Home / Aceh Besar / Pemerintah

Senin, 9 Februari 2026 - 19:00 WIB

Pemkab Aceh Besar Buka Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Simpang Tiga, Pertanian Jadi Andalan Ekonomi

mm Tiara Ayu Juneva

Asisten II Sekdakab Aceh Besar M. Ali, S.Sos., M.Si membuka Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Simpang Tiga di Gedung UDKP, Senin (9/2/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Asisten II Sekdakab Aceh Besar M. Ali, S.Sos., M.Si membuka Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Simpang Tiga di Gedung UDKP, Senin (9/2/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho — Mewakili Bupati Aceh Besar, Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Bidang Perekonomian dan Pembangunan, M. Ali, S.Sos., M.Si, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan Simpang Tiga. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung UDKP Kecamatan Simpang Tiga, Senin (9/2/2026).

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Simpang Tiga mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Daerah dengan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Infrastruktur, serta Tata Kelola Pemerintahan yang Terintegrasi dan Dinamis.” Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRK Aceh Besar Dapil III, para kepala OPD, unsur Forkopimcam, Imum Mukim, keuchik, tokoh masyarakat, serta perwakilan gampong.

Dalam sambutannya, M. Ali menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang adaptif terhadap kebutuhan riil masyarakat dan dinamika ekonomi. Ia mengibaratkan perencanaan pembangunan seperti falsafah orang tua Aceh, “Jaro bak langa, mata u pekan”—membajak sawah sambil melihat kebutuhan pasar.

“Dalam merencanakan pembangunan 2027, kita harus memikirkan apa yang dibutuhkan masyarakat dan pasar. Banda Aceh kini sangat terbatas lahan pertaniannya. Karena itu, Aceh Besar sebagai daerah penyangga memiliki peran strategis dalam menopang kebutuhan pangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Aceh Timur Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting di Penilaian 8 Aksi 2024

Ia menjelaskan, Aceh Besar memiliki luas lahan sawah sekitar 20 ribu hektare, yang berpotensi mencukupi kebutuhan pangan daerah bahkan menyuplai ke Banda Aceh, khususnya jika pola tanam direncanakan dengan baik. Namun demikian, keterbatasan air pada musim gadu menjadi perhatian serius.

“Pada musim gadu, luas tanam ideal sekitar 8.000 hingga maksimal 10.000 hektare, menyesuaikan ketersediaan air dari Waduk Keliling dan Waduk Teureubeh,” jelasnya.

M. Ali menyebutkan Kecamatan Simpang Tiga memiliki potensi besar karena sistem irigasinya masih bersifat teknis dan relatif baik. Pemerintah daerah, melalui Dinas PUPR, terus melakukan perbaikan dan peningkatan saluran irigasi.

Selain sektor pertanian, ia juga mendorong penguatan sektor perkebunan sebagai penopang pertumbuhan ekonomi daerah. Ia turut menyoroti isu inflasi yang dipantau setiap hari oleh pemerintah daerah, dengan komoditas utama penyumbang inflasi seperti beras, daging, ayam potong, telur, bawang merah, dan bawang putih.

Baca Juga :  Duratul Irfana, Putri Aceh Besar yang Tembus Final MTQ Ke-37

“Menjelang Ramadan dan hari raya, inflasi hampir pasti meningkat. Inflasi ideal berada di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen. Kalau nol juga tidak baik, karena dapat merugikan petani dan produsen,” ujarnya.

Ia mencontohkan bantuan ayam petelur di Kecamatan Simpang Tiga yang masih jauh dari kebutuhan ideal. Dengan 18 gampong, menurutnya dibutuhkan sekitar 18 ribu ekor ayam petelur agar setiap gampong memiliki kemandirian pangan.

“Jika setiap kecamatan mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, maka gejolak harga dapat ditekan dan inflasi lebih terkendali,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRK Aceh Besar Dapil III, Darmansyah, ST, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Musrenbang adalah cikal bakal penganggaran daerah. Karena itu, usulan program harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

Baca Juga :  Kontingen Kuta Malaka Raih Juara Umum Taekwondo PORKAB 2025 Aceh Besar

Ia juga mengapresiasi kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk setiap kecamatan sebagai bentuk pemerataan pembangunan.

Camat Simpang Tiga, Hadian, BA, dalam laporannya menyampaikan bahwa pagu Dana Desa tahun 2025 untuk 18 gampong mencapai Rp11,44 miliar, namun pada tahun 2026 mengalami penurunan signifikan menjadi Rp3,56 miliar.

“Efisiensi anggaran mencapai 60 hingga 70 persen. Kondisi ini tentu berdampak pada pembangunan fisik gampong karena sebagian besar anggaran terserap untuk belanja wajib,” jelasnya.

Ia berharap usulan prioritas yang dibahas dalam tiga kelompok kerja (Pokja), yakni bidang sarana prasarana, ekonomi, serta sosial budaya, dapat diakomodir dalam RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027.

Musrenbang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Pokja untuk menyepakati usulan prioritas pembangunan yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah di tengah tantangan fiskal dan dinamika inflasi.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Karhutla Aceh Barat: Bupati Tarmizi Motivasi Petugas Damkar dan Imbau Warga Waspada

Aceh Besar

Bupati Ajak Pemuda Satukan Visi Bangun Aceh Besar

Aceh Besar

Ketua TP-PKK Aceh Besar Apresiasi Bakti Sosial Edukasi Kesehatan HIMAB di Lamtamot

Aceh Besar

Aceh Besar Tegaskan Penegakan Qanun Jinayat, 7 Pelaku Pesta Miras dan Seks Dicambuk
Pemekaran Aceh Raya

Aceh Besar

Pemekaran Aceh Raya Siap Disahkan Awal Tahun 2026

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Kunjungi Pemondokan Kafilah di MTQ ke-XXXVII Provinsi Aceh

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Haul ke-4 Waled Ulee Titi 

Aceh Besar

Duratul Irfana, Putri Aceh Besar yang Tembus Final MTQ Ke-37