Jakarta – Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada 19–21 November 2025 menghasilkan delapan rekomendasi penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an Kemenag. Forum ini menjadi ruang konsolidasi para ulama dan akademisi guna memastikan tafsir pemerintah tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
Kegiatan yang digelar Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah bersama Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an serta Badan Moderasi Beragama itu dihadiri 54 narasumber dari berbagai lembaga, mulai MUI pusat dan daerah, perguruan tinggi, pesantren, hingga pusat studi Al-Qur’an. Pembahasan diarahkan pada penyempurnaan tafsir juz 1–3, baik secara metodologis maupun substansial.
Forum merumuskan delapan rekomendasi, meliputi standarisasi ilmiah, penyempurnaan bahasa, penguatan substansi seperti ekologi dan gender, integrasi metodologi klasik dan kontemporer, penekanan nilai kemanusiaan, penguatan narasi moderatif, internasionalisasi, serta inovasi penyajian bagi generasi muda dan penyandang disabilitas.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menyambut baik rekomendasi tersebut dan menegaskan komitmen Kemenag untuk menindaklanjutinya.
“Rekomendasi ini sangat penting karena membantu memastikan bahwa tafsir pemerintah tidak hanya kuat secara metodologis, tetapi juga relevan dengan problem keagamaan dan sosial hari ini. Tafsir Kemenag harus menjadi rujukan yang meneduhkan, moderat, dan mudah dipahami masyarakat,” ujar Abu.
Ia menilai penyempurnaan berkelanjutan menjadi keharusan di tengah perubahan sosial dan arus informasi keagamaan yang cepat.
“Kami mendorong integrasi pendekatan ilmiah dan empatik agar tafsir dapat menjembatani antara warisan ulama klasik dan kebutuhan pembaca modern. Ini adalah langkah penting dalam penguatan moderasi beragama,” tegasnya.
Ketua Tim Tafsir Kemenag, Darwis Hude, menyebut proses penyempurnaan tafsir sebagai kerja peradaban.
“Penyempurnaan tafsir bukan sekadar revisi kata-kata, tetapi upaya membaca kembali teks Al-Qur’an dalam hubungan dengan konteks sosial dan ilmu pengetahuan kontemporer. Tafsir yang baik harus memandu akal sekaligus nurani umat,” ungkap Darwis.
Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara kedalaman metodologis dan respons terhadap isu-isu baru seperti lingkungan, relasi antaragama, kesetaraan gender, serta dinamika generasi digital.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












