Home / Aceh Barat / Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:22 WIB

Bupati Aceh Barat Serahkan SK kepada 2.793 P3K Paruh Waktu Tahun 2025

mm Tiara Ayu Juneva

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM bersama Wakil Bupati menyampaikan sambutan pada acara penyerahan SK P3K Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Senin (29/12/2025). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM bersama Wakil Bupati menyampaikan sambutan pada acara penyerahan SK P3K Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Senin (29/12/2025). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025. Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Upacara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, Senin (29/12/2025).

Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Bupati Tarmizi menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada 2.793 P3K paruh waktu yang resmi menerima SK pengangkatan. Ia mengapresiasi pengabdian panjang para tenaga honorer yang telah setia mengabdi selama bertahun-tahun.

“Terima kasih atas pengabdian yang luar biasa. Alhamdulillah, penantian panjang itu akhirnya tiba juga hari ini,” ujar Tarmizi.

Dalam sambutannya, Bupati Tarmizi sempat berseloroh dengan menanyakan apakah ada ASN yang baru dilantik hari ini namun keesokan harinya langsung memasuki masa pensiun. Ia menyebutkan bahwa fenomena tersebut pernah terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Catat Tanggalnya!

“Bahkan ada juga ASN yang dilantik, namun sebelumnya telah meninggal dunia. Apalagi dalam kondisi bencana seperti sekarang ini, mari kita hadiahkan Al-Fatihah untuk para abdi negara yang telah berpulang,” ucapnya dengan nada haru.

Lebih lanjut, Tarmizi mengajak seluruh ASN untuk senantiasa bersyukur, mengingat masih banyak tenaga honorer lain yang telah mengabdi sangat lama namun belum memperoleh kesempatan menerima SK. Ia mengakui bahwa persoalan kepegawaian masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.

“Saat ini aturan pemerintah pusat hanya membolehkan pengangkatan P3K yang sudah terdata dalam database. Setelah itu, tidak boleh ada lagi pengangkatan, bahkan yang tidak terakomodir harus diberhentikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Dampingi Wamen Fahri Hamzah Tinjau Pembangunan Rumah Susun Santri di Dayah Darul Qur’an Aceh

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengambil langkah berani dengan tetap mempertahankan seluruh tenaga yang ada. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi Aceh Barat yang tengah dilanda musibah, di mana banyak masyarakat kehilangan pekerjaan serta mengalami kerusakan lahan pertanian.

“Sebentar lagi kita akan menghadapi bulan suci Ramadan, Idul Fitri hingga Idul Adha. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah sulit, apalagi jika kita menambah angka pengangguran. Dengan segala keterbatasan anggaran, kami memilih mempertahankan mereka,” tegas Tarmizi.

Ia juga mengungkapkan bahwa Aceh Barat saat ini menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang mencapai hampir Rp100 miliar, sementara kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana sangat besar.

Di sisi lain, Bupati Tarmizi mengingatkan seluruh P3K paruh waktu agar tidak terlalu khawatir terhadap masa depan dan tetap menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Aceh Barat Gelar Patroli Rutin Jaga Kamseltibcar di Meulaboh

“Jalankan tugas ini dengan sungguh-sungguh, ikhlas, dan bertanggung jawab kepada Allah SWT. Yakinlah, Allah akan membuka jalan atas setiap ikhtiar kita,” pesannya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kerja tim yang solid, sevisi, dan sefrekuensi, serta meninggalkan jejak pengabdian yang baik bagi daerah.

Tarmizi meminta agar ASN P3K paruh waktu tetap bekerja dengan penuh semangat dan tidak beramai-ramai mendesak untuk segera diangkat menjadi P3K penuh waktu atau PNS.

“Insya Allah, jika sudah ada ketetapan, semuanya akan diangkat. Bahkan bisa bertambah gajinya. Secara kemampuan daerah, Aceh Barat hanya mampu mengangkat sekitar 500 ASN P3K, namun demi kepentingan masyarakat, kami memilih mengangkat semuanya,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Aceh Barat Tunjuk Plt Kadis Pertanian dan Sekretaris Dinas Pangan

Aceh Besar

Syech Muharram: Penataan Pasar Induk Lambaro Dilakukan Bertahap dan Persuasif

Pemerintah

Pemkab Abdya Buka Sayembara Desain Ikon Kota dan Logo Perbatasan, Ajak Putra-Putri Terbaik Berkreasi

Nasional

Mentan Amran Janji Pulihkan 89 Ribu Hektare Sawah Aceh Pascabencana Banjir Bandang

Aceh Barat

Usai Libur Lebaran, Bupati Aceh Barat Sidak ke Dinas dan Kecamatan: Kehadiran ASN Hampir 100 Persen

Aceh Barat

Buka RKPD 2026, Bupati Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Nasional

Pemkot Bogor Bantu Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang, Sekda Aceh Sampaikan Apresiasi

Aceh Besar

Tinjau Lahan 35 Hektare, Pemkab Aceh Besar Dorong Pembangunan IPDN di Kota Jantho