Home / Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 20:00 WIB

Aceh Timur Tindaklanjuti Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, 14 Kios Diverifikasi

mm Syaiful AB

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menggelar pertemuan dengan manajemen PT Pupuk Indonesia di Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (13/11/2025). Dok. Diskominsa Kab. Aceh Timur

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menggelar pertemuan dengan manajemen PT Pupuk Indonesia di Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (13/11/2025). Dok. Diskominsa Kab. Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menggelar pertemuan strategis dengan manajemen PT Pupuk Indonesia di Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (13/11/2025), untuk menindaklanjuti keluhan petani terkait kelangkaan pupuk dan harga yang melebihi ketentuan.

“Pertemuan ini kami lakukan untuk membahas kelangkaan pupuk, harga di atas HET, serta petani yang belum bisa membeli pupuk karena belum terdaftar di kelompok tani,” ujar Bupati Al-Farlaky, dilansir dari laman resmi Diskominsa Kabupaten Aceh Tmur, Sabtu, 15 November 2025.

Baca Juga :  Jambore Posyandu Jadi Agenda Tahunan, Pemkab Asahan Apresiasi Kader dengan Hadiah Umrah

Berdasarkan laporan PT Pupuk Indonesia, harga pupuk di kios resmi masih sesuai HET, sementara selisih harga yang muncul biasanya akibat biaya tambahan transportasi atau akomodasi. Di Aceh Timur, terdapat 14 kios resmi yang telah diverifikasi, namun tidak ditemukan pelanggaran berat sehingga belum ada yang diblacklist.

Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Dinas Pertanian dan Penyuluhan, serta PT Pupuk Indonesia. “Saya sudah perintahkan Kepala Dinas untuk menggelar rapat koordinasi dengan kelompok tani dan PT Pupuk Indonesia di setiap wilayah kerja, agar distribusi pupuk lebih transparan dan petani memahami mekanisme penebusan menjelang masa tanam,” jelasnya.

Baca Juga :  Pangdam IM dan BPN Aceh Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Aceh

Senior Manager PT Pupuk Indonesia Wilayah Regional 1A, Benney Farlo, menambahkan, pihaknya rutin mengevaluasi kinerja distributor dan kios. “Kios yang terbukti menjual pupuk di atas HET akan langsung diblacklist. Saat ini, 21 kios di Aceh telah diblacklist, namun khusus di Aceh Timur belum ada pelanggaran yang mengarah pada sanksi,” ujar Benney.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Kodam IM Aktif Dampingi Petani Aceh

Ia juga mengungkapkan, dari lebih 31 ribu petani terdaftar di Aceh Timur, sekitar 7.551 petani belum bisa menebus pupuk subsidi karena belum tercatat dalam RDKK. Benney menekankan, kolaborasi dengan pemerintah daerah penting untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

“Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, insyaallah persoalan pupuk di Aceh Timur dapat terselesaikan,” tutup Benney.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang

Daerah

Babinsa Koramil 03/Pegasing Hadiri Lomba MTQ MUSPIKA Tingkat Kecamatan Pegasing 2026

Daerah

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Posbakum di Manggarai Selatan dan Manggarai
Ket foto: Personel Satlantas Polres Bener Meriah bersama Polsek Pintu Rime Gayo melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi banjir Jalan Takengon–Bireuen, Kampung Weh Porak.(Dok: Ist)

Daerah

Satlantas Polres Bener Meriah Amankan Arus Lalin di Lokasi Banjir Weh Porak

Daerah

Personel Koramil 05/Linge Pantau Progres Pembangunan 529 Unit Huntara

Daerah

Wagub Aceh Ajak Mahasiswa Baru Unimal Jadi Garda Depan Bela Negara

Daerah

Lima Nelayan Aceh Timur Akhirnya Dipulangkan dari Thailand

Daerah

Perbakin Aceh Matangkan Persiapan Pra-PORA Menembak 2026 di Lapangan Mata Ie