Home / Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 20:00 WIB

Aceh Timur Tindaklanjuti Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, 14 Kios Diverifikasi

mm Syaiful AB

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menggelar pertemuan dengan manajemen PT Pupuk Indonesia di Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (13/11/2025). Dok. Diskominsa Kab. Aceh Timur

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menggelar pertemuan dengan manajemen PT Pupuk Indonesia di Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (13/11/2025). Dok. Diskominsa Kab. Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menggelar pertemuan strategis dengan manajemen PT Pupuk Indonesia di Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (13/11/2025), untuk menindaklanjuti keluhan petani terkait kelangkaan pupuk dan harga yang melebihi ketentuan.

“Pertemuan ini kami lakukan untuk membahas kelangkaan pupuk, harga di atas HET, serta petani yang belum bisa membeli pupuk karena belum terdaftar di kelompok tani,” ujar Bupati Al-Farlaky, dilansir dari laman resmi Diskominsa Kabupaten Aceh Tmur, Sabtu, 15 November 2025.

Baca Juga :  Jambore Posyandu Jadi Agenda Tahunan, Pemkab Asahan Apresiasi Kader dengan Hadiah Umrah

Berdasarkan laporan PT Pupuk Indonesia, harga pupuk di kios resmi masih sesuai HET, sementara selisih harga yang muncul biasanya akibat biaya tambahan transportasi atau akomodasi. Di Aceh Timur, terdapat 14 kios resmi yang telah diverifikasi, namun tidak ditemukan pelanggaran berat sehingga belum ada yang diblacklist.

Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Dinas Pertanian dan Penyuluhan, serta PT Pupuk Indonesia. “Saya sudah perintahkan Kepala Dinas untuk menggelar rapat koordinasi dengan kelompok tani dan PT Pupuk Indonesia di setiap wilayah kerja, agar distribusi pupuk lebih transparan dan petani memahami mekanisme penebusan menjelang masa tanam,” jelasnya.

Baca Juga :  Pangdam IM dan BPN Aceh Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Aceh

Senior Manager PT Pupuk Indonesia Wilayah Regional 1A, Benney Farlo, menambahkan, pihaknya rutin mengevaluasi kinerja distributor dan kios. “Kios yang terbukti menjual pupuk di atas HET akan langsung diblacklist. Saat ini, 21 kios di Aceh telah diblacklist, namun khusus di Aceh Timur belum ada pelanggaran yang mengarah pada sanksi,” ujar Benney.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Kodam IM Aktif Dampingi Petani Aceh

Ia juga mengungkapkan, dari lebih 31 ribu petani terdaftar di Aceh Timur, sekitar 7.551 petani belum bisa menebus pupuk subsidi karena belum tercatat dalam RDKK. Benney menekankan, kolaborasi dengan pemerintah daerah penting untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

“Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, insyaallah persoalan pupuk di Aceh Timur dapat terselesaikan,” tutup Benney.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Daerah

Harga Emas di Banda Aceh Naik, Simak Rincian per Mayam dan Antam per Gram, Senin 23 Juni 2025

Daerah

Pemko Padang Tegaskan Insiden Padang Sarai Bukan Konflik SARA, Hanya Kesalahpahaman Sosial

Daerah

Ketua Staf Ahli TP PKK Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kuala Ceurape Bireuen

Daerah

Ini Dia Sosok Riza Andika: Pengabdi Sunyi di Balik Layar Humas Pidie Jaya

Daerah

Warkop Akhi Kupi Lubok Batee Hadir dengan Sentuhan Lokal dan Semangat Gotong Royong

Daerah

Rahwadi ST Plt Kadis PUPR Abdya hingga April 2026
razia

Daerah

Razia Hari Kelima, Satlantas Lhokseumawe Tindak 15 Pelanggar

Daerah

BREAKING NEWS – Denintel Kodam IM Tangkap Tangan Pelaku Penimbun Gas Oplosan di Banda Aceh