendaftaran 3–10 Desember 2025

Pemerintah

Aceh Deklarasikan Green Policing, Lawan Tambang Liar dan Jaga Kelestarian Alam

Aceh Besar

Jaga Ketertiban, Satpol PP dan WH Aceh Besar Pasang Spanduk Larangan Berjualan di MPP

Daerah

Ketua PKK Aceh Santuni Anak Yatim di Yayasan Halimoen Al Asyi

Aceh Barat

Diskominsa Aceh Barat Gelar Family Gathering Meriah di Pantai Kuala Bubon

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Tegaskan Komitmen Good Governance Usai DPRK Sahkan Raqan 2025

Pemerintah

Wali Nanggroe Bahas Penguatan Lembaga Aceh dengan Mendagri

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Lakukan Sertijab Camat Woyla Barat dan Johan Pahlawan