Home / Kesehatan

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:12 WIB

Disdukcapil Banda Aceh dan RSUD Meuraxa Perkuat Integrasi Data Kependudukan untuk Layanan Kesehatan

mm Tiara Ayu Juneva

Kepala Disdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko dan Direktur RSUD Meuraxa dr. Taufik Wahyudi Mahady menandatangani PKS pemanfaatan data kependudukan, Senin (15/12/2025). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Disdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko dan Direktur RSUD Meuraxa dr. Taufik Wahyudi Mahady menandatangani PKS pemanfaatan data kependudukan, Senin (15/12/2025). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh kembali memperkuat kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa dalam pemanfaatan data kependudukan guna mendukung peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di RSUD Meuraxa, Senin (15/12/2025). PKS ini ditandatangani langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, dan Direktur RSUD Meuraxa, dr. Taufik Wahyudi Mahady, serta disaksikan oleh pejabat struktural dari kedua instansi.

Baca Juga :  Puskesmas Lhoknga Gelar Pembinaan Sekolah Sehat MIN 36 Aceh Besar

Heru Triwijanarko menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk mengefektifkan peran masing-masing pihak, khususnya dalam verifikasi dan validasi data calon pasien maupun pasien di lingkungan RSUD Meuraxa.

“Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, serta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) diharapkan dapat meningkatkan akurasi data dan mempercepat proses pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Heru.

Dalam perjanjian tersebut, Disdukcapil Kota Banda Aceh berkewajiban memberikan hak akses terbatas terhadap data kependudukan kepada RSUD Meuraxa. Data yang dapat diakses meliputi sembilan unsur, yakni Nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal/bulan/tahun lahir, jenis pekerjaan, alamat terkini, serta golongan darah. Akses data dilakukan melalui portal web sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Catat Kenaikan Iuran Menjadi Rp165,3 Triliun pada 2024

Sebaliknya, RSUD Meuraxa sebagai pihak kedua akan memberikan data balikan kepada Disdukcapil berupa nomor rekam medis, golongan darah, nomor surat keterangan kelahiran, serta nomor surat keterangan kematian, guna mendukung pemutakhiran data kependudukan.

Baca Juga :  Nomor BPJS Kesehatan Hilang? Tenang, Cek Lagi Pakai NIK dengan Mudah

Melalui kerja sama ini, Heru berharap terwujud integrasi data kependudukan dan pelayanan kesehatan yang lebih akurat, aman, dan berkelanjutan.

“Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat administrasi pasien, serta mendukung kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam penyelenggaraan layanan kesehatan berbasis data kependudukan yang valid dan terpercaya,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Kesehatan

BPJS Kesehatan Catat Kenaikan Iuran Menjadi Rp165,3 Triliun pada 2024

Daerah

Bocor Jantung, Bayi Usia 3 Bulan Asal Abdya Butuh Bantuan untuk Bolak-balik Berobat ke Banda Aceh

Kesehatan

Kasus ISPA Naik di Banda Aceh, 14 Warga Positif Influenza A

Kesehatan

Pemko Banda Aceh Terima UHC Award 2026 dan Penghargaan Inovasi BPJS Kesehatan

Kesehatan

Daun Pandan Bisa Lawan Kanker? Yuk Cari Tahu Khasiat Lengkapnya!
BFLF

Kesehatan

Hari Donor Darah, BFLF Lhokseumawe Himpun 111 Kantong Darah

Kesehatan

Dosen Di Lhokseumawe Akui Kemudahan Layanan Dengan Mobile JKN

Kesehatan

Manfaatkan Program JKN, Maryana Terbantu Saat Jalani Pengobatan