Home / Kesehatan

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:12 WIB

Disdukcapil Banda Aceh dan RSUD Meuraxa Perkuat Integrasi Data Kependudukan untuk Layanan Kesehatan

mm Redaksi

Kepala Disdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko dan Direktur RSUD Meuraxa dr. Taufik Wahyudi Mahady menandatangani PKS pemanfaatan data kependudukan, Senin (15/12/2025). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Disdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko dan Direktur RSUD Meuraxa dr. Taufik Wahyudi Mahady menandatangani PKS pemanfaatan data kependudukan, Senin (15/12/2025). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh kembali memperkuat kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa dalam pemanfaatan data kependudukan guna mendukung peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di RSUD Meuraxa, Senin (15/12/2025). PKS ini ditandatangani langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, dan Direktur RSUD Meuraxa, dr. Taufik Wahyudi Mahady, serta disaksikan oleh pejabat struktural dari kedua instansi.

Baca Juga :  Puskesmas Lhoknga Gelar Pembinaan Sekolah Sehat MIN 36 Aceh Besar

Heru Triwijanarko menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk mengefektifkan peran masing-masing pihak, khususnya dalam verifikasi dan validasi data calon pasien maupun pasien di lingkungan RSUD Meuraxa.

“Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, serta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) diharapkan dapat meningkatkan akurasi data dan mempercepat proses pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Heru.

Dalam perjanjian tersebut, Disdukcapil Kota Banda Aceh berkewajiban memberikan hak akses terbatas terhadap data kependudukan kepada RSUD Meuraxa. Data yang dapat diakses meliputi sembilan unsur, yakni Nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal/bulan/tahun lahir, jenis pekerjaan, alamat terkini, serta golongan darah. Akses data dilakukan melalui portal web sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Catat Kenaikan Iuran Menjadi Rp165,3 Triliun pada 2024

Sebaliknya, RSUD Meuraxa sebagai pihak kedua akan memberikan data balikan kepada Disdukcapil berupa nomor rekam medis, golongan darah, nomor surat keterangan kelahiran, serta nomor surat keterangan kematian, guna mendukung pemutakhiran data kependudukan.

Baca Juga :  Nomor BPJS Kesehatan Hilang? Tenang, Cek Lagi Pakai NIK dengan Mudah

Melalui kerja sama ini, Heru berharap terwujud integrasi data kependudukan dan pelayanan kesehatan yang lebih akurat, aman, dan berkelanjutan.

“Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat administrasi pasien, serta mendukung kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam penyelenggaraan layanan kesehatan berbasis data kependudukan yang valid dan terpercaya,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Peduli Kemanusiaan, Sekretariat DPRA Bersama PMI Banda Aceh Gelar Donor Darah 2026

Kesehatan

Biar Nggak Cepet Tua, Minum Teh Hijau Yuk! Ini Manfaatnya Buat Tubuh

Daerah

Peringati Hari Talasemia Sedunia, Istri Wagub Aceh Mukarramah Santuni Pasien Talasemia di RSUDZA

Kesehatan

RSU Putri Bidadari Aceh Diresmikan, Syech Muharram: Tonggak Baru Layanan Kesehatan

Kesehatan

Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSUD Meuraxa Jalin Kerja Sama Rujukan dengan RSUD Cut Meutia

Kesehatan

Manfaatkan Program JKN, Basrizal Pulih Dari Tifus Tanpa Biaya Sepeser Pun

Kesehatan

Rakor Kesehatan Banda Aceh: Fokus Stunting, TBC, HIV/AIDS, Malaria, dan JKA Baru
biji pepaya

Kesehatan

Jangan Dibuang! Ini 5 Manfaat Biji Pepaya untuk Kesehatan Berdasarkan Riset