Home / News

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:20 WIB

Disdukcapil Banda Aceh Imbau Warga Waspada Website Palsu Berkedok Layanan Kependudukan

mm Tiara Ayu Juneva

Disdukcapil Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat agar waspada terhadap website palsu yang mengatasnamakan Disdukcapil Banda Aceh. Foto: Dok. Disdukcapil Kota Banda Aceh

Disdukcapil Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat agar waspada terhadap website palsu yang mengatasnamakan Disdukcapil Banda Aceh. Foto: Dok. Disdukcapil Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beredarnya website palsu yang mengatasnamakan Disdukcapil Banda Aceh.

Website resmi Disdukcapil Kota Banda Aceh hanya dapat diakses melalui disdukcapil.bandaacehkota.go.id. Namun, saat ini ditemukan situs tidak resmi dengan alamat disdukcapilbandaaceh.org yang dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab dan berpotensi menyebarkan informasi menyesatkan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Paparkan Capaian Strategis Lewat LKPJ 2024

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, Jumat (2/1/2026), menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam mengakses informasi terkait layanan administrasi kependudukan secara daring.

“Masyarakat kami minta waspada karena ada informasi-informasi yang menyesatkan dan tidak berasal dari sumber resmi,” ujar Heru.

Baca Juga :  Gubernur dan Istri Bersilaturahmi di Kampung Halaman, Disambut Antusias Warga

Ia menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait layanan, pengumuman, maupun kebijakan Disdukcapil Kota Banda Aceh hanya disampaikan melalui website resmi, kanal komunikasi pemerintah, serta media sosial resmi, yakni akun Instagram @disdukcapil_bna.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak mengakses maupun mempercayai informasi yang bersumber dari website palsu tersebut, serta selalu memastikan keaslian alamat website sebelum mencari informasi atau mengajukan layanan administrasi kependudukan secara online.

Baca Juga :  Wamendagri soal Pulau Anambas Dijual Online: Tak Ada Pulau Milik Pribadi

Disdukcapil Kota Banda Aceh juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyalahgunaan nama atau logo instansi, guna mencegah potensi kerugian dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Usai Terima Laporan Masyarakat, Wabup Aceh Besar Tinjau Titik Banjir Luapan di Leungah

Daerah

Hendak Jual Bentor Hasil Curian Rp 1,1 Juta, Dua Remaja di Banda Aceh Dijebloskan ke Penjara

News

Khitan Modern Minim Nyeri, BFLF Bantu Anak Yatim dan Fakir Miskin

Aceh Besar

Sekolah di Aceh Besar Dilarang Lakukan Study Tour dan Wisuda, Hingga Perpisahan

Daerah

YARA Abdya Soroti Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

Daerah

Bupati Aceh Besar Hadiri Pembukaan Gelar TTG XXVI di Abdya

News

Mualem Santuni 1.000 Anak Yatim di Aceh Barat

Nasional

Wagub Aceh, Mantan Politisi Senayan Kembali Berjuang di Gedung Parlemen RI Untuk Aceh