Home / Aceh Besar / Pemerintah / Pendidikan

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:28 WIB

Aceh Besar Siap Tingkatkan Akreditasi Disdik Dayah, Audiensi dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh

mm Tiara Ayu Juneva

Kepala Disdik Dayah Aceh Besar Abubakar SAg bersama jajaran melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh di Aula Kantor Disdik Dayah Aceh, Banda Aceh, Rabu (28/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kepala Disdik Dayah Aceh Besar Abubakar SAg bersama jajaran melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh di Aula Kantor Disdik Dayah Aceh, Banda Aceh, Rabu (28/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Banda Aceh — Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Besar, Abubakar SAg, bersama jajaran melakukan audiensi ke Dinas Pendidikan Dayah Aceh untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi dalam pengembangan pendidikan dayah, khususnya di Aceh Besar. Audiensi berlangsung di Aula Lantai II Kantor Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (28/1/2026).

Rombongan yang dipimpin Abubakar SAg didampingi Sekretaris Disdik Dayah Aceh Besar Bukhari SE MM, Kabid Manajemen Sarana dan Prasarana Yuni Harnardi Kusuma SE, serta Kabid Pemberdayaan Santri dan Pembinaan SDM Ajirni ST. Mereka disambut oleh jajaran Dinas Pendidikan Dayah Aceh, antara lain Kepala Bidang Pemberdayaan Santri Irwan SHi MSi dan Kepala Bidang SDM Andriansyah SAg MH.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dengan pembahasan sejumlah agenda strategis penguatan pendidikan dayah. Pada kesempatan itu, Abubakar menyatakan kesiapan Aceh Besar untuk mendukung program-program Dinas Pendidikan Dayah Aceh, terutama yang berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan santri.

Baca Juga :  UIN Surakarta Hadirkan Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu Pertama di Indonesia

“Pada prinsipnya, kami di Aceh Besar siap mendukung penuh dan menyelaraskan program-program Dinas Pendidikan Dayah Aceh, terutama yang berkaitan dengan peningkatan mutu dayah dan pengembangan sumber daya santri,” ujar Abubakar.

Pertemuan tersebut juga membahas dukungan terhadap program beasiswa bagi santri dayah sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan dan memastikan keberlanjutan pendidikan bagi santri berprestasi maupun santri dari keluarga kurang mampu.

Abubakar menilai program beasiswa memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya santri sekaligus memperluas kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

“Program beasiswa bagi santri dayah menjadi salah satu perhatian utama karena sangat membantu santri berprestasi dan santri dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikannya secara berkelanjutan,” paparnya.

Dalam audiensi itu, Abubakar juga meminta arahan terkait teknis dan prosedur peningkatan akreditasi Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar dari kategori C menjadi B. Ia menilai peningkatan akreditasi menjadi prioritas untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan kualitas layanan pendidikan dayah.

Baca Juga :  Komisi IV DPRA : Prestasi Aceh Dalam LKS Nasional Butuh Evaluasi

“Kami berharap adanya arahan dan pendampingan agar proses peningkatan akreditasi dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Abubakar menjelaskan, audiensi ini dilakukan sesuai arahan Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris (Syech Muharram), sebagai langkah memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Aceh dalam pengembangan pendidikan dayah di Kabupaten Aceh Besar.

“Audiensi ini kami lakukan atas arahan Bupati Aceh Besar agar Disdik Dayah Aceh Besar terus membangun koordinasi yang kuat dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh demi peningkatan mutu pendidikan dayah dan kesejahteraan santri,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang SDM Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Andriansyah SAg MH, menjelaskan bahwa peningkatan akreditasi kedinasan tidak dapat dilakukan secara instan karena harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan lembaga penilai.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Pusatkan Shalat Ied di Masjid Al-Munawwarah Kota Jantho

Andriansyah menekankan bahwa setiap indikator penilaian akreditasi menuntut kesiapan administrasi, tata kelola organisasi, hingga konsistensi pelaksanaan program kerja yang terukur dan berkelanjutan.

“Untuk meningkatkan akreditasi kedinasan, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, mulai dari kelengkapan administrasi, sistem manajemen, hingga kinerja program yang dijalankan harus sesuai standar penilaian,” ujar Andriansyah.

Ia juga menegaskan bahwa setiap program yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan dayah harus memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat. Menurutnya, kepastian regulasi menjadi faktor penting agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Setiap program yang dijalankan oleh kedinasan harus didasari dengan pedoman hukum yang pasti, baik itu Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Bupati (Perbup). Hal ini penting agar program berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi permasalahan hukum di masa mendatang,” imbuhnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Ribuan Warga Aceh Besar Meriahkan Jalan Santai Uro Lahe

Pendidikan

Menag Resmikan Pesantren Modern Al-Ikhlas di Buton, Padukan Budaya Lokal dan IT

Aceh Barat

Wakil Bupati Aceh Barat Kukuhkan Panitia HUT RI ke-80

Daerah

Disdik Aceh Tegaskan Larangan Pungutan Pada Penerimaan Siswa Baru

Pemerintah

Kuasa Hukum Anita mengirim Surat Klarifikasi kepada Pansel JPTP Aceh soal Gugurnya Kliennya Tanpa Keputusan Resmi

Nasional

Menteri Abdul Mu’ti: Pendidikan Aceh Harus Berbasis Karakter dan Keadilan Akses

Aceh Barat

Tarmizi Tegaskan Pembenahan RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Akibat Over Kapasitas Pasien

Aceh Besar

LPHD Gampong Leu Ue Dorong Pengembangan Kanji Glee Taron sebagai Kuliner Kearifan Lokal