Home / Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 12:40 WIB

Nikah di Tiga Masjid Besar Banda Aceh, Pasangan Langsung Dapat KTP-el dan KK

mm Redaksi

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menjelaskan rencana layanan KTP-el dan KK langsung bagi pasangan yang menikah di tiga masjid besar Banda Aceh. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menjelaskan rencana layanan KTP-el dan KK langsung bagi pasangan yang menikah di tiga masjid besar Banda Aceh. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh merencanakan layanan inovatif bagi warga yang melangsungkan akad nikah di tiga masjid besar di ibu kota Provinsi Aceh. Pasangan pengantin akan langsung memperoleh KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) dengan status perkawinan terbaru tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan layanan tersebut diperuntukkan bagi warga yang melaksanakan akad nikah pada hari kerja, Senin hingga Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman, dan Masjid Keuchik Leumik.

Baca Juga :  TMMD Ke-126 di Bener Meriah Fokus Bangun Desa

“Bagi warga yang melangsungkan akad nikah di tiga masjid besar tersebut, direncanakan akan langsung mendapatkan KTP-el dan KK baru dengan status perkawinan yang telah diperbarui, tanpa perlu datang lagi ke kantor Disdukcapil,” ujar Heru, Sabtu (10 Januari 2026), saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Pangdam IM Ucapkan Selamat ke 61 Perwira Menengah yang Naik Pangkat

Heru menjelaskan, tingginya antrean masyarakat yang ingin melaksanakan akad nikah di tiga masjid tersebut menjadi salah satu alasan layanan administrasi kependudukan ini didekatkan langsung ke masyarakat.

Menurutnya, rencana tersebut telah dibahas bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh dalam pertemuan yang digelar Kamis lalu, sebagai upaya memperkuat sinergi pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi pasangan pengantin baru.

Baca Juga :  Sekda Aceh Tinjau Lokasi Banjir di Pidie Jaya dan Bireuen, Pastikan ASN Relawan Bekerja Optimal

“Inovasi ini penting karena masih banyak pasangan yang baru menikah menunda bahkan abai mengurus dokumen administrasi kependudukan. Biasanya karena kesibukan persiapan pernikahan, kurangnya sosialisasi, atau anggapan dokumen tersebut belum mendesak,” jelasnya.

Padahal, lanjut Heru, dokumen kependudukan seperti KTP-el dan KK sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan di masa mendatang, mulai dari kepesertaan BPJS, administrasi pendidikan anak, hingga akses bantuan sosial.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

DEM Aceh Gelar Seminar Nasional Bahas Polemik Blok Andaman, Dorong Percepatan Investasi dan Hilirisasi

Daerah

Kemenag Aceh Besar Serahkan 80 Sertifikat Tanah Wakaf, Target 2025 Capai 150 Persil
Penambahan Bataliyon

Daerah

Teuku Sukandi Buka Suara Soal Penambahan Bataliyon, Ini Katanya

Daerah

Kapolda Aceh Resmikan Pematangan Lahan Huntap Polri untuk Korban Bencana di Tamiang
PRMN

Daerah

PRMN Terpilih Jadi Media Nasional Terbaik Versi SPS

Daerah

TNI Gelar Donor Darah Serentak di Aceh Sambut HUT ke-80

Daerah

D’ Upes Band Polres Aceh Tengah Juara 1 Festival Band  Polda Aceh
Bale Redelong

Daerah

Bale Redelong Dinilai, Tagore Tekankan Integritas Desa