Home / Aceh Barat / Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:22 WIB

Bupati Aceh Barat Serahkan SK kepada 2.793 P3K Paruh Waktu Tahun 2025

mm Tiara Ayu Juneva

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM bersama Wakil Bupati menyampaikan sambutan pada acara penyerahan SK P3K Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Senin (29/12/2025). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM bersama Wakil Bupati menyampaikan sambutan pada acara penyerahan SK P3K Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Senin (29/12/2025). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025. Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Upacara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, Senin (29/12/2025).

Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Bupati Tarmizi menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada 2.793 P3K paruh waktu yang resmi menerima SK pengangkatan. Ia mengapresiasi pengabdian panjang para tenaga honorer yang telah setia mengabdi selama bertahun-tahun.

“Terima kasih atas pengabdian yang luar biasa. Alhamdulillah, penantian panjang itu akhirnya tiba juga hari ini,” ujar Tarmizi.

Dalam sambutannya, Bupati Tarmizi sempat berseloroh dengan menanyakan apakah ada ASN yang baru dilantik hari ini namun keesokan harinya langsung memasuki masa pensiun. Ia menyebutkan bahwa fenomena tersebut pernah terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Catat Tanggalnya!

“Bahkan ada juga ASN yang dilantik, namun sebelumnya telah meninggal dunia. Apalagi dalam kondisi bencana seperti sekarang ini, mari kita hadiahkan Al-Fatihah untuk para abdi negara yang telah berpulang,” ucapnya dengan nada haru.

Lebih lanjut, Tarmizi mengajak seluruh ASN untuk senantiasa bersyukur, mengingat masih banyak tenaga honorer lain yang telah mengabdi sangat lama namun belum memperoleh kesempatan menerima SK. Ia mengakui bahwa persoalan kepegawaian masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.

“Saat ini aturan pemerintah pusat hanya membolehkan pengangkatan P3K yang sudah terdata dalam database. Setelah itu, tidak boleh ada lagi pengangkatan, bahkan yang tidak terakomodir harus diberhentikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Dampingi Wamen Fahri Hamzah Tinjau Pembangunan Rumah Susun Santri di Dayah Darul Qur’an Aceh

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengambil langkah berani dengan tetap mempertahankan seluruh tenaga yang ada. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi Aceh Barat yang tengah dilanda musibah, di mana banyak masyarakat kehilangan pekerjaan serta mengalami kerusakan lahan pertanian.

“Sebentar lagi kita akan menghadapi bulan suci Ramadan, Idul Fitri hingga Idul Adha. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah sulit, apalagi jika kita menambah angka pengangguran. Dengan segala keterbatasan anggaran, kami memilih mempertahankan mereka,” tegas Tarmizi.

Ia juga mengungkapkan bahwa Aceh Barat saat ini menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang mencapai hampir Rp100 miliar, sementara kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana sangat besar.

Di sisi lain, Bupati Tarmizi mengingatkan seluruh P3K paruh waktu agar tidak terlalu khawatir terhadap masa depan dan tetap menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Aceh Barat Gelar Patroli Rutin Jaga Kamseltibcar di Meulaboh

“Jalankan tugas ini dengan sungguh-sungguh, ikhlas, dan bertanggung jawab kepada Allah SWT. Yakinlah, Allah akan membuka jalan atas setiap ikhtiar kita,” pesannya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kerja tim yang solid, sevisi, dan sefrekuensi, serta meninggalkan jejak pengabdian yang baik bagi daerah.

Tarmizi meminta agar ASN P3K paruh waktu tetap bekerja dengan penuh semangat dan tidak beramai-ramai mendesak untuk segera diangkat menjadi P3K penuh waktu atau PNS.

“Insya Allah, jika sudah ada ketetapan, semuanya akan diangkat. Bahkan bisa bertambah gajinya. Secara kemampuan daerah, Aceh Barat hanya mampu mengangkat sekitar 500 ASN P3K, namun demi kepentingan masyarakat, kami memilih mengangkat semuanya,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kesbangpol Aceh Gelar Sosialisasi Regulasi Kebijakan Politik dan Kegiatan Pendidikan dan Peningkatan pemahaman Etika dan Budaya dalam Berpolitik

Aceh Besar

Empat Kepala Puskesmas Resmi Dilantik, Wabup Aceh Besar Tekankan Pelayanan Prima

Aceh Besar

Koordinasi OPD Aceh Besar Ditingkatkan untuk Laporan Kinerja Strategis Nasional 2025

Parlementarial

Anggota DPRA Zulfadhli dan PAS Aceh Sepakati Kerja Sama Politik

Aceh Barat

MTQ ke-37 Aceh Barat Ditutup, Kecamatan Meureubo Jadi Juara Umum

Daerah

Penanganan Bencana Aceh, Wagub Dorong Peran BUMN Bangun Huntara Ramah Anak

Aceh Besar

Asmadi Syam Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar Usai Dilantik Kajari

Daerah

Aceh Besar Jalin Kolaborasi dengan UI dan Apkasi dalam Program Beasiswa